Breaking News

Bank Banten Dapat Suntikan Modal Rp.139 Miliar dari Pemprov Banten

  • account_circle Alfa
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

menalar.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk mendapatkan suntikan modal dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp139 miliar dalam bentuk aset atau inbreng.

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengungkap bahwa aset yang menjadi tambahan modal baru untuk Bank Banten telah dihitung atau appraisal oleh lembaga yang profesional.

“Mudah-mudahan, ke depan Bank Banten lebih meningkat lagi, lebih profesional. Bank Banten adalah milik warga masyarakat Banten,” kata Dimyati pada Senin malam (17/3/2025).

1. Dimyati optimis Bank Banten bisa berkembang

Melalui tambahan modal itu, Dimyati berharap bank milik Pemprov Banten ini bisa mengembangkan bisnisnya, serta lebih banyak lagi pihak-pihak lain yang menyertakan modal dan bergabung dengan ke Bank Banten. Pasalnya, Bank Banten sudah go public di Bursa Efek Jakarta.

“Insya Allah Bank Banten ke depan maju pesat,” katanya.

2. Bank Banten dinilai mulai berkembang karena catatkan laba untung

Berdasarkan laporan yang diterima Dimyati dari jajaran direksi, bank yang sejak lahir terus merugi itu, kini sudah mulai mendapatkan laba bersih atau untung sebesar Rp39,33 miliar. Catatan untung ini muncul tahun 2024.

Menurut Dimyati, hal itu menjadi angin segar dan perkembangan positif untuk bisnis Bank Banten ke depan. “Cukup lumayan (berkembang) banyak dibanding tahun 2021, 2022, dan 2023,” katanya.

3. Ini aset Pemprov Banten yang jadi modal baru Bank Banten

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali Bank Banten menambahkan penyertaan modal melalui inbreng atau aset di empat lokasi.

Keempat lokasi tersebut, yakni di Kantor Disperindag lama di Jl Veteran, Kota Serang, di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Jl Syech Nawawi Al Bantani Kota Serang, Samsat Cikokol Jl Perintis Kemerdekaan, serta lahan parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten Jl Raya Serang Kota Serang.

“Itu sudah dilakukan appraisal KJPP yang direkomendasikan oleh OJK. Nilainya sekitar Rp139,5 miliar,” katanya.

 

  • Penulis: Alfa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik soal perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Ia menegaskan, hal itu bukan bentuk anti-Islam, melainkan bagian dari penataan identitas rumah sakit yang dikelola utuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/7/2025). “Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah […]

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

  • KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku. “Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan […]

  • KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa membebani warga serta pelaku usaha. Dalam kajiannya, KPPOD menemukan kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat perubahan tarif dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam […]

  • mk

    MK Terima 5 Gugatan Formil UU TNI: Sidang Legalitas Carry Over

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Mohammad Novrizal, mengatakan DPR tidak memenuhi syarat carry over (pemindahan pembahasan) saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan. Ia sampaikan dalam kesaksian dari pihak pemohon dalam sidang pengujian formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI […]

  • Nadiem Makarim Tantang Kejaksaaan Agung

    Nadiem Makarim Tantang Kejaksaaan Agung

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Nadiem Makarim menantang Kejaksaan Agung untuk mengadakan pembuktian terbalik pada perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook. Usai Nadiem menantang Kejaksaan Agung, akhirnya Kejaksaan Agung menanggapi tantangan yang Nadiem berikan. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya siap menuruti semua proses hukum di persidangan dan menghargai hak yang Nadiem miliki sebagai seorang terdakwa. “Ya, […]

expand_less