Breaking News

Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru.

Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” (OTK).

Azlia Amira Putri dari KontraS menegaskan bahwa pelabelan masyarakat sipil sebagai OTK menghambat proses check and balance. Padahal, Pasal 5 UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jelas menyatakan asas keterbukaan, yang mewajibkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

“Seluruh tahapan legislasi dari mulai perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan harus transparan dan terbuka,” tegas Amira kepada Tirto (21/3/2025).

Pasal 96 UU yang sama juga menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus partisipatif dan bermakna. Masyarakat berhak memberikan masukan lisan maupun tertulis, dan draf RUU harus mudah diakses. Namun, DPR tidak pernah menyebarluaskan draf RUU TNI secara resmi. Bahkan, mereka sempat membantah bahwa draf yang dikritik masyarakat berbeda dengan yang dibahas.

Ketua DPR Puan Maharani mengklaim revisi UU TNI tetap menjunjung demokrasi, supremasi sipil, dan HAM. Namun, proses pengesahannya yang tertutup justru mengabaikan prinsip-prinsip tersebut.

Komnas HAM sebelumnya telah memperingatkan bahwa minimnya partisipasi publik dalam revisi UU TNI berisiko memunculkan dwifungsi TNI. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, **ketidakterbukaan proses legislasi ini bertentangan dengan UU.

“Komnas HAM mendorong agar setiap RUU dibahas secara transparan dan memberi ruang partisipasi bermakna bagi publik,” ujarnya dalam konferensi pers (19/3/2025), sehari sebelum RUU TNI disahkan.

DPR & Pemerintah: Dua Lembaga yang Menyatu

Amira menegaskan, pengabaian transparansi dan partisipasi publik dapat membatalkan sebuah UU secara formil. Sikap DPR yang mengerdilkan peran masyarakat dan bertindak sebagai “tukang stempel” menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius mendengar aspirasi rakyat.

“Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 tentang Judicial Review UU Cipta Kerja telah menegaskan bahwa partisipasi publik yang bermakna adalah amanat konstitusi,” jelas Amira.

Tanpa check and balance, kebijakan hanya akan menguntungkan segelintir elit dan mengabaikan kepentingan rakyat. Transparansi dan partisipasi publik harus menjadi pilar utama dalam setiap pembuatan kebijakan.

Lucius Karus dari Formappi menyoroti bahwa pembahasan RUU TNI terlihat seperti “pertunjukan”di mana peran DPR dan pemerintah sulit dibedakan. Proses tertutup antara kedua lembaga ini membuat mereka terlihat seperti satu entitas.

“RUU TNI seharusnya berasal dari inisiatif DPR, sehingga pemerintah harus memberikan pandangan kritis melalui DIM. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—DPR hanya mengikuti keinginan eksekutif,” ujar Lucius.

Menurutnya, hal ini terjadi karena konstelasi politik yang membuat koalisi partai kehilangan identitas. Parpol lebih mementingkan loyalitas kepada kekuasaan daripada aspirasi rakyat. Akibatnya, DPR tidak lagi menjadi representasi rakyat, melainkan perpanjangan tangan partai.

“Jika DPR tetap menutup ruang partisipasi, demonstrasi mungkin menjadi satu-satunya cara rakyat menuntut haknya,” pungkas Lucius.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Partai Buruh Tolak Pilkada via DPRD, Said Iqbal: “Bisa Kembali ke Orba”

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu ia sampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Said menilai pemilihan kepala daerah melalui […]

  • Puan: Putusan MK Bermasalah, DPR dan Parpol Siap Koordinasi

    Puan: Putusan MK Bermasalah, DPR dan Parpol Siap Koordinasi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi partai politik dan fraksi di DPR akan menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dan Pilkada mulai 2029, Kamis (3/7/2025). Rapat koordinasi digelar menyusul putusan MK yang berpotensi melanggar konstitusi. “Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi,” terang Puan, di Kompleks […]

  • Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28 Maret, Kemenhub Imbau Pemudik Waspada Kepadatan

    Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28 Maret, Kemenhub Imbau Pemudik Waspada Kepadatan

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi lonjakan arus mudik yang semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah pemudik menuju kampung halaman. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Rahardjo, menyampaikan bahwa jumlah pemudik terus meningkat dibandingkan hari sebelumnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai puncak arus mudik yang diprediksi terjadi […]

  • Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kemitraan Industri Pangan

    Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kemitraan Industri Pangan

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Bandar Al-Khorayef melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita dan pimpinan Indofood untuk memperdalam kerja sama bilateral di sektor industri pangan. Pertemuan ini menandai penguatan hubungan ekonomi kedua negara yang dibangun atas dasar kepercayaan, saling menguntungkan, dan visi bersama untuk pengembangan industri […]

  • Guru di Banten Demo soal Kisruh SPMB dan Tunjangan Tertunda

    Guru di Banten Demo soal Kisruh SPMB dan Tunjangan Tertunda

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Para guru di Banten menggelar aksi demo di depan rumah dinas Gubernur Banten, Andra Soni, Kamis (3/7). Mereka memblokir gerbang utama sebagai bentuk protes atas kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan tunjangan yang belum dibayar selama enam bulan terakhir, Kamis (3/7/2025). Guru honorer hingga ASN mengeluhkan minimnya sosialisasi pemerintah soal SPMB. Mereka merasa […]

  • Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kebun karet milik Pemkab Kuantan Singingi. Adapun Lokasi penambangan berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Provinsi Riau. Kini, petugas memusnahkan 48 rakit PETI di area tersebut. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal. […]

expand_less