Breaking News

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mulai Sidang Kasus Pertamax Oplosan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025

menalar.id,. – Pengadilan Negeri Jakarta pusat memulai persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pertamax oplosan, pada Rabu (24/12/2025). Perkara tersebut melanjutkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 yang telah kini memasuki tahap pembuktian.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Alfian Nasution menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Pertamax oplosan. Alfian mendapat dakwaan telah merugikan negara hingga Rp13.118.191.145.790 atau Rp13,11 triliun.

Mengutip Tempo, Jaksa penuntut umum menyatakan dalam surat dakwaannya bahwa Alfian menyusun formula Harga Indeks Pasar (HIP) Pertalite dengan harga setara Pertamax untuk dasar perhitungan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jaksa menjelaskan bahwa Alfian menetapkan HIP tersebut menggunakan metode pencampuran produk RON 88 dan RON 92.

“Padahal secara aktual produk yang dihasilkan dari pencampuran High Octane Mogas Component (HOMC) dan Naptha yang harganya lebih rendah,” jelasnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Jaksa menyebut Alfian mengusulkan formula tertulis HIP tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Selanjutnya, pemerintah menggunakan HIP itu sebagai acuan pembelian Pertalite, baik dari impor maupun pasokan domestik melalui PT Kilang Pertamina Internasional.

“PT PPN melakukan pembayaran terhadap produk Pertalite dengan formula 55% RON 92 dan 45% RON 88, padahal yang diproduksi Kilang Pertamina Internasional menggunakan naptha dan HOMC,” katanya.

PT Pertamina menggunakan HIP tersebut sebagai dasar pembelian Pertalite sepanjang 2021 hingga 2023. Kebijakan tersebut membuat pemerintah menanggung beban kompensasi lebih besar pada 2022–2023 sekaligus menguntungkan PT Pertamina Patra Niaga hingga Rp 13,11 triliun.

Jaksa mendakwa Alfian dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan tersebut menjadi dasar pemeriksaan perkara dalam proses persidangan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM SI Pastikan Gelar Aksi “Indonesia Cemas 2025” pada 29 Agustus

    BEM SI Pastikan Gelar Aksi “Indonesia Cemas 2025” pada 29 Agustus

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan aksi unjuk rasa akan digelar pada Jumat (29/8/2025). Hal itu disampaikan Koordinator Forum Perempuan BEM SI Jabodetabek dan Banten, Fatin Humairo. Fatin menegaskan, jadwal tersebut berbeda dengan aksi kelompok buruh dan mahasiswa lain yang sudah memilih 28 Agustus “Kemungkinan besar kami tetap melaksanakan di hari […]

  • Gunung Semeru Erupsi Lagi Capai 1,2 Km, Pendakian dan Wisata Ditutup

    Gunung Semeru Erupsi Lagi Capai 1,2 Km, Pendakian dan Wisata Ditutup

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi, pada Minggu (21/12/2025). Tinggi letusan tersebut mencapai 1,2 kilometer di atas puncak Gunung Semeru. Melansir Antara, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto melaporkan terjadinya erupsi Gunung Semeru pada Minggu (21/12/2025) pukul 05.46 WIB. Ia menyampaikan bahwa ketinggian abu vulkanik […]

  • DPR Desak Pemerintah Tegas Sikapi Tindakan AS terhadap Venezuela

    DPR Desak Pemerintah Tegas Sikapi Tindakan AS terhadap Venezuela

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri bersikap tegas terhadap tindakan Amerika Serikat yang menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro. Ia menilai langkah tersebut melanggar kedaulatan negara lain dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional. “Landasan sikap Indonesia sudah sangat jelas, yaitu mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan menolak pelanggaran kedaulatan […]

  • Alami 30 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Berstatus Siaga

    Alami 30 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Berstatus Siaga

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang menyebabkan terjadinya gempa pada Minggu (11/1/2026). Gunung Semeru tercatat mengalami 30 kali gempa letusan dan satu kali getaran banjir pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. Melansir Antara, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian mengatakan bahwa erupsi dan letusan Gunung Semeru sebanyak 30 kali menghasilkan gempa dengan […]

  • Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) sebagai tersangka kasus korupsi, pada Sabtu (20/12/2025). KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang (HMK) yang merupakan ayah Ade Kusawara sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua tersangka menerima uang suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta meski proyek tersebut belum […]

  • Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

    Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) sore. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, dimulai pukul 09.22 WIB hingga 16.19 WIB. Usai pemeriksaan, Yaqut mendapat sorakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka tengah […]

expand_less