Breaking News

Polres Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

menalar.id,. – Polisi Resor (Polres) Metro Bekasi mengumumkan dua pengurus inti National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus korupsi. Tersangka melakukan tindak korupsi dana hibah senilai Rp7,1 miliar tahun anggaran 2024.

Tersangka merupakan Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo (KD) dan Mantan Bendahara Norman Julian (NY). Polisi menduga terjadi penyalahgunaan dana hibah untuk atlet disabilitas.

Kasus tersebut berlanjut ke tahap penyidikan dan mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan. Melansir Kumparan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi telah naik ke tahap penyidikan dan hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara lebih dari Rp7,1 miliar.

“Kasus penyalahgunaan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi ini sudah resmi naik ke penyidikan. Kerugian negara berdasarkan audit Inspektorat mencapai lebih dari Rp 7,1 miliar,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

NPCI Kabupaten Bekasi menerima dana hibah Rp12 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 melalui dua kali pencairan. Pencairan tersebut terdiri atas Rp9 miliar pada 7 Februari 2024 dan Rp3 miliar pada 5 November 2024 sesuai Surat Ketentuan (SK) Bupati masing-masing.

“Namun dalam praktiknya, sebagian besar dana itu tidak pernah digunakan untuk kegiatan olahraga disabilitas. Penyidik menemukan laporan kegiatan yang sengaja dibuat fiktif, mulai dari acara seleksi atlet, perjalanan dinas, hingga pembelian peralatan olahraga yang ternyata tidak pernah ada,” ucap Mustofa.

Melansir bukamata, Mustofa menyebut bahwa KD yang maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggunakan sekitar Rp2 miliar dari dana hibah tersebut untuk kebutuhan kampanye pada Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa penggunaan uang hibah untuk logistik kampanye merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Uang hibah dipakai untuk logistik kampanye. Jelas ini penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Penyidik menduga NY menerima Rp1,79 miliar dan menggunakan sebagian besar dana itu untuk membayar uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix dengan memakai identitas keponakan dan kakak iparnya. Penyidik juga menemukan bahwa Rp319.420.000 dapat ditelusuri, sementara penyidik sedang menelusuri dana yang tersisa.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Remaja Indonesia Bersatu Desak Reformasi Total Badan Gizi Nasional

    Aliansi Remaja Indonesia Bersatu Desak Reformasi Total Badan Gizi Nasional

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Remaja Indonesia Bersatu (Ajaib) mendesak adanya reformasi total di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi agar anggaran benar-benar digunakan secara bersih dan berpihak pada masyarakat. Tuntutan itu disampaikan puluhan massa Ajaib dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta […]

  • Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/9/2025). “Restorative justice tidak boleh digunakan untuk kasus pelanggaran […]

  • Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Direktur Komersial PT Perusahan Gas Negara (PGN) Danny Praditya terjerat kasus korupsi perjanjian jual beli gas pada 2017 hingga 2021. Danny terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas dugaan tersebut secara bersama-sama. Mengutip CNN Indonesia, Majelis Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani memvonis Danny dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. […]

  • BEM

    BEM SI Gelar Aksi 4 September! Polisi Kerahkan 205 Personel

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dijadwalkan menggelar aksi bertajuk “Selamatkan Indonesia”, di depan gedung DPR RI, pada Kamis (4/9/2025) siang hari. Dalam aksi tersebut, sebanyak 205 personel kepolisian pun dikerahkan. “205 personel di DPR,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Koordinator Pusat BEM-SI Muzammil Ihsan, membenarkan rencana tersebut. […]

  • Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie untuk membahas dukungan dunia usaha terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melansir Tempo, pertemuan berlangsung di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Teddy menerima laporan sekaligus berdiskusi mengenai prioritas program Kadin […]

  • OJK Tunjuk Friderica, Rangkap Tiga Jabatan di Dewan Komisioner

    OJK Tunjuk Friderica, Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus di Dewan Komisioner

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk anggota dewan komisarinya sebagai Ketua dan Wakil Komisioner (DK) sementara. Hal itu mereka lakukan usai sejumlah pejabatnya mengundurkan diri secara massal. “OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan […]

expand_less