Breaking News

Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya sedang menyiapkan jadwal untuk membahas masukan dari KPK dan aktivis antikorupsi terkait rancangan tersebut.

“Kami akan menjadwalkan pembahasan masukan ini pada masa persidangan berikutnya, sebelum tim perumus dan tim sinkronisasi melanjutkan pekerjaan mereka. Saat ini kami bisa menjelaskan beberapa poin penting,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis dilansir Tirto, Rabu (23/7/2025).

Poin-Poin Krusial RUU KUHAP

Habiburokhman menjelaskan tiga aspek utama dalam rancangan tersebut:

1. RUU ini tetap mempertahankan sifat lex specialis UU Tipikor dan UU KPK

2. Pasal 3 Ayat (2) justru memperkuat posisi KPK

3. Pasal 7 Ayat (5) memberikan pengecualian khusus bagi penyidik KPK

“Pasal 3 Ayat (2) secara jelas menyatakan bahwa ketentuan dalam undang-undang ini berlaku untuk tata cara peradilan pidana umum, kecuali ada pengaturan khusus dalam undang-undang lain,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa KPK tetap dapat bekerja berdasarkan UU KPK dalam menangani kasus korupsi. “Penyidik KPK secara tegas dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri,” tegas Habiburokhman.

Bantahan atas Isu yang Beredar

Ketua Komisi III ini membantah beberapa isu yang berkembang:

– Penyidik dan penyelidik tidak hanya terbatas pada Polri

– Definisi penyelidikan tidak menyempitkan ruang gerak KPK

“Dalam Pasal 1 angka 7 hasil kesepakatan Panja jelas disebutkan bahwa penyelidik bisa berasal dari pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang mendapat kewenangan khusus. Jadi tidak benar isu bahwa hanya Polri yang bisa menjadi penyelidik,” tegasnya.

Proses Pembahasan Lanjutan

Habiburokhman menegaskan komitmen untuk tidak terburu-buru dalam pengesahan. Ia akan membahas secara mendetail dalam rapat kerja.

“Kami akan membahas semua hal detail dalam rapat kerja nanti. RUU ini baru akan kami sahkan setelah mempertimbangkan semua masukan penting,” pungkasnya.

Surat Resmi dari KPK

Sebelumnya, KPK melalui Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum Imam Akbar Wahyu Nuryamto telah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPR dan Presiden.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan audiensi sekaligus pandangan dan usulan kami terkait RUU KUHAP,” kata Imam dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/7/2025).

Hingga saat ini, KPK mengaku belum mendapat kejelasan tentang perkembangan pembahasan RUU tersebut baik di lingkungan pemerintah maupun parlemen.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah memutuskan memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

    Bahlil Pangkas Target Produksi Batu Bara, Apa Alasannya?

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah memutuskan memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan batu bara di pasar global. Dalam rencana tersebut, pemerintah menurunkan target produksi batu bara 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton, sementara realisasi […]

  • Usulkan PBB Gelar Sidang Darurat

    SBY: “Ada Indikasi Perang Dunia Ketiga”, Usulkan PBB Gelar Sidang Darurat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan jika ada potensi perang dunia ketiga akibat konflik geopolitik dunia. Ia menilai eskalasi ketegangan antarnegara dapat menyeret dunia ke arah perang berskala besar, termasuk penggunaan senjata nuklir. Karena itu, SBY mengaku cemas dan berharap perang tidak pernah terjadi. “Mungkin bangsa-bangsa sedunia tidak peduli, atau tidak […]

  • Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku terkejut saat mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai rata-rata 57%. Saking kagetnya, ia bahkan menyebut istilah “Firaun”. “Saya tanya, cukai rokok berapa sekarang? 57%? Wah, tinggi banget, Firaun lu,” ucap Purbaya di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Menurutnya, tingginya tarif justru menekan penerimaan negara. Sebab, […]

  • Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal pasti untuk mengevakuasi pengungsi Gaza ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Sugiono, rencana evakuasi 2.000 pengungsi Palestina tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum sampai pada tahap teknis detail. “Kemarin itu ya kan disampaikan kami ada permintaan, permintaan yang ngomongannya […]

  • Sebut KPK Berpolitik

    Sebut KPK Berpolitik, Noel: “Saya Berharap Dihukum Mati”

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengklaim siap menerima hukuman mati dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia menegaskan sikap itu sebagai bentuk konsistensinya terhadap pandangan koruptor layak mendapat hukuman mati. Hal itu ia sampaikan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). […]

  • Verico Global Solution Fasilitasi 900 Siswa SMA Prestasi Prima Ikuti Assessment ISCA

    Verico Global Solution Fasilitasi 900 Siswa SMA Prestasi Prima Ikuti Assessment CIP

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dalam upaya mengembangkan potensi dan arah masa depan peserta didik, SMA Prestasi Prima bekerja sama dengan Verico Global Solution menyelenggarakan CIP (Career & Interest Profile) yang diikuti oleh 900 siswa dari kelas X dan XII. Kegiatan ini menjadi langkah konkret sekolah dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada pengembangan karakter, minat, dan bakat […]

expand_less