Breaking News

Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya sedang menyiapkan jadwal untuk membahas masukan dari KPK dan aktivis antikorupsi terkait rancangan tersebut.

“Kami akan menjadwalkan pembahasan masukan ini pada masa persidangan berikutnya, sebelum tim perumus dan tim sinkronisasi melanjutkan pekerjaan mereka. Saat ini kami bisa menjelaskan beberapa poin penting,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis dilansir Tirto, Rabu (23/7/2025).

Poin-Poin Krusial RUU KUHAP

Habiburokhman menjelaskan tiga aspek utama dalam rancangan tersebut:

1. RUU ini tetap mempertahankan sifat lex specialis UU Tipikor dan UU KPK

2. Pasal 3 Ayat (2) justru memperkuat posisi KPK

3. Pasal 7 Ayat (5) memberikan pengecualian khusus bagi penyidik KPK

“Pasal 3 Ayat (2) secara jelas menyatakan bahwa ketentuan dalam undang-undang ini berlaku untuk tata cara peradilan pidana umum, kecuali ada pengaturan khusus dalam undang-undang lain,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa KPK tetap dapat bekerja berdasarkan UU KPK dalam menangani kasus korupsi. “Penyidik KPK secara tegas dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri,” tegas Habiburokhman.

Bantahan atas Isu yang Beredar

Ketua Komisi III ini membantah beberapa isu yang berkembang:

– Penyidik dan penyelidik tidak hanya terbatas pada Polri

– Definisi penyelidikan tidak menyempitkan ruang gerak KPK

“Dalam Pasal 1 angka 7 hasil kesepakatan Panja jelas disebutkan bahwa penyelidik bisa berasal dari pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang mendapat kewenangan khusus. Jadi tidak benar isu bahwa hanya Polri yang bisa menjadi penyelidik,” tegasnya.

Proses Pembahasan Lanjutan

Habiburokhman menegaskan komitmen untuk tidak terburu-buru dalam pengesahan. Ia akan membahas secara mendetail dalam rapat kerja.

“Kami akan membahas semua hal detail dalam rapat kerja nanti. RUU ini baru akan kami sahkan setelah mempertimbangkan semua masukan penting,” pungkasnya.

Surat Resmi dari KPK

Sebelumnya, KPK melalui Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum Imam Akbar Wahyu Nuryamto telah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPR dan Presiden.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan audiensi sekaligus pandangan dan usulan kami terkait RUU KUHAP,” kata Imam dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/7/2025).

Hingga saat ini, KPK mengaku belum mendapat kejelasan tentang perkembangan pembahasan RUU tersebut baik di lingkungan pemerintah maupun parlemen.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul rencana demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025). Sebanyak 25 ribu pengemudi diperkirakan akan menyampaikan aspirasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Lokasi Demo Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema pengalihan arus […]

  • Banjir Besar Terjang Bali, 18 Orang Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Besar Terjang Bali, 18 Orang Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Bali setelah hujan ekstrem pada Selasa malam (9/9/2025). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Rabu (10/9), sebanyak 202 kepala keluarga atau 620 jiwa terdampak. Banyak warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka masih terendam. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut banjir terjadi […]

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan diskon tarif listrik bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Bahlil Janji Beri Diskon Tarif Listrik Bagi Warga Terdampak Banjir Sumatera

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan diskon tarif listrik bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan tersebut ada setelah Kementerian ESDM menerima permohonan resmi dari sejumlah kepala daerah di wilayah terdampak. Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan penghitungan terkait […]

  • Eddy Hiariej Siap Debat RKUHAP dengan Aktivis HAM Haris Azhar Besok

    Eddy Hiariej Siap Debat RKUHAP dengan Aktivis HAM Haris Azhar Besok

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Eddy Hiariej akan berdebat secara langsung dengan aktivis HAM Haris Azhar dalam forum publik membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Forum debat ini digelar oleh Social Movement Institute (SMI) dan akan berlangsung di Auditorium Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia, Jalan Cik Di Tiro, […]

  • demo

    Demo 25 Agustus! Ini 9 Tuntutan Massa yang Dilayangkan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin (25/8/2025). Para demonstran mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIB dan memenuhi jalan Gatot Subroto, dikutip dari CNBC Indonesia. Kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, polisi mulai membubarkan massa menggunakan water cannon setelah massa aksi bergeser dari gerbang utama DPR di jalan Gatot Subroto menuju […]

  • Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Perminas

    Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Baru

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae memaparkan alasan pencabutan izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatra Utara berlangsung lebih cepat dibandingkan pada biasanya. Jeffri menjelaskan jika berdasarkan regulasi, pemerintah seharusnya menjalankan tahapan pembinaan selama 180 hari sebelum mencabut izin […]

expand_less