Breaking News

KPK Pastikan Tak Ada Intervesi dI Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025

menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 masih berjalan sesuai prosedur. Lembaga anti rasuah itu memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

“Tidak ada [intervensi], KPK murni melakukan penegakan hukum,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (20/9/2025).

Fitroh menambahkan, sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka. Alasannya, penyidik masih memperkuat alat bukti agar penetapan tersangka dapat dilakukan secara sah dan meyakinkan.

“Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, juga menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menentukan tersangka. Setidaknya ada sekitar 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam pengurusan kuota tambahan, sehingga proses penyelidikan membutuhkan waktu lebih panjang.

“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” kata Asep.

Menurutnya, penyidik saat ini tengah fokus melacak aliran dana hasil dugaan jual beli kuota haji tambahan. Ia menekankan, proses ini harus dilakukan secara teliti untuk memastikan ke mana uang tersebut berpindah tangan dan siapa pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” jelas Asep.

Meski demikian, Asep menegaskan uang hasil korupsi tidak berhenti di pimpinan Kementerian Agama. Untuk memperkuat penelusuran aliran dana, KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan jumlah kerugian yang valid.

Dugaan Tersangka

Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Selain itu, sejumlah lokasi juga telah digeledah, mulai dari rumah pribadi Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, kediaman ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kementerian Agama.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, perangkat elektronik, kendaraan roda empat, hingga properti yang diduga terkait dengan praktik korupsi kuota haji tambahan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dari India yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Cegah Virus Nipah, Tiga Hewan dari India Ini Bakal Disuntik Mati

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dari India yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini mereka lakukan untuk mencegah potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia. Kepala BKHIT Banten Duma Sari Margaretha Harianja menjelaskan peningkatan kewaspadaan ini sebagai bagian dari mitigasi risiko penyakit dari media pembawa […]

  • Pramono: Alat Pengendali Banjir Jakarta Usang

    Pramono: Alat Pengendali Banjir Jakarta Usang

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui bahwa alat-alat pengendali banjir di ibu kota sudah ketinggalan zaman. Ia berencana memodernisasi peralatan tersebut agar penanganan banjir bisa lebih cepat dan efisien. Saat meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa, 29/7/2025. Pramono menyebut proses pembersihan waduk di Jakarta masih menggunakan cara lama. “Ini kan masih bergantung […]

  • palestina

    Gaza Krisis Tenda, Warga Tak Punya Ruang untuk Berlindung

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor Media Pemerintah Palestina melaporkan Gaza tengah menghadapi defisit tempat penampungan lebih dari 96 persen. Hingga saat ini, hanya sekitar 10 ribu tenda yang berhasil masuk Gaza sejak Israel mengizinkan pasokan ke pusat penampungan. Jumlah tersebut baru memenuhi sekitar empat persen dari kebutuhan total, yanks 250 ribu tenda dan karavan. “Jumlah ini mencerminkan […]

  • 4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

    4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Terdakwa merupakan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS). Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia […]

  • Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Mantan peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menyatakan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Polres Wonosobo menangani penyidikan kasus ini sebelum memprosesnya secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, […]

  • dpr

    DPR Tanggapi 17+8 Tuntutan: Ada Enam dari 17 Poin Rincian

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons tuntutan 17+8 dengan mengeluarkan enam keputusan penting di rapat konsultasi antar pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dasco menjelaskan bahwa rapat konsultasi yang diadakan di hari sebelumnya menghasilkan beberapa persetujuan terkait pemangkasan […]

expand_less