Breaking News

Polisi Temukan Gergaji Tergantung di Kayu Pasca Banjir Aceh

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025

menalar.id., – Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidik sudah menemukan indikasi penting, berupa bekas gergaji pada beberapa kayu tersebut.

Ia menyampaikan bahwa temuan inilah yang akan menjadi titik utama penyelidikan lanjutan. Menurut Sigit, aparat di lapangan sudah bergerak cepat.

Petugas langsung menyusuri aliran sungai dari bagian hulu sampai hilir untuk menelusuri sumber kayu-kayu itu. Ia menyampaikan perkembangan awal tersebut dalam konferensi pers, Kamis (4/12/2025).

“Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw ya. Itu yang akan kita dalami,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya akan menyisir sungai bersama instansi terkait.

“Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai dengan kita tarik ke hulu dan hilirnya,” imbuhnya.

Sigit menambahkan, Polri siap melibatkan lebih banyak pihak jika dibutuhkan. Ia menilai penyelidikan gabungan akan membuat proses penelusuran berjalan lebih cepat.

“Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan bila perlu dengan satgas lain yang bisa bergabung termasuk PKH sehingga kerja tim bisa lebih cepat,” ujarnya.

Respons Tipidter

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni memastikan proses penyelidikan sudah berjalan. Ia menyebut tim khusus telah terbentuk. Tujuannya untuk menilai ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada pristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan,” kata Irhamni kepada wartawan.

Irhamni menerangkan, penyelidik melakukan secara menyeluruh. Tim memeriksa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak.

Termasuk pihak-pihak yang terindikasi menjalankan aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa status izin perusahaan menjadi salah satu aspek yang akan diuji.

“Tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan. Sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” pungkasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mitra Kerja Sama Dapur MBG Diduga Menggelapkan Dana

    Mitra Dapur MBG diduga Gelapkan Dana Operasional

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi pada akhir maret 2025.  Ira Mesra Destine (59) mengelola dapur tersebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku pengelola dana operasional. Sejak Februari 2025, Ira mengaku tidak pernah menerima bayaran. Padahal, ia sudah menyuplai 60.000 […]

  • singapura

    Warga Singapura Kini Pas-Pasan, Sulit Menabung Akibat Biaya Hidup

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Reputasi Singapura yang selama ini identik dengan pengelolaan keuangan yang cermat dan tingkat tabungan tinggi kini mulai memudar. Hal ini dipicu oleh melonjaknya biaya hidup. Para pakar menilai, mahalnya kebutuhan sehari-hari serta kecenderungan masyarakat untuk lebih mengutamakan pengalaman dan perawatan diri membuat perencanaan keuangan jangka panjang tidak lagi menjadi prioritas. Akibatnya, banyak pekerja […]

  • MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa fenomena sound horeg bersifat haram ketika aktivitas tersebut mengganggu ketenangan orang lain. Penegasan ini merujuk pada fatwa haram yang telah dikeluarkan MUI Jawa Timur dengan pertimbangan khusus (illa idza). “Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” tegas Cholil […]

  • Suara Ibu Indonesia Desak Pemerintah Hentikan MBG, Buntut Keracunan Massal

    Suara Ibu Indonesia Desak Pemerintah Hentikan MBG, Buntut Keracunan Massal

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Suara Ibu Indonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis. Hal ini karena telah banyak murid yang menjadi korban keracunan di berbagai daerah. Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Adapun demonstrasi itu dilakukan oleh sekelompok ibu, anak muda, […]

  • Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tidak efektif.

    Cak Imin: Pilkada Langsung Sudah Tak Efektif, PKB Siap Evaluasi

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tidak efektif. Hal ini ia sampaikan saat pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/12/2025). Maka, Cak Imin bersama pihaknya akan mengevaluasi penyelenggaraan pilkada langsung yang telah berjalan sejak 2005. “Pilkada langsung […]

  • DPR Sahkan Renstra 2025–2029, Buka Peluang Revisi UU Pemilu

    DPR Sahkan Renstra 2025–2029, Buka Peluang Revisi UU Pemilu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang IV tahun 2024–2025, Selasa (8/7). Renstra ini membuka peluang revisi UU Pemilu dengan cara omnibus law lewat RUU Politik, Jakarta. Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin rapat, meminta persetujuan dari fraksi-fraksi soal hasil pembahasan rancangan […]

expand_less