Breaking News

TNI Tembak Mati Mayer Wenda, Wakil Panglima TPNPB-OPM

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025

menalar.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembak mati Wakil Panglima TPNPB-OPM Kodap XII/Lanny Jaya, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam operasi penindakan di Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Operasi itu berlangsung pada Selasa sore (5/8/ 2025).

Melansir pernyataan resmi dari TNI, kontak tembak terjadi sekitar pukul 16.30 WIT setelah aparat menerima informasi dari masyarakat soal keberadaan kelompok separatis bersenjata. Mayer Wenda disebut melakukan perlawanan bersama kelompoknya hingga akhirnya tewas di tempat bersama satu orang lain yang diduga adiknya, Dani Wenda.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyatakan operasi dilakukan secara profesional dan berdasarkan aturan hukum.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kristomei di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).

Meski operasi bersenjata tetap dijalankan, Kristomei menekankan bahwa TNI juga mengutamakan pendekatan yang lebih humanis dan dialogis untuk menjaga stabilitas jangka panjang di Papua.

Jenazah Mayer dan Dani langsung dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi. Mayer sendiri diketahui sudah lama masuk daftar buronan dan terlibat dalam beberapa aksi kekerasan di Papua, seperti penyerangan Mapolsek Pirime dan pembunuhan anggota Polri di Tolikara pada 2012, serta penembakan aparat di Lanny Jaya pada 2014.

Dari lokasi kejadian, aparat menyita beberapa barang bukti. Di antaranya senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua ponsel, uang tunai Rp65 ribu, dan satu buah noken.

Kristomei menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 sebagai perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Di luar aspek penindakan, kami tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI serta bersama-sama membangun Papua demi masa depan yang damai dan sejahtera,” ucap Kristomei.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal pasti untuk mengevakuasi pengungsi Gaza ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Sugiono, rencana evakuasi 2.000 pengungsi Palestina tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum sampai pada tahap teknis detail. “Kemarin itu ya kan disampaikan kami ada permintaan, permintaan yang ngomongannya […]

  • MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Ibukota Nusantara (IKN), pada Kamis (13/11/2025). Keputusan tersebut membuat penggunaan HGU menjadi maksimal 95 tahun melalui skema double cycle. Mengutip Kompas, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK akan memberikan HGU paling lama 35 tahun kemudian dapat memperpanjang haknya hingga 25 tahun dan […]

  • Upacara Kenaikan Tahta PB XIV di Era Perebutan Kekuasaan

    Upacara Kenaikan Tahta PB XIV di Era Perebutan Kekuasaan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar jumenengan atau upacara kenaikan tahta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunagoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV) pada Sabtu (15/11/2025). Upacara ini berlangsung di tengah memanasnya perebutan tahta dengan putra tertua mendiang PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi atau Mangkubumi. Dua hari sebelumnya, […]

  • Pemprov Aceh Surati PBB: Tak Sanggup Tangani Pascabencana

    Pemprov Aceh Surati PBB: Tak Sanggup Tangani Pascabencana

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah Aceh resmi mengirim surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dua lembaga tersebut, yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF. Surat tersebut berisi permintaan bantuan untuk menangani pascabencana banjir dan longsor di Aceh. Pemerintah Aceh menilai kedua lembaga tersebut memiliki pengalaman panjang dalam penanganan bencana. Termasuk saat pemulihan pascatsunami 2004. “Secara […]

  • 5 Ribu Chef Bantu Benahi Kualitas MBG Seluruh SPPG

    5 Ribu Chef Bantu Benahi Kualitas MBG Seluruh SPPG

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.-Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan lima ribu chef ke seluruh cabang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Para chef tersebut akan membersamai dan mengajarkan cara memasak yang sesuai dengan standar profesionalitas ke dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Para chef yang terjun telah tergabung ke dalam Indonesian Chef Association (ICA) membuktikan bahwa chef  yang bertugas merupakan tenaga profesional dan terverifikasi. “Para chef […]

  • Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin. Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup Pengadilan Negeri Palangka Raya […]

expand_less