Breaking News

TNI Tembak Mati Mayer Wenda, Wakil Panglima TPNPB-OPM

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025

menalar.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembak mati Wakil Panglima TPNPB-OPM Kodap XII/Lanny Jaya, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam operasi penindakan di Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Operasi itu berlangsung pada Selasa sore (5/8/ 2025).

Melansir pernyataan resmi dari TNI, kontak tembak terjadi sekitar pukul 16.30 WIT setelah aparat menerima informasi dari masyarakat soal keberadaan kelompok separatis bersenjata. Mayer Wenda disebut melakukan perlawanan bersama kelompoknya hingga akhirnya tewas di tempat bersama satu orang lain yang diduga adiknya, Dani Wenda.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyatakan operasi dilakukan secara profesional dan berdasarkan aturan hukum.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kristomei di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).

Meski operasi bersenjata tetap dijalankan, Kristomei menekankan bahwa TNI juga mengutamakan pendekatan yang lebih humanis dan dialogis untuk menjaga stabilitas jangka panjang di Papua.

Jenazah Mayer dan Dani langsung dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi. Mayer sendiri diketahui sudah lama masuk daftar buronan dan terlibat dalam beberapa aksi kekerasan di Papua, seperti penyerangan Mapolsek Pirime dan pembunuhan anggota Polri di Tolikara pada 2012, serta penembakan aparat di Lanny Jaya pada 2014.

Dari lokasi kejadian, aparat menyita beberapa barang bukti. Di antaranya senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua ponsel, uang tunai Rp65 ribu, dan satu buah noken.

Kristomei menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 sebagai perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Di luar aspek penindakan, kami tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI serta bersama-sama membangun Papua demi masa depan yang damai dan sejahtera,” ucap Kristomei.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan. “Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, […]

  • Jurnalis Asal Banjarbaru Tewas Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

    Jurnalis Asal Banjarbaru Tewas Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Kasus kematian jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23) menemukan titik terang. Korban ternyata dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap membenarkan jika peristiwa yang terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar itu dilakukan oleh oknum TNI AL. “Benar, pembunuhan dilakukan […]

  • partai republik

    Partai Republik Panik! Kemenangan Mamdani Picu Seruan Deportasi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Republik desak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mencabut kewarganegaraan dan mendeportasi calon Wali Kota New York, Zohran Mamdani. “Partai Republik meminta Trump mencabut kewarganegaraan Zohran Mamdani dan mendeportasinya dari negara (Amerika Serikat),” tulis laporan Economic Times, Minggu (29/6/2025). Mamdani, seorang politikus Muslim berusia 33 tahun menjadi calon kuat dari Partai […]

  • Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Penerangan Jalan

    Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Penerangan Jalan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Resesi Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus korupsi penerangan jalan. Korupsi tersebut berasal dari pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Tahun Anggaran 2020. Melansir Kompas, Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Totok […]

  • 150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mencatat sedikitnya 150 warga negara Indonesia (WNI) menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya kini masih menjalani proses hukum lanjutan, termasuk mengajukan upaya banding. “Baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) […]

  • Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Kericuhan demo di sekitar Markas Brimob (Mako Brimob) Kwitang, Jakarta Pusat, makin panas. Massa yang awalnya berkumpul di depan markas, merembet hingga ke ruko-ruko sekitar 200 meter dari lokasi. Beberapa ruko jadi sasaran penjarahan. Barang-barang seperti dispenser, monitor komputer, sepeda baru, meja kayu jati, sampai kursi ruang tunggu diangkut massa. Bahkan pagar rumah […]

expand_less