Breaking News

Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Perampasan Aset

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

menalar.id., – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan rapat bersama Badan Keahlian DPR membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pada Kamis (15/1/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan rapat tersebut dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi.

“Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya kita memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial,” ucapnya, melansir CNN Indonesia.

Sari menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut Komisi III akan mendengarkan laporan perkembangan penyusunan naskah akademik dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang disampaikan Badan Keahlian DPR. Ia menegaskan DPR ingin memaksimalkan partisipasi publik dalam pembentukan RUU Perampasan Aset sekaligus menyusun RUU Hukum Acara Perdata secara terpisah.

“Dalam proses pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana ini kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara. Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang hukum acara perdata yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri,” jelasnya.

Mengutip Kompas, Sari menegaskan penegakan hukum tidak boleh hanya menitikberatkan pada pemidanaan pelaku dengan hukuman penjara. Ia menekankan penegakan hukum juga harus berorientasi pada pemulihan serta pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.

“Intinya kita menginginkan penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana tersebut,” tegasnya.

Mengutip Liputan6, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR akan mengerjakan sejumlah agenda legislasi setelah merampungkan dan mengesahkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Politikus Partai Gerindra itu juga memberi isyarat bahwa Komisi III DPR berpeluang membahas RUU Perampasan Aset sebagai salah satu agenda berikutnya.

“Kemungkinan besar Komisi III ya, tapi kita enggak tahu. Yang jelas, kalau Komisi III ditugaskan, kita siap,” ujarnya.

Habiburokhman menganggap Komisi III DPR akan membahas RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam waktu dekat. Ia menjelaskan Undang-Undang Penyesuaian Pidana merupakan aturan turunan dan tindak lanjut dari KUHP yang harus disahkan sebelum pemberlakuan KUHP.

“Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan, tindaklanjut dari KUHP. Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana,” ucapnya.

Ia juga menyebut Komisi III DPR akan membahas Panja Percepatan Reformasi di Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Ia menjelaskan agenda dua hari akan difokuskan pada Panja Polri, Kejaksaan, dan peradilan, sementara waktu berikutnya diarahkan untuk pembahasan RUU Penyesuaian Pidana sebelum berlanjut ke undang-undang lainnya.

“Dua hari agenda terkait Panja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Sisanya, kemungkinan kita maksimalkan untuk Penyesuaian Pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya,” pungkasnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan perkembangan RUU Perampasan Aset setelah DPR mengesahkan KUHAP yang baru. Ia menyatakan pemerintah masih menunggu penyusunan aturan turunan KUHAP sebelum melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

“Karena itu mengejar pemberlakuan tanggal 2 Januari, ada tiga PP yang mutlak harus diselesaikan,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana juga bersifat mendesak untuk segera disahkan. Ia berharap DPR dapat mengesahkan undang-undang tersebut pada akhir masa persidangan.

“Mudah-mudahan di akhir masa persidangan, undang-undang penyesuaian pidana itu sudah bisa diketok juga,” harapnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Ulat hingga Makanan Basi, Deretan Masalah MBG di SMK N 4 Jogja

    Dari Ulat hingga Makanan Basi, Deretan Masalah MBG di SMK N 4 Jogja

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – SMK Negeri 4 Yogyakarta melaporkan temuan ulat dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa. Kejadian ini membuat beberapa siswa trauma hingga menolak mengonsumsi makanan dari program pemerintah tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK N 4 Jogja, Widiatmoko Herbimo, mengonfirmasi insiden terbaru ini terjadi beberapa hari lalu. “Baru saja, saya punya […]

  • Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

    Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya memberlakukan pembatasan operasional untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan raya selama periode tersebut. Dudy menyatakan bahwa pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, […]

  • Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Saja Batal

    Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Saja Batal

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyebut revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa saja batal disahkan. Menurutnya, proses revisi ini bergantung pada seberapa kuat aspirasi publik yang menolak. “Bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi (jika) para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP,” […]

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18. Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan […]

  • trump

    Trump Pidato Nyaris Satu Jam Usai Teleprompter Bermasalah di PBB

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan sebagian besar pidatonya di luar teks yang telah disiapkan pada di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (23/9/2025). Hal ini terjadi karena teleprompter di ruang sidang mengalami gangguan dan Trump langsung menyinggung masalah itu saat membuka pidato. “Saya berterima kasih hari ini […] dan saya […]

  • trump

    AS Ambil Alih TikTok, Trump Klaim Data Pengguna Lebih Aman

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mempercepat proses penjualan aset TikTok di AS kepada konsorsium. Konsorsium itu terdiri dari investor dalam negeri dan dirinya telah menandatangani kesepakatan. Langkah ini sebagai upaya pemerintah AS dalam membatasi pengaruh China terhadap pengelolaan data pengguna dan konten di platform tersebut. Perintah tersebut berisi kesepakatan divestasi yang […]

expand_less