Breaking News

Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Perampasan Aset

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

menalar.id., – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan rapat bersama Badan Keahlian DPR membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pada Kamis (15/1/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan rapat tersebut dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi.

“Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya kita memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial,” ucapnya, melansir CNN Indonesia.

Sari menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut Komisi III akan mendengarkan laporan perkembangan penyusunan naskah akademik dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang disampaikan Badan Keahlian DPR. Ia menegaskan DPR ingin memaksimalkan partisipasi publik dalam pembentukan RUU Perampasan Aset sekaligus menyusun RUU Hukum Acara Perdata secara terpisah.

“Dalam proses pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana ini kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara. Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang hukum acara perdata yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri,” jelasnya.

Mengutip Kompas, Sari menegaskan penegakan hukum tidak boleh hanya menitikberatkan pada pemidanaan pelaku dengan hukuman penjara. Ia menekankan penegakan hukum juga harus berorientasi pada pemulihan serta pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.

“Intinya kita menginginkan penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana tersebut,” tegasnya.

Mengutip Liputan6, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR akan mengerjakan sejumlah agenda legislasi setelah merampungkan dan mengesahkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Politikus Partai Gerindra itu juga memberi isyarat bahwa Komisi III DPR berpeluang membahas RUU Perampasan Aset sebagai salah satu agenda berikutnya.

“Kemungkinan besar Komisi III ya, tapi kita enggak tahu. Yang jelas, kalau Komisi III ditugaskan, kita siap,” ujarnya.

Habiburokhman menganggap Komisi III DPR akan membahas RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam waktu dekat. Ia menjelaskan Undang-Undang Penyesuaian Pidana merupakan aturan turunan dan tindak lanjut dari KUHP yang harus disahkan sebelum pemberlakuan KUHP.

“Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan, tindaklanjut dari KUHP. Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana,” ucapnya.

Ia juga menyebut Komisi III DPR akan membahas Panja Percepatan Reformasi di Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Ia menjelaskan agenda dua hari akan difokuskan pada Panja Polri, Kejaksaan, dan peradilan, sementara waktu berikutnya diarahkan untuk pembahasan RUU Penyesuaian Pidana sebelum berlanjut ke undang-undang lainnya.

“Dua hari agenda terkait Panja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Sisanya, kemungkinan kita maksimalkan untuk Penyesuaian Pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya,” pungkasnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan perkembangan RUU Perampasan Aset setelah DPR mengesahkan KUHAP yang baru. Ia menyatakan pemerintah masih menunggu penyusunan aturan turunan KUHAP sebelum melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

“Karena itu mengejar pemberlakuan tanggal 2 Januari, ada tiga PP yang mutlak harus diselesaikan,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana juga bersifat mendesak untuk segera disahkan. Ia berharap DPR dapat mengesahkan undang-undang tersebut pada akhir masa persidangan.

“Mudah-mudahan di akhir masa persidangan, undang-undang penyesuaian pidana itu sudah bisa diketok juga,” harapnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Ratusan Keracunan, Polemik Pengawasan MBG antara BPOM dan BGN Meletus

    Setelah Ratusan Keracunan, Polemik Pengawasan MBG antara BPOM dan BGN Meletus

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN), padahal kedua lembaga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Januari 2025. “Selama ini dapur-dapur untuk pelaksanaan MBG ini kami tidak dilibatkan dalam penanganan. Ini sudah layak dapurnya atau tidak? Sudah sesuai […]

  • Prabowo Instruksikan Penanganan Darurat Longsor Majenang

    Prabowo Instruksikan Penanganan Darurat Longsor Majenang

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan BNPB mempercepat penanganan darurat tanah longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemerintah masih mencari belasan warga yang hilang akibat longsor tersebut. “Presiden menyampaikan turut berduka. Beliau memerintahkan BNPB untuk bergerak ke lapangan dan membantu menyelesaikan penanganan longsor di Majenang hingga masa tanggap darurat selesai,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat […]

  • Jokowi Masih Beri 'Arahan' ke Polri: Pertanda Intervensi atau Sekadar Nasihat?

    Jokowi Masih Beri ‘Arahan’ ke Polri: Pertanda Intervensi atau Sekadar Nasihat?

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekelompok peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri angkatan ke-65 melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah. Kunjungan ini sempat terekam dalam unggahan akun Instagram @Sespimmen65, namun video tersebut telah dihapus pada Sabtu (19/4/2025) pukul 16.00 WIB. Kombes Denny, Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg ke-65, […]

  • DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

    DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menargetkan penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Agustus 2025. Lewat revisi ini, pengelolaan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola (BP) Haji mulai 2026. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan bahwa RUU Haji akan memperkuat […]

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat banjir merendam 24 desa dan kelurahan di delapan kecamatan, pada Selasa (23/12/2025) sore.

    BPBD: Ada 24 Desa di Cirebon Terendam Banjir

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat banjir merendam 24 desa dan kelurahan di delapan kecamatan, pada Selasa (23/12/2025) sore. Banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Cirebon dan daerah hulu di Kabupaten Kuningan dalam durasi cukup lama. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon Hadi Eko menyebut hujan berintensitas tinggi […]

  • Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

    Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjalin kerja sama dalam Program Beasiswa Zakat Indonesia. Program ini bertujuan menyalurkan beasiswa melalui pengelolaan zakat di sektor pendidikan. Komitmen tersebut ditegaskan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai sinergi dalam pelaksanaan program. Acara ini dihadiri oleh Menteri […]

expand_less