Breaking News

Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

menalar.id.,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali viral di media sosial sebab pernyataannya dalam pidato yang menuai pro-kontra publik. Pidato yang disampaikan dalam acara Seminar dan Expo Hilirisasi Agrofestri Berbasis Sukun di Bale Sawala, Universitas Padjajaran (Unpad), Sumedang, pada Jumat (20/8/2025).

Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa sifat koruptif bukan hanya milik pejabat maupun politisi, melainkan juga telah mengakar di sebagian masyarakat. Dedi menyebutkan, baik rakyat maupun pejabat pada dasarnya memiliki watak serupa, yaitu serakah dan rakus. Hanya saja yang membedakan adalah tingkat kekuasaan yang mereka miliki.

“Karena karakternya sama, sama-sama buasnya, sama serakahnya. Hanya saja beda tingkatan kekuasaannya,” ujarnya dalam video di media sosial Instagram @pikiranrakyat yang diposting pada (20/8/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pernyataannya tersebut bukan hanya omongan belaka, melainkan berlandaskan pada pengalamannya ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat selama ia menjabat.

Ia kemudian mencontohkan secara nyata bagaimana sikap koruptif tersebut muncul dan beroperasi di tingkat masyarakat bawah.

“Jadi saya tahu karakter mereka, ketika dikasih lapak 1 mereka ambil 5,” katanya.

Ia menjelaskan lebih detail mengenai praktik nepotisme skala kecil yang kerap terjadi di lingkungannya.

“Gratis satu, lima, keponakannya dikasih, istrinya beda, suaminya beda dan anaknya semua,” ia menambahkan.

Ia juga berbagi pengalamannya ketika menyediakan fasilitas gratis bagi masyarakat kecil, tetapi justru dimanfaatkan secara keliru untuk kepentingan pribadi.

“Jadi sifat koruptif, sifat nepotisme, bukan hanya milik politisi kaya saya Dedi Mulyadi, tetapi juga rakyat memiliki karakter itu,” pungkas Dedi.

Pidato Kang Dedi kemudian memicu perdebatan hangat di media sosial. Sebagian warganet menilai pernyataannya realistis, bahwa baik rakyat maupun pejabat sama-sama memiliki potensi untuk terjerumus dalam praktik korupsi.

“Emang bener kok yang dikatain KDM. Coba kalian perhatikan kasus korupsi dana haji melibatkan ratusan travel. Belum dana hibah pesantren. Gak usah nyari-nyari kesalahan KDM lah. Fakta,” ujar akun @perdana_tv dalam komentar postingan Instagram @pikiranrakyat.

Namun, tak sedikit pula yang berpendapat bahwa pejabat tidak semestinya menyalahkan rakyat, melainkan harus menjadi teladan.

“Pemimpin adalah contoh bagi rakyatnya. Jadilah pemimpin yang jujur ikhlas demi bangsa dan rakyat,” ujar akun @sanydiandra.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • spbu

    ESDM: Siap-Siap Pasokan SPBU Swasta Akan Normal Kembali

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memenuhi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Saat ini, kapal pengangkut BBM tengah dalam perjalanan menuju Indonesia guna memenuhi kebutuhan distribusi di sejumlah wilayah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa proses pengisian […]

  • Buntut Kebakaran Penjaringan, Pramono Targetkan 2 APAR Tiap RT

    Buntut Kebakaran Penjaringan, Pramono Targetkan 2 APAR Tiap RT

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap rukun tetangga (RT) memiliki minimal dua Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah pencegahan kebakaran. Kebijakan ini menyusul akibat kebakaran yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, hingga menewaskan lima orang. Pemerintah daerah menilai ketersediaan APAR di lingkungan permukiman padat menjadi kebutuhan mendesak untuk merespons kebakaran sejak […]

  • gibran

    Gibran Terancam di Makzulkan! DPR Terima Surat dari Purnawiran TNI

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengiris surat kepada DPR. Surat tersebut berisi permintaan untuk membacakan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam surat paripurna. Mengacu pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Andreas menjelaskan bahwa […]

  • Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan Kurniawan

    Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). “Juga ada peristiwa petugas telah menabrak seorang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia,” kata Prabowo dalam keterangan […]

  • mbg

    Polemik Insentif Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aturan soal insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) menimbulkan perbedaan pandangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). BGN: Aturan Sudah Final Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aturan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. “Sudah, […]

  • IHSG Terjun Bebas, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan

    IHSG Terjun Bebas, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11.19.31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI mengambil langkah ini setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen. “Kami melakukan ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan […]

expand_less