Breaking News

MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Minimal SMA Tetap Berlaku

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025

menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), calon kepala daerah, serta calon anggota dewan agar minimal berijazah sarjana (S1). Gugatan ini tercatat dalam perkara Nomor 154/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.” ucapnya.

Pertimbangan Mahkamah

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan, syarat pendidikan minimal lulusan sekolah menengah atas atau sederajat bagi capres-cawapres sebagaimana Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu masih berlaku. Menurutnya, dalil pemohon belum cukup kuat untuk mengubah pendirian Mahkamah.

“Dengan demikian, syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah atas atau sederajat bagi calon presiden dan wakilnya masih berlaku norma yang sama,” kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, dalil pemohon yang menilai Pasal 182 huruf e dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Pemilu juncto Pasal 7 ayat (2) UU Pilkada bertentangan dengan konstitusi juga tidak beralasan menurut hukum. Pasal-pasal tersebut, kata dia, sama-sama mengatur syarat pencalonan dalam Pemilu.

Ia menegaskan, penetapan syarat minimal pendidikan bagi calon anggota legislatif maupun kepala daerah merupakan kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang. “Menurut Mahkamah, persyaratan yang demikian dapat diatur sepanjang tidak mengandung unsur diskriminatif,” ujarnya.

Selain itu, Mahkamah menilai syarat S1 justru bisa mempersempit peluang warga negara untuk maju dalam kontestasi politik, sehingga berpotensi membatasi hak konstitusional.

Dalil Pemohon

Pemohon perkara ini adalah advokat Hanter Oriko Siregar. Ia berpendapat, syarat pendidikan minimal SMA/sederajat bagi presiden, kepala daerah, maupun legislator terlalu rendah untuk jabatan strategis negara.

Hanter menilai, pemimpin negara harus cakap, berintegritas, serta memiliki intelektualitas memadai. Ia juga membandingkan dengan syarat minimal pendidikan guru yang sudah sarjana. “Ketentuan ini dirasa tidak memberikan jaminan konstitusional atas pemerintahan yang dijalankan oleh pemimpin yang kompeten dan memiliki kapasitas intelektual yang memadai,” kata Hanter dalam sidang pada Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, jika guru saja dipersyaratkan sarjana, maka pejabat negara seharusnya memiliki standar pendidikan lebih tinggi.

Gugatan Kedua Ditolak

Untuk diketahui, ini adalah kali kedua Hanter menggugat syarat pendidikan capres-cawapres minimal S1. Sebelumnya, ia mengajukan gugatan serupa dengan nomor perkara 87/PUU-XXIII/2025 yang juga ditolak MK. Dengan demikian, syarat minimal pendidikan SMA/sederajat tetap berlaku hingga ada perubahan undang-undang.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf Kapolda Lampung memeriksa sejumlah kayu yang terbawa arus hingga ke pantai Kabupaten Pesisir Barat.

    Kayu Berbarcode Kemenhut Terdampar di Pesisir Barat, Ada Apa?

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf Kapolda Lampung memeriksa sejumlah kayu yang terbawa arus hingga ke pantai Kabupaten Pesisir Barat. Adapun terdapat temuan nomor dan barcode pada kayu-kayu tersebut. Bahkan, sejumlah kayu lengkap dengan stiker barcode kuning dengan kop ‘Kementerian Kehutanan Republik Indonesia’ dan nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”. Kendati, stiker tersebut terncantum […]

  • KDM: 273 Siswa Bermasalah Akan Lulus dari Pendidikan Militer Besok

    Dedi Mulyadi: 273 Siswa Bermasalah Akan Lulus dari Pendidikan Militer Besok

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa 273 siswa bermasalah yang mengikuti program pendidikan di barak militer akan lulus pada Selasa (20/5/2025). Ia menjelaskan, kelulusan mereka berdasarkan pada rekomendasi psikolog. “Insyaallah, berdasarkan rekomendasi psikolog, mereka besok sudah bisa meninggalkan barak untuk angkatan pertama,” kata Dedi saat berbicara dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, […]

  • Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

    Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali viral di media sosial sebab pernyataannya dalam pidato yang menuai pro-kontra publik. Pidato yang disampaikan dalam acara Seminar dan Expo Hilirisasi Agrofestri Berbasis Sukun di Bale Sawala, Universitas Padjajaran (Unpad), Sumedang, pada Jumat (20/8/2025). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa sifat koruptif bukan […]

  • mbg

    Pemerintah Minta Maaf dan Janji Evaluasi Besar-Besaran Program MBG

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi, akhirnya angkat suara mengenai maraknya kasus keracunan yang menimpa pelajar di berbagai daerah akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi besar-besaran. “Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi […]

  • gaza

    100 Bayi Prematur Gaza Terancam Nyawa akibat Krisis Bahan Bakar

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, rumah sakit Gaza menghadapi situasi kritis akibat kelangkaan bahan bakar yang terdampak blokade Israel. Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza City dan Rumah Sakit Nasser di Khan Younis mengumumkan status darurat, pada Rabu (10/7/2025). Hal itu, dilakukan saat intensifnya serangan militer Israel dalam 24 jam terakhir. Direktur RS Al-Shifa Dr. Muhammad Abu Salmiyah, […]

  • RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

    RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26), mengalami kecelakaan fatal saat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang terjadi Sabtu (21/6/2025) ini menarik perhatian luas karena medan evakuasi yang sulit dan lokasi jatuh yang sangat berbahaya. Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii selaku Kepala Basarnas mengkonfirmasi melalui akun resmi Basarnas pada […]

expand_less