Breaking News

MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Minimal SMA Tetap Berlaku

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025

menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), calon kepala daerah, serta calon anggota dewan agar minimal berijazah sarjana (S1). Gugatan ini tercatat dalam perkara Nomor 154/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.” ucapnya.

Pertimbangan Mahkamah

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan, syarat pendidikan minimal lulusan sekolah menengah atas atau sederajat bagi capres-cawapres sebagaimana Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu masih berlaku. Menurutnya, dalil pemohon belum cukup kuat untuk mengubah pendirian Mahkamah.

“Dengan demikian, syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah atas atau sederajat bagi calon presiden dan wakilnya masih berlaku norma yang sama,” kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, dalil pemohon yang menilai Pasal 182 huruf e dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Pemilu juncto Pasal 7 ayat (2) UU Pilkada bertentangan dengan konstitusi juga tidak beralasan menurut hukum. Pasal-pasal tersebut, kata dia, sama-sama mengatur syarat pencalonan dalam Pemilu.

Ia menegaskan, penetapan syarat minimal pendidikan bagi calon anggota legislatif maupun kepala daerah merupakan kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang. “Menurut Mahkamah, persyaratan yang demikian dapat diatur sepanjang tidak mengandung unsur diskriminatif,” ujarnya.

Selain itu, Mahkamah menilai syarat S1 justru bisa mempersempit peluang warga negara untuk maju dalam kontestasi politik, sehingga berpotensi membatasi hak konstitusional.

Dalil Pemohon

Pemohon perkara ini adalah advokat Hanter Oriko Siregar. Ia berpendapat, syarat pendidikan minimal SMA/sederajat bagi presiden, kepala daerah, maupun legislator terlalu rendah untuk jabatan strategis negara.

Hanter menilai, pemimpin negara harus cakap, berintegritas, serta memiliki intelektualitas memadai. Ia juga membandingkan dengan syarat minimal pendidikan guru yang sudah sarjana. “Ketentuan ini dirasa tidak memberikan jaminan konstitusional atas pemerintahan yang dijalankan oleh pemimpin yang kompeten dan memiliki kapasitas intelektual yang memadai,” kata Hanter dalam sidang pada Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, jika guru saja dipersyaratkan sarjana, maka pejabat negara seharusnya memiliki standar pendidikan lebih tinggi.

Gugatan Kedua Ditolak

Untuk diketahui, ini adalah kali kedua Hanter menggugat syarat pendidikan capres-cawapres minimal S1. Sebelumnya, ia mengajukan gugatan serupa dengan nomor perkara 87/PUU-XXIII/2025 yang juga ditolak MK. Dengan demikian, syarat minimal pendidikan SMA/sederajat tetap berlaku hingga ada perubahan undang-undang.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil

    Bahlil: Kehadiran PT Gag Nikel Bikin Warga Pulau Gag Terbantu

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa warga pulau Gag di Raja Ampat  meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan izin pertambangan nikel di wilayah mereka. Permintaan ini terjadi saat Bahlil berkunjung dan berdialog dengan masyarakat pulau Gag pada akhir pekan lalu. Dalam berita berjudul “Ditemui Menteri Bahlil, Masyarakat Pulau Gag […]

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenlmipas) mengusulkan untuk menyederhanakan jenis paspor Indonesia.

    Menteri Imipas Targetkan Satu Jenis Paspor Baru Mulai 2027

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenlmipas) mengusulkan untuk menyederhanakan jenis paspor Indonesia. Adapun target ini akan berlaku pada 2027 dengan satu jenis paspor. “Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita […]

  • Bobby: Bencana Sumatera Belum Perlu Status Nasional

    Bobby: Bencana Sumatera Belum Perlu Status Nasional

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons desakan terkait bencana di Sumatera sebagai darurat bencana nasional. Bobby menilai penetapan status bencana nasional belum menjadi kebutuhan mendesak. Ia beralasan bantuan dari pemerintah pusat sudah maksimal sejak awal bencana. Secara tegas, pemerintah pusat sudah sangat membantu sejak hari-hari pertama. Bobby mencontohkan dukungan TNI Angkatan Udara […]

  • Bom Bunuh Diri Ledakan Masjid di Pakistan: Apa yang Terjadi?

    Bom Bunuh Diri Ledakan Masjid di Pakistan: Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sebanyak 31 orang meninggal dan 169 lainnya terluka akibat ledakan bom di sebuah masjid di Ibu Kota Pakistan, Islamabad, Jumat (5/2/2026). “Sebanyak 31 orang telah meninggal dunia. Jumlah korban luka yang dibawa ke rumah sakit telah meningkat menjadi 169,” kata Wakil Komisaris Islamabad Irfan Memon, dikutip CNN, Sabtu (6/2/2026). Bom Bunuh Diri Ledakan bom […]

  • Alvaro

    Polisi Temukan Kerangka Alvaro, Ayah Tiri Terduga Pelaku

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., –  Bocah berusia enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho telah menghilang selama delapan bulan, sejak maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan tubuh korban dalam keadaan tersisa kerangka tulang. “Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly, Minggu (23/11/2025). Meski begitu, polisi akan melakukan […]

  • Franklin: Juliana Masih Hidup 32 Jam Setelah Jatuh

    Franklin: Juliana Masih Hidup 32 Jam Setelah Jatuh

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Petugas koroner dari Polisi Sipil Brasil Reginaldo Franklin, mengungkap hasil autopsi ulang terhadap pendaki Brasil, Juliana Marins, yang meninggal usai terjatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 21 Juni 2025. Dalam konferensi pers yang dilansir media g1, pada Jumat (11/7), Franklin menyatakan bahwa ada penemuan larva di kulit kepala dan Juliana […]

expand_less