Breaking News

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang.

MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Perludem meminta MK membatalkan frasa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak” dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (26/6/2025).

Dalam putusannya, MK mendefinisikan pemilu nasional sebagai pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu lokal mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota dan pilkada.

Pemilu dan Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada 2024. Pemilu nasional digelar 14 Februari 2024 untuk memilih presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024 untuk memilih kepala daerah di seluruh Indonesia.

KPU menyatakan penyelenggaraan pemilu serentak merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 14 Tahun 2013.

“Pertimbangan hukum putusan MK tersebut pada intinya untuk memperkuat sistem presidensial,” tulis keterangan resmi KPU.

Ketua KPU 2022-2024 Hasyim Asy’ari menjelaskan pemilu serentak bertujuan membentuk pemerintahan yang stabil.

“Menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan,” ujar Hasyim.

MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengatur masa transisi jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

“Termasuk masa jabatan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota sesuai dengan prinsip perumusan norma peralihan atau transisional,” bunyi keterangan resmi MK.

Putusan ini menandai babak baru dalam sistem pemilihan di Indonesia dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai Pemilu 2029.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Masih Negosiasi Komoditas Strategis dengan AS Meski Tarif 19% Sudah Disepakati

    Indonesia Masih Negosiasi Komoditas Strategis dengan AS Meski Tarif 19% Sudah Disepakati

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan kepentingan ekspornya melalui jalur diplomasi dagang dengan Amerika Serikat, meskipun kedua negara telah menyepakati tarif resiprokal final sebesar 19%.  Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Morgiarso mengungkapkan masih terbuka ruang negosiasi untuk beberapa komoditas unggulan Indonesia. “Ada beberapa produk komoditas kita yang sangat dibutuhkan Amerika karena tidak bisa diproduksi di sana, tapi […]

  • Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen

    Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana menaikkan tarif ojek online sebesar 15 persen. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan, aturan kenaikan tarif itu sedang difinalisasi dan kemungkinan terbit dalam waktu dekat, Jakarta (30/6/2025). “Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” jelas Aan. “Bervariasi, kenaikan yang […]

  • Beberapa Kampus Kuliah Daring, Imbas Demo

    Beberapa Kampus Kuliah Daring, Imbas Demo

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Beberapa kampus di Jabodetabek seperti UI, UIN Jakarta, Trisakti, dan beberapa kampus di luar Jabodetabek mengalihkan kuliah ke daring. Kampus UI dan UIN Jakarta memutuskan seluruh kegiatan kampus mereka alihkan ke daring mulai tanggal 1–4 September 2025, seperti surat edaran yang mereka publikasikan, pada Minggu (31/8/2025). Kebijakan mereka ambil menyusul perkembangan situasi terbaru yang mereka […]

  • Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR

    Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang jurnalis foto Kantor Berita Antara, Bayu Pratama, jadi korban kekerasan polisi saat meliput demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senin (25/8/2025). Bayu mengaku dipukul beberapa kali dengan tongkat ketika sedang mengambil gambar aparat yang membubarkan massa. “Padahal saya sudah membawa dua kamera dan mengenakan ID Card,” kata Bayu, dikutip dari Antara. Bayu sempat […]

  • Dukungan Rektor UI Jelang Demo Mahasiswa

    Dukungan Rektor UI Jelang Demo Mahasiswa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah meminta massa mahasiswa untuk saling mendukung dan menjaga dalam melakukan aksi demo, pada Jumat (29/8/2025). “Saya sebagai Bapak berharap nanti tidak ada satu apa pun. Jangan tercerai-berai dari barisan saya titip, kakak-kakaknya saya titip saling tolong-menolong. Kalau ada apa-apa nomor telepon saya, saya akan bantu,” ujar Heri ke […]

  • Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, desersi dari tugas kepolisian dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran. Rio disebut bertugas di garis depan perang Rusia melawan Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass. Informasi tersebut menyebut Rio menerima bayaran cukup besar sebagai tentara bayaran Rusia. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar […]

expand_less