Breaking News

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang.

MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Perludem meminta MK membatalkan frasa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak” dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (26/6/2025).

Dalam putusannya, MK mendefinisikan pemilu nasional sebagai pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu lokal mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota dan pilkada.

Pemilu dan Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada 2024. Pemilu nasional digelar 14 Februari 2024 untuk memilih presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024 untuk memilih kepala daerah di seluruh Indonesia.

KPU menyatakan penyelenggaraan pemilu serentak merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 14 Tahun 2013.

“Pertimbangan hukum putusan MK tersebut pada intinya untuk memperkuat sistem presidensial,” tulis keterangan resmi KPU.

Ketua KPU 2022-2024 Hasyim Asy’ari menjelaskan pemilu serentak bertujuan membentuk pemerintahan yang stabil.

“Menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan,” ujar Hasyim.

MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengatur masa transisi jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

“Termasuk masa jabatan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota sesuai dengan prinsip perumusan norma peralihan atau transisional,” bunyi keterangan resmi MK.

Putusan ini menandai babak baru dalam sistem pemilihan di Indonesia dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai Pemilu 2029.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Siap Evakuasi WNI di Zona Konflik

    TNI Siap Evakuasi WNI di Zona Konflik

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- TNI siap membantu pemerintah mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah yang terkena dampak konflik di Iran dan Israel. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan seluruh timnya untuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses evakuasi WNI berjalan lancar, Jumat […]

  • Pramono: Banjir Rob Jakarta Bisa Terjadi dalam Dua Hari

    Pramono: Banjir Rob Jakarta Bisa Terjadi dalam Dua Hari

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengingatkan potensi banjir rob yang bisa terjadi dalam satu hingga dua hari ke depan. Peringatan ini ia sampaikan merujuk pada prakiraan cuaca dari BMKG. Hal itu disampaikan Pramono setelah banjir melanda sejumlah wilayah Jakarta sejak Sabtu (5/7/2025). Ia menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau curah hujan dan kondisi […]

  • TPNPB-OPM Ancam Pejabat Papua: Jangan Jadi Boneka Jakarta

    TPNPB-OPM Ancam Pejabat Papua: Jangan Jadi Boneka Jakarta

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali melontarkan ancaman. Kali ini, mereka memperingatkan gubernur, bupati, wali kota, dan anggota DPRD Papua agar tidak lagi berpihak kepada pemerintah Indonesia. Jika masih mendukung, kelompok ini mengancam akan menyerang mereka. “Jika pejabat-pejabat Papua masih terus menjadi boneka Jakarta, maka TPNPB wajib eksekusi mereka,” […]

  • Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Lima orang yang diduga bermain judi online ditangkap Subdit Siber Polda DIY di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar. “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut kami kembangkan bersama intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara […]

  • 3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8). “Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, […]

  • Fajar Alfian/Muhammad Rian Rian Ardianto berhasil mengamankan tiket semifinal Indonesia Open 2025. Setelah menndukkan pasangan ganda putra asal China, Huang Di/Liu Yang dalam laga sengit di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Open 2025 Usai Taklukkan Ganda China

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Fajar Alfian/Muhammad Rian Rian Ardianto berhasil mengamankan tiket semifinal Indonesia Open 2025. Setelah menndukkan pasangan ganda putra asal China, Huang Di/Liu Yang dalam laga sengit di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (6/6/2025). Pada pertandingan perempat final tersebut m Fajar/Rian menampilkan performa sempurna. Mereka menang dengan skor 21-19, 23-21 hanya dalam waktu 52 menit.  Sebagai […]

expand_less