Breaking News

Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025

menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun.

Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan pihak paramiliter sayap kanan untuk memberikan kesaksian palsu terkait dugaan keterkaitan mereka dengannya.

Uribe dikenal sebagai presiden Kolombia dari 2002 hingga 2010 yang meluncurkan kampanye militer besar-besaran melawan kartel narkoba dan kelompok gerilyawan Farc. Meskipun begitu, ia dikritik karena terduga menjalin hubungan dengan kelompok paramiliter bersenjata untuk melumpuhkan pemberontak sayap kiri.

Meski telah lengser, pengaruh Uribe tetap kuat dalam politik konservatif Kolombia. Ia bahkan masih memainkan peran penting dalam menentukan arah partai-partai besar.

Dua Dakwaan Atas Uribe

Hakim menyatakan Uribe bersalah atas dua dakwaan, yakni mengganggu kesaksian saksi dan melakukan manipulasi prosedural. Namun Uribe membantah semua tuduhan itu dan menyatakan akan mengajukan banding.

Sebagai tokoh konservatif garis keras, Uribe merupakan sekutu dekat Amerika Serikat (AS). Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengecam penuntutan tersebut tanpa menyertakan bukti. Ia menyebut hal itu sebagai tindakan politisasi lembaga hukum oleh hakim-hakim radikal di Kolombia.

Meski menghadapi banyak kritik, Uribe tetap memiliki basis pendukung setia. Pada 2019, saat kasus ini mulai mencuat, ribuan orang turun ke jalan di Medellín dan Bogota untuk menunjukkan dukungan mereka.

Di luar pengadilan, sekelompok pendukung bahkan mengenakan topeng wajah Uribe dan meneriakkan slogan “Uribe tidak bersalah!”. Penyelidikan terhadap Uribe dimulai pada 2018 dan telah melalui berbagai rintangan, termasuk upaya beberapa jaksa untuk menutup kasus tersebut.

Namun proses hukum kembali berjalan aktif setelah mantan Gerilyawan Luz Camargo yang ditunjuk oleh Presiden Gustavo Petro dan rival politik Uribe menjabat sebagai jaksa agung. Sejak dibuka kembali pada Mei 2024, lebih dari 90 saksi telah dihadirkan. Salah satu saksi kunci adalah mantan anggota kelompok paramiliter yang mengaku diminta Uribe untuk mengubah kesaksiannya.

Tak berhenti di situ, Uribe juga masih menghadapi sejumlah investigasi lain. Ia pernah diperiksa dalam kasus pembantaian petani oleh kelompok paramiliter tahun 1997 saat dirinya menjabat sebagai gubernur wilayah Antioquia.

Selain itu, pengaduan juga telah diajukan di Argentina berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, menyangkut dugaan keterlibatannya dalam lebih dari 6.000 eksekusi dan penghilangan paksa selama masa kepresidenannya. Terlepas dari berbagai tuduhan, Uribe menegaskan semua proses hukum terhadapnya bermotif politik dan merupakan bentuk balas dendam dari lawan-lawannya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Pamer Jakarta Tak Lagi Kota Termacet

    Pramono Pamer Jakarta Tak Lagi Kota Termacet

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memamerkan pencapaian ibu kota yang kini tak lagi jadi kota termacet di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025). Acara itu dihadiri sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Gubernur […]

  • MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Mario Dandy, pada Senin (24/11/2025). Mario terjerat kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap mantan kekasihnya. Mengutip Detik, Hakim Agung Dwiarso Budi Santriarto memutuskan putusan tersebut dengan anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Mario Dandy harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan majelis hakim. “Tolak,” berdasarkan amar putusan kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025, […]

  • Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Saja Batal

    Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Saja Batal

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyebut revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa saja batal disahkan. Menurutnya, proses revisi ini bergantung pada seberapa kuat aspirasi publik yang menolak. “Bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi (jika) para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP,” […]

  • korsel

    Korsel Sahkan RUU: Pelajar Tak Lagi Bisa Pakai Ponsel di Sekolah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel bagi pelajar di sekolah mulai Maret tahun depan. Keputusan ini disahkan setelah parlemen resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan penggunaan ponsel serta perangkat digital lain di rang kelas, Rabu (27/8/2025). “Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang direvisi dan disahkan pada Rabu, siswa […]

  • Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan: Apakah Mekanisme yang Tepat?

    Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Apakah Mekanisme yang Tepat?

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Pers menyambut positif inisiatif pemerintah menyediakan rumah subsidi bagi wartawan, namun mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, tetapi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah menggunakan skema normal pengadaan perumahan untuk seluruh masyarakat. Ninik menjelaskan alternatif yang lebih tepat dengan memberikan diskon terjangkau terhadap warga. “Misalnya, dengan […]

  • MBG

    44 Juta Orang Terima MBG, Prabowo: “Masih Separuh Jalan”

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai 44 juta orang. Hal tersebut ia sampaikan saat merilis program interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). “Alhamdulillah Makan Bergizi Gratis sudah mencapai 44 juta. Salah satu prestasi tercepat, terbesar di dunia,” […]

expand_less