Breaking News

Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025

menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun.

Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan pihak paramiliter sayap kanan untuk memberikan kesaksian palsu terkait dugaan keterkaitan mereka dengannya.

Uribe dikenal sebagai presiden Kolombia dari 2002 hingga 2010 yang meluncurkan kampanye militer besar-besaran melawan kartel narkoba dan kelompok gerilyawan Farc. Meskipun begitu, ia dikritik karena terduga menjalin hubungan dengan kelompok paramiliter bersenjata untuk melumpuhkan pemberontak sayap kiri.

Meski telah lengser, pengaruh Uribe tetap kuat dalam politik konservatif Kolombia. Ia bahkan masih memainkan peran penting dalam menentukan arah partai-partai besar.

Dua Dakwaan Atas Uribe

Hakim menyatakan Uribe bersalah atas dua dakwaan, yakni mengganggu kesaksian saksi dan melakukan manipulasi prosedural. Namun Uribe membantah semua tuduhan itu dan menyatakan akan mengajukan banding.

Sebagai tokoh konservatif garis keras, Uribe merupakan sekutu dekat Amerika Serikat (AS). Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengecam penuntutan tersebut tanpa menyertakan bukti. Ia menyebut hal itu sebagai tindakan politisasi lembaga hukum oleh hakim-hakim radikal di Kolombia.

Meski menghadapi banyak kritik, Uribe tetap memiliki basis pendukung setia. Pada 2019, saat kasus ini mulai mencuat, ribuan orang turun ke jalan di Medellín dan Bogota untuk menunjukkan dukungan mereka.

Di luar pengadilan, sekelompok pendukung bahkan mengenakan topeng wajah Uribe dan meneriakkan slogan “Uribe tidak bersalah!”. Penyelidikan terhadap Uribe dimulai pada 2018 dan telah melalui berbagai rintangan, termasuk upaya beberapa jaksa untuk menutup kasus tersebut.

Namun proses hukum kembali berjalan aktif setelah mantan Gerilyawan Luz Camargo yang ditunjuk oleh Presiden Gustavo Petro dan rival politik Uribe menjabat sebagai jaksa agung. Sejak dibuka kembali pada Mei 2024, lebih dari 90 saksi telah dihadirkan. Salah satu saksi kunci adalah mantan anggota kelompok paramiliter yang mengaku diminta Uribe untuk mengubah kesaksiannya.

Tak berhenti di situ, Uribe juga masih menghadapi sejumlah investigasi lain. Ia pernah diperiksa dalam kasus pembantaian petani oleh kelompok paramiliter tahun 1997 saat dirinya menjabat sebagai gubernur wilayah Antioquia.

Selain itu, pengaduan juga telah diajukan di Argentina berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, menyangkut dugaan keterlibatannya dalam lebih dari 6.000 eksekusi dan penghilangan paksa selama masa kepresidenannya. Terlepas dari berbagai tuduhan, Uribe menegaskan semua proses hukum terhadapnya bermotif politik dan merupakan bentuk balas dendam dari lawan-lawannya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Ibukota Nusantara (IKN), pada Kamis (13/11/2025). Keputusan tersebut membuat penggunaan HGU menjadi maksimal 95 tahun melalui skema double cycle. Mengutip Kompas, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK akan memberikan HGU paling lama 35 tahun kemudian dapat memperpanjang haknya hingga 25 tahun dan […]

  • DPR Rahayu: Jangan Hanya Cari Loker, Jadilah Pengusaha

    DPR Rahayu: Jangan Hanya Cari Loker, Mulailah Jadi Pengusaha

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisari VII DPR RI Rahayu Sawaswati Djojohadikusumo menjadi sorotan setelah menyampaikan pandangannya mengenai lapangan kerja di Indonesia yang semakin sulit dicari oleh generasi muda. Dalam sebuah wawancara, Rahayu mengatakan bahwa anak muda tidak seharusnya terus bergantung pada negara untuk mencari pekerjaan. Sebab cara pandang tersebut tidak sesusai dengan masa sekarang. Ia […]

  • Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM

    Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bertekad untuk mengevaluasi tambang nikel yang merusak dan mencemari alam Raja Ampat, Papua Barat Daya (3/6/2025). Bahlil menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) tempat tersebut berlaku sebelum ia menjadi menteri, ia berniat menghubungi perusahaan tambang tersebut yang mengundang polemik di sosial media. “Saya akan evaluasi, akan […]

  • Tangsel Geger Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito

    Tangsel Gegerkan Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah dugaan kasus pelecehan seksual muncul di SMK Waskito, Tangerang Selatan. Awalnya, hanya satu siswi berinisial C yang berani melapor, namun kini jumlah korban bertambah menjadi tiga orang. Menurut pihak sekolah, pelaku terduga mulai melecehkan korban C sejak bulan April 2025 lalu. Pelecehan terjadi berulang kali, bahkan pada lingkungan […]

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat, yaitu kantor bupati, rumah dinas bupati, dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

    KPK Geledah! Bupati Lampung Tengah Korupsi PBJ Rp5,7 Miliar

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat, yaitu kantor bupati, rumah dinas bupati, dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Hal ini dilakukan atas kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025). “Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, […]

  • Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat terbilang buruk. Sebanyak tiga mata pelajaran (mapel) wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta satu mapel pilihan, yakni IPA atau IPBS menunjukkan nilai yang mengkhawatirkan. Hal itu ia sampaikan pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit […]

expand_less