Breaking News

Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025

menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun.

Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan pihak paramiliter sayap kanan untuk memberikan kesaksian palsu terkait dugaan keterkaitan mereka dengannya.

Uribe dikenal sebagai presiden Kolombia dari 2002 hingga 2010 yang meluncurkan kampanye militer besar-besaran melawan kartel narkoba dan kelompok gerilyawan Farc. Meskipun begitu, ia dikritik karena terduga menjalin hubungan dengan kelompok paramiliter bersenjata untuk melumpuhkan pemberontak sayap kiri.

Meski telah lengser, pengaruh Uribe tetap kuat dalam politik konservatif Kolombia. Ia bahkan masih memainkan peran penting dalam menentukan arah partai-partai besar.

Dua Dakwaan Atas Uribe

Hakim menyatakan Uribe bersalah atas dua dakwaan, yakni mengganggu kesaksian saksi dan melakukan manipulasi prosedural. Namun Uribe membantah semua tuduhan itu dan menyatakan akan mengajukan banding.

Sebagai tokoh konservatif garis keras, Uribe merupakan sekutu dekat Amerika Serikat (AS). Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengecam penuntutan tersebut tanpa menyertakan bukti. Ia menyebut hal itu sebagai tindakan politisasi lembaga hukum oleh hakim-hakim radikal di Kolombia.

Meski menghadapi banyak kritik, Uribe tetap memiliki basis pendukung setia. Pada 2019, saat kasus ini mulai mencuat, ribuan orang turun ke jalan di Medellín dan Bogota untuk menunjukkan dukungan mereka.

Di luar pengadilan, sekelompok pendukung bahkan mengenakan topeng wajah Uribe dan meneriakkan slogan “Uribe tidak bersalah!”. Penyelidikan terhadap Uribe dimulai pada 2018 dan telah melalui berbagai rintangan, termasuk upaya beberapa jaksa untuk menutup kasus tersebut.

Namun proses hukum kembali berjalan aktif setelah mantan Gerilyawan Luz Camargo yang ditunjuk oleh Presiden Gustavo Petro dan rival politik Uribe menjabat sebagai jaksa agung. Sejak dibuka kembali pada Mei 2024, lebih dari 90 saksi telah dihadirkan. Salah satu saksi kunci adalah mantan anggota kelompok paramiliter yang mengaku diminta Uribe untuk mengubah kesaksiannya.

Tak berhenti di situ, Uribe juga masih menghadapi sejumlah investigasi lain. Ia pernah diperiksa dalam kasus pembantaian petani oleh kelompok paramiliter tahun 1997 saat dirinya menjabat sebagai gubernur wilayah Antioquia.

Selain itu, pengaduan juga telah diajukan di Argentina berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, menyangkut dugaan keterlibatannya dalam lebih dari 6.000 eksekusi dan penghilangan paksa selama masa kepresidenannya. Terlepas dari berbagai tuduhan, Uribe menegaskan semua proses hukum terhadapnya bermotif politik dan merupakan bentuk balas dendam dari lawan-lawannya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

  • Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

    Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport mengalami hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (17/1/2026). Diketahui, pesawat tersebut berangkat dari Yogyakarta menuju Makassar. Esok harinya, terdapat temuan puing-puing pesawat di puncak Gunung Bulusarung, Sulawesi Selatan. Hingga kini, proses pencarian korban dan puing-puing pesawat masih terus berlanjut. Kronologi Jatuhnya […]

  • Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, kembali memanas pada Jumat (29/8). Massa marah atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online. Mereka menyalakan petasan dan melempar benda ke arah markas. Sekitar pukul 14.50 WIB, polisi menembakkan gas air mata untuk mendorong mundur massa. Kerumunan yang sebelumnya memenuhi depan […]

  • Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Perminas

    Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Baru

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae memaparkan alasan pencabutan izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatra Utara berlangsung lebih cepat dibandingkan pada biasanya. Jeffri menjelaskan jika berdasarkan regulasi, pemerintah seharusnya menjalankan tahapan pembinaan selama 180 hari sebelum mencabut izin […]

  • tuvalu

    82% Warga Tuvalu Berebut Visa Iklim ke Australia, Negara Terancam Tenggelam

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 82 persen atau sekitar 10.643 jiwa dari total populasi Tuvalu, dilaporkan telah mendaftar untuk mendapatkan visa iklim agar dapat pindah ke Australia. Hal ini, dilakukan akibat adanya ancaman dari permukaan air laut yang semakin naik. Lonjakan pendaftaran ini terjadi karena Australia menyediakan visa iklim khusus bagi warga Tuvalu setiap tahunnya. Program ini […]

  • Eco Future Fest 2025 Siap Ramaikan Jakarta 25-26 September

    Catat Tanggalnya! Eco Future Fest 2025 Ramaikan Jakarta di 25-26 September

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan Eco Future Fest 2025: Rethink, Reuse, Recreate pada 25–26 September 2025 di Cibis Park, Jakarta Selatan. Adapun tujuan Festival ini untuk menghadirkan ruang kolaborasi inovasi hijau, produk daur ulang, serta bisnis berkelanjutan. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bekerja sama dengan CNN Indonesia. Melalui kegiatan […]

expand_less