Breaking News

Dibayar Rp150 Ribu: Nasib Warga Sipil dalam Operasi Pemusnahan Amunisi TNI

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025

menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap praktik berbahaya dalam proses pemusnahan amunisi TNI di Garut, Jawa Barat, yang melibatkan 21 warga sipil dengan upah harian Rp150.000. Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menjelaskan bahwa para pekerja ini tidak memiliki sertifikasi resmi maupun alat pelindung diri yang memadai saat menangani bahan peledak.

“Pada peristiwa tanggal 12 Mei 2025 sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan upah rata-rata Rp150.000/hari,” tegas Uli dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Belajar Secara Otodidak Tanpa Pelatihan

Menurut investigasi Komnas HAM, para pekerja sipil ini bekerja di bawah koordinasi seorang bernama Rustiawan yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam pemusnahan amunisi. Namun, mereka hanya mengandalkan pengetahuan otodidak tanpa melalui pelatihan tersertifikasi.

“Para pekerja diajarkan/belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan/pelatihan yang tersertifikasi,” jelas Uli.

Tugas Beragam Tanpa Perlindungan Memadai

Pekerja sipil tersebut menjalankan berbagai peran mulai dari supir truk, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi. Beberapa di antaranya bahkan telah berpengalaman bekerja di berbagai daerah seperti Makassar dan Maluku.

“Beberapa orang pekerja senior bahkan pernah melakukan pekerjaan tersebut hingga ke berbagai daerah di Indonesia seperti Makassar dan Maluku,” tambah Uli.

Komnas HAM menemukan bahwa praktik ini melanggar pedoman PBB yang mensyaratkan keahlian khusus untuk menangani amunisi. Meskipun aturan internasional memperbolehkan pelibatan sipil, hal itu harus dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan dengan perlindungan memadai.

“Pedoman PBB terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi memang memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis dengan pemusnahan amunisi, tetapi dengan syarat keahlian spesifik/kompetensi tertentu,” papar Uli.

Rekomendasi untuk Perbaikan

Komnas HAM mendesak evaluasi menyeluruh terhadap praktik ini dan meminta agar masyarakat tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan berisiko tinggi tanpa jaminan keselamatan.

“Tanpa adanya keahlian khusus yang tersertifikasi dan jaminan perlindungan diri dalam kegiatan dimaksud, terutama yang berhubungan dengan alutsista militer,” tegas Uli menutup pernyataannya.

Dampak dan Implikasi

Temuan ini mengungkap kerentanan pekerja harian lepas yang terpaksa mengambil pekerjaan berbahaya demi upah minim. Di sisi lain, hal ini juga mempertanyakan sistem pengawasan TNI dalam proses pemusnahan amunisi yang seharusnya dilakukan secara profesional.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo

    Heboh Video Presiden Prabowo Muncul di Bioskop, Ini Respons Istana

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, ublik tengah dihebohkan oleh unggahan video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto sebelum pemutaran film di bioskop. Tayangan singkat tersebut menampilkan cuplikan kegiatan serta pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo, menyerupai bumper video yang biasanya berisi iklan makanan atau imbauan etika menonton. Namun kali ini, yang muncul justru dokumentasi aktivitas kenegaraan Presiden, mulai dari kunjungan […]

  • korsel

    Korsel Sahkan RUU: Pelajar Tak Lagi Bisa Pakai Ponsel di Sekolah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel bagi pelajar di sekolah mulai Maret tahun depan. Keputusan ini disahkan setelah parlemen resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan penggunaan ponsel serta perangkat digital lain di rang kelas, Rabu (27/8/2025). “Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang direvisi dan disahkan pada Rabu, siswa […]

  • Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

    Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) sore. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, dimulai pukul 09.22 WIB hingga 16.19 WIB. Usai pemeriksaan, Yaqut mendapat sorakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka tengah […]

  • TNI-Polri Turut Dampingi MPLS Siswa Baru di Jabar

    TNI-Polri Turut Dampingi MPLS Siswa Baru di Jabar

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat tahun ajaran 2025/2026 akan terasa berbeda. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan yang akan berlangsung mulai (14/7/2025) selama lima hari tersebut. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, mengatakan kehadiran TNI dan Polri […]

  • Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei Hingga Demonstrasi

    Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei 1998

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal tragedi pemerkosaan massal dalam tragedi mei 1998 memicu gelombang kritik. Ia menyebut insiden itu sebagai sekadar rumor, sebuah pernyataan yang langsung memantik kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil hingga warganet. Fadli mengemukakan pandangannya dalam wawancara bersama jurnalis senior IDN Times, Uni Zulfiani Lubis, yang membahas proses penulisan […]

  • Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, DPR Percaya Prabowo

    Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, DPR Percaya Prabowo

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meyakini Presiden Prabowo Subianto akan menangani penyelesaian sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sufmi mengonfirmasi bahwa timnya sudah menghubungi Presiden Prabowo Subianto mengenai sengketa kepemilikan pulau antara Aceh dengan Sumatra utara. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau […]

expand_less