Breaking News

Dibayar Rp150 Ribu: Nasib Warga Sipil dalam Operasi Pemusnahan Amunisi TNI

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025

menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap praktik berbahaya dalam proses pemusnahan amunisi TNI di Garut, Jawa Barat, yang melibatkan 21 warga sipil dengan upah harian Rp150.000. Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menjelaskan bahwa para pekerja ini tidak memiliki sertifikasi resmi maupun alat pelindung diri yang memadai saat menangani bahan peledak.

“Pada peristiwa tanggal 12 Mei 2025 sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan upah rata-rata Rp150.000/hari,” tegas Uli dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Belajar Secara Otodidak Tanpa Pelatihan

Menurut investigasi Komnas HAM, para pekerja sipil ini bekerja di bawah koordinasi seorang bernama Rustiawan yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam pemusnahan amunisi. Namun, mereka hanya mengandalkan pengetahuan otodidak tanpa melalui pelatihan tersertifikasi.

“Para pekerja diajarkan/belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan/pelatihan yang tersertifikasi,” jelas Uli.

Tugas Beragam Tanpa Perlindungan Memadai

Pekerja sipil tersebut menjalankan berbagai peran mulai dari supir truk, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi. Beberapa di antaranya bahkan telah berpengalaman bekerja di berbagai daerah seperti Makassar dan Maluku.

“Beberapa orang pekerja senior bahkan pernah melakukan pekerjaan tersebut hingga ke berbagai daerah di Indonesia seperti Makassar dan Maluku,” tambah Uli.

Komnas HAM menemukan bahwa praktik ini melanggar pedoman PBB yang mensyaratkan keahlian khusus untuk menangani amunisi. Meskipun aturan internasional memperbolehkan pelibatan sipil, hal itu harus dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan dengan perlindungan memadai.

“Pedoman PBB terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi memang memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis dengan pemusnahan amunisi, tetapi dengan syarat keahlian spesifik/kompetensi tertentu,” papar Uli.

Rekomendasi untuk Perbaikan

Komnas HAM mendesak evaluasi menyeluruh terhadap praktik ini dan meminta agar masyarakat tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan berisiko tinggi tanpa jaminan keselamatan.

“Tanpa adanya keahlian khusus yang tersertifikasi dan jaminan perlindungan diri dalam kegiatan dimaksud, terutama yang berhubungan dengan alutsista militer,” tegas Uli menutup pernyataannya.

Dampak dan Implikasi

Temuan ini mengungkap kerentanan pekerja harian lepas yang terpaksa mengambil pekerjaan berbahaya demi upah minim. Di sisi lain, hal ini juga mempertanyakan sistem pengawasan TNI dalam proses pemusnahan amunisi yang seharusnya dilakukan secara profesional.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • trump

    Trump Ancam Tarif 50 Persen: Tensi Dagang AS-Eropa Memuncak

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor baja dari 25% menjadi 50%, Jumat (30/5/2025). Nantinya, bea masuk baru akan mulai berlaku pada tanggal 4 juni. Uni Eropa pun merespons dengan berapi-api atas langkah Trump yang menggandakan tarif baja tersebut. Negara-negara Eropa mengancam akan membalas, yang memanaskan tensi dagang lintas Atlantik. […]

  • Konflik Lahan Sawit Duta Palma Group: Masyarakat Tak Pernah Terima 20% Bagian

    Konflik Lahan Sawit Duta Palma Group: Masyarakat Tak Pernah Terima 20% Bagian

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Hendrizal, mengungkapkan bahwa lima perusahaan di bawah Duta Palma Group milik Surya Darmadi memicu konflik harian dengan masyarakat. Kelima perusahaan tersebut PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani diduga menyerobot lahan hutan negara untuk perkebunan sawit. […]

  • Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan kegiatan keagamaan yang digelar tanpa izin di rumah salah satu warga. Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga sekitar. AH (54), salah satu warga, mengatakan kegiatan ini tidak pernah […]

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala BGN: Pegawai SPPG Dapat THR Sesuai UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini karena pegawai SPPG telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau ASN (dapat), sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang ASN,” kata […]

  • Danantara Beli Saham Aplikator, Potongan Ojol Diturunkan Jadi 8 Perse

    Danantara Beli Saham Aplikator Ojol, Driver Angkat Jempol

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol). Adapun tujuan langkah ini untuk menurunkan potongan komisi bagi para pengemudi menjadi delapan persen. Pemerintah Hanya Akan Pangkas Delapan persen Dasco menjelaskan dengan kepemilikan […]

  • Uji Coba MBG di SMK Muhammadiyah 1 Tangsel, Pelajar Mengaku Hemat

    Uji Coba MBG di SMK Muhammadiyah 1 Tangsel, Pelajar Hemat

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sorak semangat menggema saat para guru membagikan 338 kotak makan siang kepada murid SMK Muhammadiyah 1 Tangerang Selatan (Tangsel) kepada redaksi menalar.id, Selasa (15/4/2025). Pembagian ini merupakan bagian dari uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar selama sepekan, yang dimulai (14/4/2025). Para murid meyambut dengan antusias.    Sejak peluncuran program MBG […]

expand_less