Breaking News

RUU Disinformasi Dinilai Antikritik, YLBHI Soroti Sikap Pemerintah

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

menalar.id,. – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing bertentangan dengan konstitusi. YLBHI menilai RUU tersebut berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

YLBHI menyoroti Pasal 28F dan Pasal 28E UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta menyatakan pikiran dan sikap. Menurut YLBHI, RUU tersebut justru membuka ruang pembatasan terhadap hak-hak dasar tersebut.

“RUU ini berbahaya bagi demokrasi, keadilan, dan hak-hak rakyat,” tulis YLBHI dalam keterangan tertulis yang disampaikan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, Kamis (15/1/2026).

Dinilai Jadi Alat Kriminalisasi Baru

YLBHI menilai RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing berpotensi menjadi instrumen kriminalisasi baru terhadap kelompok kritis. Lembaga ini menilai pemerintah menyasar masyarakat yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara.

“YLBHI memandang rencana ini benar-benar ditargetkan untuk menyasar rakyat yang kritis, mengontrol informasi, serta menutup pendanaan dan dukungan terhadap lembaga-lembaga masyarakat sipil,” tulis YLBHI.

Menurut YLBHI, penyusunan RUU ini mencerminkan sikap pemerintah yang semakin antikritik. Lembaga tersebut menilai perintah penyusunan RUU yang berasal dari Presiden Prabowo Subianto menunjukkan watak kekuasaan yang alergi terhadap suara masyarakat sipil.

“Ini bagian dari karakter kekuasaan yang semakin antikritik dan tidak mau mendengar suara rakyat,” tulis YLBHI.

Kritik Disebut Propaganda Asing

YLBHI juga menyoroti narasi pemerintah yang kerap menuding kritik publik sebagai bagian dari campur tangan asing. Menurut YLBHI, tuduhan tersebut muncul karena pemerintah enggan mendengar aspirasi masyarakat.

YLBHI menilai narasi propaganda asing digunakan sebagai tameng untuk menutup kelemahan pemerintah dalam membuktikan kepemimpinan yang kompeten. Sikap tersebut dinilai berbahaya bagi iklim demokrasi.

Tidak hanya menyasar lembaga masyarakat sipil, YLBHI memperkirakan RUU ini juga bisa menargetkan kelompok kritis lain. Kelompok tersebut antara lain partai politik di luar koalisi pemerintah, akademisi, hingga jurnalis.

“Bahkan draf ini juga bisa menyasar partai politik oposisi, kampus atau akademisi, serta pers yang selama ini menjalankan fungsi kritik,” tulis YLBHI.

Di Luar Prolegnas dan Dinilai Bermasalah

YLBHI juga mengkritik kemunculan RUU tersebut yang muncul di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Lembaga ini menilai penyusunan RUU berlangsung tertutup dan tanpa perencanaan yang jelas.

Selain itu, YLBHI menilai naskah akademik RUU tersebut bermasalah dan tidak mencerminkan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Oleh sebab itu, YLBHI mendesak pemerintah menghentikan rencana penyusunan RUU ini.

“YLBHI mendesak pemerintah menghentikan rencana ini dan menyerukan masyarakat untuk memahami serta bersama-sama menghadang rencana busuk ini,” tulis YLBHI.

Pemerintah Akui RUU Tengah Disiapkan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membenarkan pemerintah tengah menyiapkan draf RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Yusril menyebut Presiden Prabowo Subianto pernah memberi arahan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mulai merancang RUU tersebut.

“Memang pernah ada pengarahan dari Presiden kepada Pak Supratman dan kepada saya untuk memikirkan langkah-langkah pembentukan RUU ini,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Yusril menyatakan draf RUU saat ini berada di tangan Menteri Hukum. Ia mengaku belum membaca isi draf tersebut secara menyeluruh.

 “Saya sendiri belum baca, jadi belum bisa menjawab lebih jauh,” ujar Yusril.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Ile Lewotolok Naik Status ke Siaga, Ribuan Gempa Tercatat

    Gunung Ile Lewotolok Naik Status ke Siaga, Ribuan Gempa Tercatat

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 1Komentar

    menalar.id,. –  Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Ile Lewotolok dari Level II menjadi Level III, pada Minggu (18/1/2026). Badan Geologi mengambil keputusan tersebut setelah melihat adanya peningkatan aktivitas gunung api dalam beberapa pekan terakhir. Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Lana Saria menyampaikan bahwa pemantauan selama periode (1/1/2026) hingga […]

  • Hutan

    Kemenhut Salurkan Rp200 Triliun Untuk Pasar Karbon

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan pemerintah akan mengerahkan sekitar Rp200 triliun untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030. Target tersebut nantinya disalurkan melalui pembangunan pasar karbon berintegritas tinga di sektor kehutan. “Indonesia menargetkan mobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mencapai FOLU Net Sink 2030,” ucap Penasehat Senior Menteri untuk Perubahan Iklim Haruni Krisnawati. Pernyataan […]

  • Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

    Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi. Salah satu tersangka utama adalah Abdul Rasyid, Kepala Desa Segarajaya yang menjabat sejak 2023. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menyatakan, sembilan orang tersebut telah […]

  • Haedar Nashir: Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

    Haedar Nashir: Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen nilai dan moral kebangsaan, bukan sekadar acara seremonial belaka. Pernyataan ini ia sampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (1/6/2025). “Jadikan momentum kelahiran Pancasila sebagai komitmen nilai dan moral kebangsaan untuk merefleksikan […]

  • Ayah Affan Kurniawan: Uang Miliaran Tidak Bisa Gantikan Anak Saya

    Ayah Affan Kurniawan: Uang Miliaran Tidak Bisa Gantikan Anak Saya

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, masih larut dalam duka. Meski banyak bantuan datang, ia menegaskan tak ada yang bisa menggantikan anaknya. “Uang miliaran tidak bisa menggantikan anak saya,” ujar Zulkifli saat ditemui di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). Sejak Kamis […]

  • Siswa Keracunan MBG, Prabowo Sebut Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Kurang Higienis

    Siswa Keracunan MBG, Prabowo Sebut Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Kurang Higienis

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya kebiasaan higienis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sejumlah laporan keracunan muncul di berbagai daerah. Dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa faktor seperti makan tanpa sendok dan kurangnya cuci tangan bisa menjadi penyebabnya. “Tidak salah karena terbiasa makan tidak […]

expand_less