Breaking News

3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Terima 3,7 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. KPK memeriksa tiga tersangka baru kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Tersangka tersebut terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil berinisial YSN dan HP serta seorang arsitek berinisial AGF. Kasus tersebut melibatkan Hendrik Permana sebagai tersangka utama, penangkapan tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025.

Melansir Kompas, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur. Ia menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari Senin.

“Hari ini, Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” jelasnya, pada Senin (24/11/2025).

KPK menahan tiga tersangka baru setelah melakukan pengembangan perkara. Sebelumnya, penyidik telah menempatkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), Person In Charge (PIC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Lukman Hakim (ALH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Koltim Ageng Dermanto (AGD), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Melansir Tirto, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa para tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, mulai 24 November hingga 13 Desember 2025. Ia juga menjelaskan akan menempatkan tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

KPK menetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memaparkan pada 2023 bahwa Hendrik yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkes berperan sebagai perantara yang menawarkan bantuan meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan 2%. Pada Agustus 2024, ia bertemu Ageng untuk membahas desain RSUD Koltim setelah usulan anggaran DAK melonjak dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik kemudian meminta uang tanda keseriusan kepada Yasin agar DAK Koltim tidak hilang dan permintaan itu menghasilkan DAK tahun 2026. Pada November 2024, Yasin memberikan Rp50 juta kepada Hendrik dan menyerahkan Rp400 juta kepada Ageng untuk mengurus desain RSUD melalui pihak swasta.

Dalam periode Maret hingga Agustus 2025, Yasin menerima Rp3,3 miliar dari Deddy lewat Ageng dan menyalurkan Rp1,5 miliar di antaranya kepada Hendrik. Selain itu, Aswin sebagai penghubung PT GC memperoleh Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diserahkan Ageng.

KPK menguraikan bahwa aliran dana dalam perkara ini mengalir ke beberapa pihak melalui rangkaian transaksi tidak sah. KPK mencatat bahwa total dana yang mengalir kepada tiga tersangka baru itu mencapai Rp3,715 miliar, yang berasal dari tiga komponen yakni Rp50 juta, Rp3,3 miliar, dan Rp365 juta.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI

    Mengapa Pengesahan RKUHAP Bermasalah? Ini Faktanya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada Selasa (18/11/2025). Ketua DPR Puan Maharani, menyebut regulasi baru ini upaya menyempurnakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Namun, keputusan tersebut justru memicu polemik. Publik menilai proses penyusunannya sarat praktik meaningful manipulation, yaitu ketika lembaga pembuat kebijakan mengemas partisipasi publik […]

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan telah melampaui 1.000 jiwa.

    Update Banjir Sumatera: 1.003 Korban Tewas, Prabowo Janji Pemulihan

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan melampaui 1.000 jiwa. Berdasarkan Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera Tahun 2025 di situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB), total korban meninggal dunia mencapai 1.003 orang. “Rekapitulasi […]

  • KontraS

    Kondisi Andrie KontraS Sudah Stabil Pasca Operasi Mata

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Rumah Sakit Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (27) saat ini telah stabil. Sebelumnya ia menjalani berbagai tindakan medis pascateror penyiraman air keras yang terjadi pada pertengahan pekan lalu. Tim medis RSCM menangani kondisi tersebut dengan melakukan pembersihan jaringan yang […]

  • Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung

    Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali jadi perbincangan, setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melempar ide dua pola pemilihan kepala daerah. Gagasan serupa sebelumnya juga pernah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan didukung beberapa politikus dari Koalisi Indonesia Maju. Menurut Cak Imin, pemilihan gubernur dan wakilnya bisa dilakukan oleh […]

  • TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

    TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) memusnahkan narkoba jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/12/2025). Barang tersebut merupakan hasil penyitaan personel TNI AL ketika melaksanakan patroli di laut. Mengutip Kompas, Dankodaeral I Laksamana Muda TNI Deny […]

  • Eddy Hiariej Siap Debat RKUHAP dengan Aktivis HAM Haris Azhar Besok

    Eddy Hiariej Siap Debat RKUHAP dengan Aktivis HAM Haris Azhar Besok

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Eddy Hiariej akan berdebat secara langsung dengan aktivis HAM Haris Azhar dalam forum publik membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Forum debat ini digelar oleh Social Movement Institute (SMI) dan akan berlangsung di Auditorium Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia, Jalan Cik Di Tiro, […]

expand_less