Breaking News

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas.

Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Senin (14/7/2025).

“BPJS tidak pernah membuat aturan yang membatasi rawat inap hanya tiga hari. Jika ada faskes yang melakukannya, kami bisa memberikan teguran bahkan memutus kontrak kerja sama,” tegas Ghufron.

Keputusan Perawatan Ada di Tangan Dokter

Meski menanggapi berbagai keluhan masyarakat tentang pemulangan pasien sebelum sembuh, Ghufron menekankan bahwa keputusan medis sepenuhnya menjadi wewenang dokter.

“Dokter yang menilai apakah pasien sudah sembuh atau belum. Jika kondisi pasien belum stabil, misalnya masih memerlukan infus, harus tetap dirawat. BPJS tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam keputusan klinis,” jelasnya.

Mekanisme Pengaduan Masyarakat

Ghufron mengimbau peserta JKN untuk melaporkan jika mengalami perlakuan tidak sesuai dari faskes melalui beberapa kanal:

– Care Center 165

– WhatsApp 08-118-165-165

– Kantor BPJS Kesehatan setempat

Khususnya untuk keluhan terkait kualitas layanan di rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Evaluasi Berkala dan Sanksi untuk Faskes

BPJS Kesehatan secara rutin mengevaluasi kinerja faskes mitra. Ghufron menegaskan bahwa kontrak kerja sama bisa dihentikan jika faskes terbukti melakukan pelanggaran berulang dan tidak melakukan perbaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih stabil. Hingga 2024, dana jaminan sosial tersisa Rp49 triliun, meski mengalami penurunan dari Rp56,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Penurunan ini terjadi karena peningkatan utilisasi layanan yang signifikan seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap program JKN. Rata-rata transaksi harian kini mencapai 1,9 juta, jauh meningkat dibandingkan 252 ribu transaksi saat program JKN pertama kali diluncurkan pada 2014.

“Klaim masih bisa kami bayarkan dalam waktu 1,5 bulan, sementara batas aman menurut PP Nomor 53 Tahun 2018 adalah tiga bulan. Jadi kami masih dalam kategori sehat,” ujar Ghufron.

Delapan Skenario Pembiayaan untuk Jamin Keberlanjutan

Pemerintah bersama BPJS Kesehatan telah menyiapkan delapan skenario pembiayaan untuk memastikan keberlanjutan program JKN.

“Tim kami telah menyusun berbagai skenario bersama pemangku kepentingan. Pemerintah tidak akan berdiam diri jika diperlukan intervensi. Masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Ghufron.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korsel Akhiri "Ekspor Bayi" Swasta, Semua Adopsi Kini Dikendalikan Negara

    Korsel Akhiri “Ekspor Bayi” Swasta, Kini Negara Kendalikan Adopsi

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Korea Selatan resmi hentikan praktik adopsi anak ke luar negeri yang selama ini dijalankan oleh lembaga swasta. Seluruh proses adopsi, baik domestik maupun internasional, sepenuhnya akan berada di bawah kendali negara mulai, Sabtu (19/7/2022). Keputusan ini menandai berakhirnya praktik ekspor bayi oleh pihak swasta yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Sejak […]

  • PoliceTube untuk Siapa? Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Baru Polri

    PoliceTube untuk Siapa? Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Baru Polri

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian RI akan meluncurkan PoliceTube pada (1/7/2025) untuk memperingati Hari Bhayangkara. Platform ini tidak hanya namanya yang terinspirasi dari YouTube, tetapi juga cara kerjanya yang mirip dengan situs berbagi video terpopuler saat itu. Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar Polri menunjuk PT Digital Unggul Gemilang sebagai mitra pengembang PoliceTube. Kedua pihak menandatangani kerja sama […]

  • Alih Kelola Gagal, Aplikasi Pemerintah Jadi Sarang Judi Online

    Aplikasi Pemerintah Jadi Sarang Judi Online

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi sudah tidak berada di bawah pengelolaannya sejak bertransformasi menjadi SatuSehat pada Maret 2023. Pernyataan ini menanggapi kabar peretasan situs PeduliLindungi yang dialihkan ke laman judi online. “SatuSehat sejak berubah dari PL (PeduliLindungi) per Maret 2023, otomatis pengelolaan, termasuk urusan keamanan, seluruhnya berikut website, juga tidak di Kemenkes […]

  • Tariq ramadan

    Eks Profesor Oxford Dihukum Penjara Atas Kasus Pemerkosaan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Agung Swiss tolak  upaya banding yang diajukan ulama Tariq Ramadan terkait vonis pemerkosaan yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan banding Jenewa. “Dewan Federal menolak banding Tariq Ramadan terhadap putusan atas pemerkosaan dan pemaksaan seksual yang dijatuhkan oleh Pengadilan Kehakiman Jenewa,” demikian pernyataan pengadilan tinggi, Kamis (28/8/2025). Pada 2024, pengadilan banding Jenewa menyatakan mantan […]

  • KPU Ajukan Tambahan Anggaran hampir Rp1T untuk 2026

    KPU Ajukan Tambahan Anggaran hampir Rp1T untuk 2026

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (7/7). Menurut Afif, tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar itu dibutuhkan untuk dua hal utama, yaitu membiayai belanja pegawai dan sejumlah program strategis yang belum tercover dalam pagu […]

  • BPJS Kesehatan

    Final! Pemerintah Sepakat Tanggung Iuran BPJS Kes Selama 3 Bulan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – DPR RI telah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah untuk membahas polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang belakangan menuai sorotan publik, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi pemimpin. DPR turut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Menteri Keuangan […]

expand_less