Breaking News

Korupsi Dana Hibah, Kejari Karimun Tetapkan 4 Tersangka

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id.,Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun 2024. Penetapan ini muncul setelah penyidik menggelar ekspos perkara pada Rabu (19/11/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Nugraha Adhi Nugroho menyatakan, penyidikan berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRIN-02/L.10.12/Fd.2/01/2025 tertanggal 17 Juli 2025. Ia mengatakan penyidik sudah memeriksa 95 saksi dan dua ahli.

Penyidik juga mengamankan sekitar 2.300 barang bukti berupa dokumen dan sejumlah item lain.

“Hingga tahap ekspos, penyidik telah memeriksa 95 saksi, dua ahli, serta mengamankan sekitar 2.300 barang bukti berupa dokumen dan item lainnya,” ucapnya, Rabu (19/11/2025).

Setelah gelar perkara selesai, Kejari Karimun menetapkan empat tersangka, yaitu:

  1. NK yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Sekretaris KPU Karimun
  2. AF sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengelolaan Dana Hibah
  3. SY sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu
  4. IJ sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.

Nugraha menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pemeriksaan dana hibah APBD Kabupaten Karimun 2024 senilai Rp 16,5 miliar yang diterima KPU Karimun. Dari jumlah tersebut, KPU merealisasikan Rp 15.272.374.126. Sisa dana sebesar Rp 1.227.625.874.

Kemudian dikembalikan ke kas daerah, pada (24/3/2025).

Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan dana hibah tersebut. Temuan itu menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,5 miliar.

Terduga memakai beberapa modus, seperti belanja fiktif, kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi tetap dibayarkan, penggelembungan anggaran pada belanja sewa dan belanja barang non-operasional, praktik pinjam bendera dalam pengadaan, serta belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, seluruh tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebelum statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Pelanggaran Pasal

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari kemudian menahan keempat tersangka di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Penahanan ini sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) huruf a KUHAP.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • pbb

    PBB Desak Investigasi Soal Brutalitas Aparat Selama Demontrasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) turut memantau rangkaian kekerasan dalam gelombang aksi demonstrasi di Indonesia. Juru bicara kan memantau serangkaian kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi di Indonesia. Juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani, meminta adanya investigasi menyeluruh terkait cara aparat keamanan menangani demonstrasi yang telah berlangsung beberapa hari. […]

  • Board of Advisors Prasasti Institute sekaligus eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membeberkan alasan ekonomi Indonesia yang semakin hari semakin loyo.

    Eks Gubernur BI Ungkap Ekonomi Negara Terjebak Inersia

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Board of Advisors Prasasti Institute sekaligus eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membeberkan alasan ekonomi Indonesia yang semakin hari semakin loyo. Meski demikian, Burhanuddin menilai Indonesia berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% selama lebih dari satu dekade. I menegaskan capaian tersebut sekaligus menunjukkan keterbatasan ekonomi nasional dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ke […]

  • Senat Gagal Sepakati Anggaran, Pemerintah AS Resmi Shutdown

    Senat Gagal Sepakati Anggaran, Pemerintah AS Resmi Shutdown

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Amerika Serikat resmi mengalami shutdown setelah Senat gagal menyetujui rancangan anggaran belanja tahunan pada Selasa (30/9/2025) malam. Pemungutan suara yang digelar berakhir dengan hasil 55-45, angka yang masih kurang dari 60 suara yang dibutuhkan untuk meloloskan RUU pendanaan. Kebuntuan anggaran itu muncul karena Partai Demokrat tetap bersikeras memperpanjang subsidi layanan kesehatan di bawah […]

  • mbg

    Surat Perjanjian MBG Bocor, Warga Sleman Dibungkam Bila Terjadi Keracunan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Publik tengah dihebohkan oleh postingan surat perjanjian yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalasan, Sleman, DIY. Surat itu memuat kesepakatan dengan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk klausul yang mewajibkan penerima menjaga kerahasiaan jika terjadi kasus keracunan. Berdasarkan alamat yang tercantum, SPPG berlokasi di Kalasan, Sleman. Dalam […]

  • Qatar Peringatkan Risiko Gagalnya Gencatan Senjata Gaza

    Qatar Peringatkan Risiko Gagalnya Gencatan Senjata Gaza

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Perdana Menteri Qatar menyatakan bahwa upaya gencatan senjata  Gaza berisiko tidak berhasil jika pasukan Israel tidak sepenuhnya ditarik dari wilayah tersebut. Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani menyebutkan bahwa upaya mewujudkan perdamaian permanen di Gaza berisiko menemui jalan buntu apabila tidak segera diambil langkah nyata oleh pihak-pihak yang terlibat. […]

  • munir

    Kasus Munir Tak Tuntas hingga 21 Tahun, Aktivis HAM Geruduk Komnas HAM

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan aktivis dan komunitas pembela hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) pukul 12.30 WIB. Aksi ini digelar untuk memperingati 21 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini kasus kematiannya masih dianggap belum […]

expand_less