Breaking News

Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

menalar.id.,Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari ruang tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (28/11/2025). Ira bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.

Tim kuasa hukum dan keluarganya menyambut kebebasan Ira di rutan KPK. Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi bersama Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono turut bebas.

Mengutip Detik, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan Komisi Hukum telah menyerahkan surat keputusan presiden (keppres) tersebut kepada KPK. Rehabilitasi itu muncul setelah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada DPR, yang kemudian meminta Komisi Hukum melakukan penelaahan atas kasus yang menimpa Ira Puspadewi.

“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11/2025).

Langkah ini menjadi titik balik yang signifikan karena sebelumnya posisi mereka dianggap sangat terdesak setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berat. Hakim menghukum Ira Puspadewi dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, sementara Harry dan Yusuf masing-masing menerima hukuman 4 tahun penjara disertai denda Rp250 juta.

Melansir Suara, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan seharusnya melepaskan para terdakwa dari seluruh tuntutan hukum. Ia menegaskan hal itu saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (20/11/2025).

“Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag,” ujarnya saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Melansir Kompas, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa DPR menerima banyak aspirasi dari masyarakat dan kelompok tertentu, lalu meminta Komisi Hukum melakukan kajian atas penyelidikan yang dimulai sejak Juli 2024. Ia menyampaikan penjelasan itu kepada wartawan di Istana, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” jelasnya di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Mengutip Tribunnews, Ira mengatakan bahwa ia masih menunggu perkembangan proses hukum berikutnya terkait rencana pengajuan pemulihan nama baik dan ganti rugi atas kasus korupsi yang pernah menjeratnya. Ia menjelaskan bahwa tim kuasa hukumnya akan mengurus semua rincian penanganan perkara dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT JN.

“Ini kita menunggu proses hukum berikutnya, dan ini juga akan dilaksanakan secara lebih detail oleh kuasa hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ira mengatakan bahwa saat ini adalah momen baginya untuk mengapresiasi dan berterima kasih atas kebebasannya. Ia tidak mau memberi tanggapan terlebih dahulu terkait masalah yang menimpanya.

“Saya kira momen ini adalah momen dimana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terimakasih dulu,” ujarnya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • gibran

    Gibran Terancam di Makzulkan! DPR Terima Surat dari Purnawiran TNI

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengiris surat kepada DPR. Surat tersebut berisi permintaan untuk membacakan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam surat paripurna. Mengacu pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Andreas menjelaskan bahwa […]

  • PN Jaksel Tolak Gugatan Amran ke Tempo, Amran Tidak Puas?

    PN Jaksel Tolak Gugatan Amran ke Tempo, Amran Tidak Puas?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam putusan sela pada Senin (17/11/2025). Dalam amar putusannya menyatakan PN Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini. berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Mengutip Fajar, PN Jakarta Selatan menghukum Amar sebagai Penggugat untuk membayar biaya perkara […]

  • Suami Tega Bunuh Istri di Ciputat Timur, Sempat Ribut Sebelumnya

    Suami Tega Bunuh Istri di Ciputat Timur, Sempat Ribut Sebelumnya

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Warga sekitar rumah kontrakan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengaku sempat mendengar keributan dari dalam rumah sebelum terjadi pembunuhan suami terhadap istri pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Ade Widyana (47), tetangga korban, mengira suara ribut itu hanyalah pertengkaran rumah tangga biasa. “Memang sebelum itu kedengeran ribut, dan pikir saya kan namanya tetangga mungkin […]

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan target produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 menjadi sekitar 250–260 juta ton.

    ESDM Bakal Pangkas Produksi Nikel, Yakin Ngefek ke Harga?

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan target produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 menjadi sekitar 250–260 juta ton. Apabila membandingkan dengan RKAB 2025 yang mencapai 379 ton, tentu target tersebut turun signifikan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan pemerintah […]

  • Satpolairut Situbondo Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Jaya

    Satpolairut Situbondo Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Jaya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Satpolairut Polres Situbondo membantu pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Jaya Pratama di Selat Bali. Tim melakukan penyisiran di wilayah perairan Selat Madura yang berbatasan dengan Situbondo dan Banyuwangi, Kamis (3/7/2025). Kasatpolairut Polres Situbondo, AKP Gede Sukardimayasa, mengatakan pihaknya menyisir area laut dari Perairan Panarukan hingga Banyuwangi. “Kami melakukan penyisiran dari Perairan Panarukan hingga Perairan […]

  • DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta DPR dan pemerintah untuk tidak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM Muhammad Habibi pada senin (4/8/2025). Habibi menyebut permintaan tersebut berdasarkan hasil kajian akademik DPP IMM […]

expand_less