Breaking News

Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

menalar.id.,Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari ruang tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (28/11/2025). Ira bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.

Tim kuasa hukum dan keluarganya menyambut kebebasan Ira di rutan KPK. Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi bersama Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono turut bebas.

Mengutip Detik, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan Komisi Hukum telah menyerahkan surat keputusan presiden (keppres) tersebut kepada KPK. Rehabilitasi itu muncul setelah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada DPR, yang kemudian meminta Komisi Hukum melakukan penelaahan atas kasus yang menimpa Ira Puspadewi.

“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11/2025).

Langkah ini menjadi titik balik yang signifikan karena sebelumnya posisi mereka dianggap sangat terdesak setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berat. Hakim menghukum Ira Puspadewi dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, sementara Harry dan Yusuf masing-masing menerima hukuman 4 tahun penjara disertai denda Rp250 juta.

Melansir Suara, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan seharusnya melepaskan para terdakwa dari seluruh tuntutan hukum. Ia menegaskan hal itu saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (20/11/2025).

“Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag,” ujarnya saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Melansir Kompas, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa DPR menerima banyak aspirasi dari masyarakat dan kelompok tertentu, lalu meminta Komisi Hukum melakukan kajian atas penyelidikan yang dimulai sejak Juli 2024. Ia menyampaikan penjelasan itu kepada wartawan di Istana, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” jelasnya di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Mengutip Tribunnews, Ira mengatakan bahwa ia masih menunggu perkembangan proses hukum berikutnya terkait rencana pengajuan pemulihan nama baik dan ganti rugi atas kasus korupsi yang pernah menjeratnya. Ia menjelaskan bahwa tim kuasa hukumnya akan mengurus semua rincian penanganan perkara dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT JN.

“Ini kita menunggu proses hukum berikutnya, dan ini juga akan dilaksanakan secara lebih detail oleh kuasa hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ira mengatakan bahwa saat ini adalah momen baginya untuk mengapresiasi dan berterima kasih atas kebebasannya. Ia tidak mau memberi tanggapan terlebih dahulu terkait masalah yang menimpanya.

“Saya kira momen ini adalah momen dimana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terimakasih dulu,” ujarnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus

    Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Usai Kepala Babi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Berdasarkan keterangan tertulis resmi dari redaksi Tempo, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado […]

  • Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. […]

  • Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kendati sebelumnya hanya berupa wacana, kini menjadi rancangan. Waktu belakangan, RUU Perampasan Aset sempat marak dibicarakan masyarakat. Alasannya karena ucapan dari Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Pacul pada 2023. Bambang berkata jika Dewan tak bisa berbuat banyak atas permintaan pemerintah, mereka hanya […]

  • Laporan Membongkar Hasil Kekayaan Hakim Tom Lembong Rp4,3 M

    Laporan Membongkar Hasil Kekayaan Hakim Tom Lembong Rp4,3 M

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Majelis Hakim persidangan Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika, melaporkan total kekayaan sebesar Rp4,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024. Kekayaan tersebut merupakan gabungan dari harta pribadi dan istrinya yang berprofesi sebagai advokat. “LHKPN hakim Dennie Arsan Fatrika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatrika dengan istri,” […]

  • Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2025: Penurunan Harga di Seluruh SPBU

    Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2025: Penurunan Harga di Seluruh SPBU

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Pertamina resmi mengumumkan daftar lengkap harga terbaru seluruh jenis BBM mulai 1 Juni 2025. Harga BBM non-subsidi di SPBU Pertamina untuk seluruh Indonesia mengalami penurunan serentak pada hari ini. Seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina dijual dengan harga lebih rendah dibanding bulan Mei 2025 (1/6/2025). Pengumuman harga BBM setiap bulan berdasarkan […]

  • anggota parlemen Israel Ofer Cassif

    Anggota Parlemen Israel Diusir Gegara Sebut Genosida di Gaza

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang anggota parlemen Israel Ofer Cassif, dikeluarkan dari mimbar sidang setelah menyampaikan pidato yang menyinggung tindakan negaranya di Jalur Gaza, Palestina. Dalam sidang pleno, Cassif menyatakan bahwa ia tak menyangkal bahwa telah terjadi genosida di Gaza, Senin (4/8/2025) malam. Pernyataan tersebut ia sampaikan dengan mengutip pendapat seorang penulis dan novelis asal Israel David […]

expand_less