Breaking News

Kasus Chromebook: Saksi Sebut Eks Stafsus Bisa Rotasi Pejabat

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025

menalar.id., – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan disebut memiliki kewenangan besar di Kemendikbudristek. Ia berperan dalam pengaturan anggaran hingga rotasi dan pencopotan pejabat.

Pernyataan itu disampaikan mantan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek Hamid Muhammad, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Hamid hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih dan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020 Mulyatsyah.

Dalam persidangan, jaksa lebih dulu menggali keterangan Hamid terkait dua mantan staf khusus Nadiem, yakni Jurist Tan dan Fiona.

“Saya ingin saudara ceritakan suasana saat zoom ya. Ada orang bernama Jurist Tan, Fiona. Bisa dijelaskan karakter JT dan Fiona di Kementerian?” tanya jaksa.

Hamid kemudian menjelaskan posisi dan kewenangan Jurist Tan selama menjabat sebagai staf khusus menteri. Ia menyebut Jurist Tan memegang kendali pada sejumlah sektor strategis, meski bukan pejabat struktural.

“Setahu saya Jurist Tan diberi kewenangan untuk masalah IT, masalah anggaran, regulasi, sama SDM. Jadi, siapa pun juga yang nanti akan rotasi, mutasi dan seterusnya, promosi, itu kewenangannya Juris Tan,” ujar Hamid di hadapan majelis hakim.

Jaksa tampak terkejut mendengar penjelasan tersebut. Ia lalu memastikan kembali sejauh mana pengaruh Jurist Tan di kementerian, termasuk terhadap pejabat eselon.

“Sampai mutasi pegawai pun kewenangannya? Apakah eselon 2 termasuk terdakwa Mul, terdakwa Sri, termasuk saudara sendiri eselon 1 juga ngeri-ngeri sedap nih dengan Jurist Tan ini?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Hamid.

Jaksa kemudian menanyakan hubungan pernyataan Jurist Tan dengan sikap langsung Menteri Nadiem Makarim.

“Baik, apakah benar Mas Menteri Nadiem pernah mengatakan apa yang dikatakan Jurist Tan itu (juga) perkataan dia (Nadiem)?” tanya jaksa.

“Iya betul beberapa kali saya dengar,” jawab Hamid.

Kerugian Negara

Dalam perkara ini, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief menjadi terdakwa bersama Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Jaksa menyebut pengadaan tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. Kerugian itu berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook senilai Rp1,56 triliun.

Selain itu, pengadaan perangkat CDM yang dinilai tidak perlu dan tidak bermanfaat senilai Rp621 miliar. Selain itu, jaksa mengungkap pengadaan Chromebook memperkaya 25 pihak, mulai dari individu hingga korporasi.

Nama-nama yang disebut antara lain Nadiem Makarim, sejumlah pejabat Kemendikbudristek, serta perusahaan penyedia perangkat teknologi dengan nilai keuntungan bervariasi.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korea Selatan Hadirkan Inovasi, Bensin Indonesia Terancam Tak Laku

    Korea Selatan Hadirkan Inovasi, Bensin Indonesia Terancam Tak Laku

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Kemajuan teknologi kendaraan listrik semakin pesat, salah satunya ditandai dengan inovasi baterai berbahan silikon yang dikembangkan oleh ilmuwan dari Korea Selatan. Penemuan ini memiliki potensi besar untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil (BBM) dan mempercepat perubahan ke kendaraan listrik(1/6/2025). Tim peneliti asal Pohang University of Science and Technology berhasil mengatasi permasalahan dari keterbatasan jarak […]

  • trump

    Trump Pidato Nyaris Satu Jam Usai Teleprompter Bermasalah di PBB

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan sebagian besar pidatonya di luar teks yang telah disiapkan pada di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (23/9/2025). Hal ini terjadi karena teleprompter di ruang sidang mengalami gangguan dan Trump langsung menyinggung masalah itu saat membuka pidato. “Saya berterima kasih hari ini […] dan saya […]

  • PAN dan Golkar Belum Umumkan PAW Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir

    PAN dan Golkar Belum Umumkan PAW Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengganti anggota DPR seperti Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir masih belum jelas. Sejak mereka dinonaktifkan dari DPR RI, partai masing-masing belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan mereka lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketika Ketua Umum Partai PAN, Zulkifli Hasan, ditanya soal pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio di Kompleks Istana, […]

  • PN Jaksel Tolak Gugatan Amran ke Tempo, Amran Tidak Puas?

    PN Jaksel Tolak Gugatan Amran ke Tempo, Amran Tidak Puas?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam putusan sela pada Senin (17/11/2025). Dalam amar putusannya menyatakan PN Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini. berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Mengutip Fajar, PN Jakarta Selatan menghukum Amar sebagai Penggugat untuk membayar biaya perkara […]

  • Premanisme Ormas: Ancaman Investasi dan Ketertiban Sosial di Indonesia

    Premanisme Ormas: Ancaman Investasi dan Ketertiban Sosial di Indonesia

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) kembali muncul sebagai isu nasional yang mengkhawatirkan. Aksi-aksi pemerasan, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan ormas bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengganggu iklim investasi dan stabilitas sosial. Tanggapan masyarakat Masyarakat Indonesia menegaskan penolakan terhadap praktik premanisme dan tindakan anarkis yang meresahkan. […]

  • Penjara "Neraka Dunia": Maduro Mendekam di MDC

    Penjara “Neraka Dunia”: AS Jebolaskan Maduro di MDC

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Venezuela Nicolas Maduro mendekam di Metropolitan Detention Centre (MDC), New York, Senin (5/1/2026). Sebelumnya, pasukan elite AS menangkap Maduro bersama istrinya dalam operasi khusus pada akhir pekan lalu. Aparat AS langsung menerbangkan Maduro ke New York dan memasukkannya ke penjara federal tersebut pada Sabtu larut malam. Sebagai informasi, publik mengenal MDC sebagai […]

expand_less