Breaking News

Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Bambang Raya Terkait Pornografi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025

menalar.id,. – Kepolisian resmi menahan Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan layanan striptis di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang.

Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan Bambang Raya alias BR di Rutan Polda mulai Jumat (20/6/2025).

“Benar, Krimum Polda Jateng telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR,” kata Kombes Dwi saat dikonfirmasi Tirto, Jumat malam. Ia menjelaskan bahwa tersangka langsung ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Bambang Raya diperiksa di lingkungan Polda Jawa Tengah pada Jumat (20/6/2025) mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Sebelumnya, penyidik telah mengirim dua kali panggilan pemeriksaan pada Kamis (12/6/2025) dan Kamis (19/6/2025), namun tersangka selalu mangkir. Penyidik menjeratnya dengan UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.

Pada panggilan pertama, Bambang beralasan sedang ada kegiatan. Pada panggilan kedua, ia kembali mengaku sibuk dengan urusan organisasi. Namun, Kombes Dwi menyatakan bahwa tersangka tidak memberikan penjelasan rinci apakah kegiatan tersebut terkait partai atau bukan.

“Kami tidak tahu,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pemilik Mansion KTV yang menyediakan layanan striptis. Lokasi karaoke tersebut berada di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Mengutip laporan Antara, Bambang sebagai pemilik tempat hiburan diduga mengetahui adanya paket penari telanjang di usahanya tersebut. Ia juga diyakini ikut menikmati keuntungan dari praktik haram itu.

Awalnya, Polda Jateng menggerebek Mansion Executive Karaoke pada Kamis (27/2/2025). Operasi ini dilakukan karena tempat hiburan itu diduga menyelenggarakan pertunjukan striptis dan prostitusi. Saat penggerebekan, polisi mengamankan 20 orang untuk diperiksa, termasuk 16 wanita pendamping (lady companion), seorang manajer, serta dua “mami” dan satu “papi” yang diduga menjadi mucikari.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga. Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Kebutuhan […]

  • Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat dan terpetakan. Ia menyoroti kebijakan struktural di masa lalu sebagai penyebab utama ketimpangan penguasaan tanah ini. “48 persen dari 55,9 juta hektar itu dikuasai hanya […]

  • Prabowo Sebut Hubungan Gerindra dan PDIP seperti Kakak Adik

    Prabowo Sebut Hubungan Gerindra dan PDIP seperti Kakak Adik

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden RI Prabowo Subianto menyebut hubungan Partai Gerindra dengan PDIP seperti kakak dan adik. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri acara peluncuran kelembagaan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. “Sebenarnya PDIP sama Gerindra ini kakak adik ini,” kata Prabowo di hadapan para tamu undangan. Acara itu juga dihadiri […]

  • Laporan Membongkar Hasil Kekayaan Hakim Tom Lembong Rp4,3 M

    Laporan Membongkar Hasil Kekayaan Hakim Tom Lembong Rp4,3 M

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Majelis Hakim persidangan Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika, melaporkan total kekayaan sebesar Rp4,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024. Kekayaan tersebut merupakan gabungan dari harta pribadi dan istrinya yang berprofesi sebagai advokat. “LHKPN hakim Dennie Arsan Fatrika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatrika dengan istri,” […]

  • Setahun Berjalan, Pemerintah akan Tes Kecerdasan Siswa yang Konsumsi MBG

    Setahun Berjalan, Pemerintah akan Tes Kecerdasan Siswa yang Konsumsi MBG

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Pemerintah akan mengecek efektivitas Program MBG terhadap siswa setelah menerima manfaat MBG selama satu tahun. Mengutip Tempo, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan sejumlah poin yang akan menjadi indikator keberhasilan program ini, seperti perkembangan otak dan pertumbuhan fisik dari penerima manfaat MBG, siswa. “Nanti yang ngukurnya harus lembaga independen,” ujarnya usai rapat koordinasi terbatas di […]

  • Tariq ramadan

    Eks Profesor Oxford Dihukum Penjara Atas Kasus Pemerkosaan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Agung Swiss tolak  upaya banding yang diajukan ulama Tariq Ramadan terkait vonis pemerkosaan yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan banding Jenewa. “Dewan Federal menolak banding Tariq Ramadan terhadap putusan atas pemerkosaan dan pemaksaan seksual yang dijatuhkan oleh Pengadilan Kehakiman Jenewa,” demikian pernyataan pengadilan tinggi, Kamis (28/8/2025). Pada 2024, pengadilan banding Jenewa menyatakan mantan […]

expand_less