Breaking News

Tak Sekali! Bupati Tulungagung Korupsi Rp2,7 Miliar

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 12 Apr 2026

menalar.id,. – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menjadi terduga setelah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung sampaikan.

Dalam pernyataan KPK, Gatut memperoleh uang melalui permintaan yang diajukan kepada 16 kepala OPD sejak Desember 2025 hingga awal April 2026.

“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam, melansir dari Antara.

GSW Minta Nominal Rp2,8 Miliar

Asep menjelaskan bahwa GSW menggunakan dua skema dalam meminta uang dari para kepala OPD. Pertama, ia melakukan permintaan secara langsung melalui ajudannya, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” jelas Asep.

Selain itu, GSW juga menerapkan skema kedua dengan menetapkan patokan sebesar 50 persen dari nilai anggaran untuk OPD.

“Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut,” ungkapnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung, petugas menangkap GSW bersama 17 orang lainnya, pada (10/4/2026). Selain GSW, adik kandungnya, anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro turut terlibat.

KPK kemudian menetapkan GSW dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan serta penerimaan lainnya yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025–2026.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota Haji Disorot, KPK Turun Tangan

    Kuota Haji Disorot, KPK Turun Tangan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Menanggapi hal itu, mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. “Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” ucap Saiful kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). Saiful yakin bahwa KPK akan […]

  • Polisi Tutup Akses Konvoi Takbiran, 2.500 Personel Dikerahkan

    Polisi Tutup Akses Konvoi Takbiran, 2.500 Personel Dikerahkan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polda Metro Jaya memberlakukan penyekatan di perbatasan Jakarta untuk mengantisipasi konvoi malam takbiran. Kepolisian menegaskan larangan konvoi karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga. 2.500 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menegaskan jika pawai membahayakan akan lakukan tindakan. “Kami melarang konvoi. Aktivitas rutin tidak masalah, tetapi jika berupa […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

  • mbg

    Heboh Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN: Dana Nggak Cair Sembarangan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara mengenai isu keberadaan dapur fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, menegaskan adanya dugaan dapur MBG fiktif muncul dari usulan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memang sudah terdaftar dalam portal mitra. Tetapi belum ditindaklanjuti ke tahap pembangunan. “Semua SPPG […]

  • Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP. Dalam konferensi pers […]

  • Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

    Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari ruang tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (28/11/2025). Ira bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Tim kuasa hukum dan keluarganya menyambut kebebasan Ira di rutan KPK. Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi bersama […]

expand_less