Breaking News

Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan.

Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Pasal 110 tentang penggeledahan harus memastikan petugas perempuan yang melakukan pemeriksaan terhadap tubuh perempuan, untuk menghormati integritas tubuh,” tegas Sri.

Perlindungan Holistik untuk Perempuan

Sri menekankan bahwa RUU KUHAP akan berdampak signifikan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi, korban, maupun pelaku. Komnas Perempuan mengusulkan tiga poin utama:

1. Larangan stereotip gender di persidangan oleh hakim, ahli, atau pihak lain

2. Kewajiban menunjukkan surat tugas saat melakukan upaya paksa

3. Perhatian khusus untuk perempuan disabilitas dan lansia

“Kami berharap KUHAP ini menjadi instrumen yang berkeadilan gender, mengingat sistem hukum masih dipengaruhi stereotip yang diskriminatif,” jelas Sri.

Mekanisme Khusus untuk Kelompok Rentan dalam RUU KUHAP

Komnas Perempuan juga mendorong penyediaan:

– Penerjemah/juru bahasa isyarat untuk penyandang disabilitas

– Rehabilitasi fisik dan psikososial

– Perlindungan dari ancaman kekerasan

Usulan ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Dampak Diskriminasi Gender

Sri menyoroti bahwa perempuan sering mendapat perlakuan berbeda dalam proses hukum karena identitas gendernya.

“Baik sebagai saksi, korban, maupun terdakwa, perempuan masih mengalami diskriminasi dalam sistem peradilan kita,” pungkasnya.

Pembahasan RUU KUHAP terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan hak-hak kelompok rentan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • perang

    Ukraina Serang Rusia! Api Lahap Kilang Minyak Volgograd

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ukraina luncurkan puluhan drone ke wilayah Rusia, pada Rabu (13/8/2025) malam hingga Kamis (14/8) dini hari. Akibatnya, tiga orang terluka dan memicu kebakaran di dua wilayah selatan, termasuk sebuah kilang minyak. Rekaman video yang beredar di media sosial Rusia memperlihatkan ledakan besar dan kobaran api di kilang minyak kota Volgograd, sekitar 470 kilometer […]

  • Riza Chalid Jadi Buronan Internasional Usai Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Jadi Buronan Internasional

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Hubungan Internasional Polri mengumumkan jika Mohammad Riza Chalid (MRC) kini resmi berstatus buronan internasional setelah namanya masuk dalam red notice Interpol. Penetapan ini merupakan upaya penyelesaian atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama pada […]

  • MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

    MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuka peluang untuk melakukan perubahan kelima atas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto, menyampaikan bahwa lembaganya akan menggelar forum diskusi rutin sebagai langkah menuju amandemen. “Saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NKRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin,” kata Bambang pada Jum’at (22/8/2025). […]

  • KDM Bakal Umumkan ASN Termalas di TikTok, Siapkan Reward dan Program Sosial “Poe Ibu”

    KDM Bakal Umumkan ASN Termalas di TikTok, Siapkan Reward dan Program Sosial “Poe Ibu”

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan akan mengumumkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang malas bekerja di lingkungan Pemprov Jabar. Pengumuman itu rencananya dipublikasikan melalui akun TikTok pribadinya mulai 1/11/2025 mendatang. Menurut Dedi, ASN yang jarang hadir dan kinerjanya buruk akan disebutkan namanya lengkap dengan foto serta alamat tempat tinggalnya. Ia menegaskan, […]

  • Antisipasi Macet, Polres Tangerang Siapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area

    Antisipasi Macet, Polres Tangerang Siapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polres Metro Tangerang Kota akan menerapkan sistem buka-tutup di Rest Area KM 13,5 (Tangerang-Merak) dan KM 14 (Tangerang-Jakarta) untuk mengatasi kepadatan kendaraan selama puncak arus balik Lebaran 2025 pada 5-6 April. Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa penutupan akan dilakukan jika kapasitas sudah penuh. “Kami akan menutup rest area sementara jika kapasitas sudah penuh. Ini […]

  • Dua Remaja Ciputat Viral Usai Tawarkan Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu

    Dua Remaja Ciputat Viral Usai Tawarkan Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan aksi ingin menjual ginjal, dua remaja kakak beradik yang asal Ciputat, Tangerang Selatan, yang menawarkan penjualan organ ginjal mereka. FMP (19) dan NR (16) mengaku nekat menjual ginjal demi membebaskan ibu kandung mereka, Yani, dari tahanan Polres Tangsel. Aksi Viral dengan Poster “Jual Ginjal” Dalam foto yang […]

expand_less