Breaking News

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kejagung: Penetapan Tersangka Sudah Sah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025

menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya tanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Saat itu hakim menolak gugatan praperadilan, yaitu dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyatakan putusan tersebut menegaskan keabsahan langkah penyidikan yang dilakukan tim penyidik.

“Putusan ini menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Pak Nadiem sah menurut hukum acara pidana,” ujar Anang, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, Kejagung kini akan fokus menyelesaikan penyidikan kasus tersebut.

“Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan, tentu dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel Ketut Darpawan, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak Nadiem. Hakim menilai proses hukum oleh Kejagung telah sesuai prosedur.

“Mengadili: satu, menolak praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ucap hakim Ketut saat membacakan amar putusan di persidangan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di daerah 3T dengan total anggaran Rp9,3 triliun.Laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chromebook yang dinilai kurang efektif karena keterbatasan akses internet di wilayah terpencil.

Selain Nadiem, empat tersangka lain juga ditetapkan, yakni:

  1. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021: Mulyatsyah
  2. Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021: Sri Wahyuningsih
  3. Eks staf khusus Mendikbudristek: Jurist Tan
  4. Eks konsultan teknologi Kemendikbudristek: Ibrahim Arief

Atas kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun. Adapun terdiri dari mark up harga laptop senilai Rp1,5 triliun dan kerugian akibat item software (CDM) sebesar Rp480 miliar.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Cukup Teror Bangkai Ayam, Rumah DJ Donny Diserang Bom Molotov

    Tak Cukup Teror Bangkai Ayam, Rumah DJ Donny Diserang Bom Molotov

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Influencer DJ Donny melaporkan teror yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya usai rumahnya terlempar bom molotov, Rabu (31/12/2025) dini hari. Ia menduga teror tersebur memiliki kaitan dengan konten yang sering ia unggah di media sosial. Teror Sebelumnya: Bangkai Ayam Sebelum insiden tersebut, ia mengaku mendapat teror berupa kiriman bangkai ayam ke rumahnya, Senin […]

  • Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga. Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Kebutuhan […]

  • jet pribadi

    KPK: 1,2 Triliun Untuk Beli Jet Pribadi Pejabat Papua

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana operasional yang disalahgunakan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua, yang  mencapai Rp1,2 triliun, digunakan untuk membeli jet pribadi. KPK menduga jet pribadi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional Kepala Daerah Papua dibeli secara tunai. Uang untuk membeli jet itu disimpan dalam 19 koper, (16/6/2025). […]

  • prabowo

    Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat, Sebut Jadi Prestasi Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada penambahan 65 Sekolah Rakyat yang beroperasi di September 2025. Dengan tambahan itu, total ada 165 Sekolah Rakyat yang beroperasi sepanjang tahun ini. Prabowo menyebut, pembangunan ratusan sekolah dalam kurun waktu singkat merupakan sebuah pencapaian besar. Hal itu ia sampaikan di hadapan sekitar dua ribu guru dan kepala […]

  • Suami Tega Bunuh Istri di Ciputat Timur, Sempat Ribut Sebelumnya

    Suami Tega Bunuh Istri di Ciputat Timur, Sempat Ribut Sebelumnya

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Warga sekitar rumah kontrakan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengaku sempat mendengar keributan dari dalam rumah sebelum terjadi pembunuhan suami terhadap istri pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Ade Widyana (47), tetangga korban, mengira suara ribut itu hanyalah pertengkaran rumah tangga biasa. “Memang sebelum itu kedengeran ribut, dan pikir saya kan namanya tetangga mungkin […]

  • Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara memutuskan meliburkan sekolah selama sepekan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Dukono. Kebijakan ini berlaku mulai (19/7/2025) dan hanya untuk sekolah-sekolah di wilayah terdampak langsung seperti Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Tengah, dan Tobelo Selatan. “Semua sekolah di wilayah ini ditangguhkan proses belajar mengajarnya selama sepekan. Kami akan terus memantau […]

expand_less