Breaking News

Indonesia dan AS Sepakati Kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan kesepakatan awal kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal melalui pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih, pada Selasa (22/7/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang kedua negara setelah melalui proses negosiasi yang intens.

Gedung Putih dalam pernyataan resminya menyebutkan, Indonesia akan menghapus hampir seluruh tarif untuk produk industri dan pertanian AS.

“Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen tarif untuk produk industrial dan agrikultur Amerika Serikat,” tulis pernyataan tersebut. Sebagai imbalannya, AS setuju menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Penyesuaian Regulasi dan Standar

Kesepakatan ini juga mencakup penyelarasan berbagai regulasi dan standar. Indonesia akan mengakui sertifikasi Food and Drug Administration (FDA) AS untuk produk medis dan farmasi, serta menerima kendaraan yang memenuhi standar keselamatan AS. Di sisi lain, AS akan membebaskan perusahaan-perusahaannya dari ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini menjadi kendala.

Komitmen Investasi Besar-besaran

Sebagai bagian dari paket kesepakatan, Indonesia berkomitmen melakukan pembelian besar-besaran produk AS senilai total US$22,7 miliar. Pembelian ini mencakup 50 unit pesawat Boeing senilai US$3,2 miliar, produk pertanian seperti kedelai dan gandum senilai US$4,5 miliar, serta berbagai produk energi termasuk LPG, minyak mentah, dan bensin senilai US$ 15 miliar.

Tahap Implementasi

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kedua negara masih perlu menyelesaikan beberapa tahap formalitas sebelum perjanjian ini berlaku penuh.

“Selama proses negosiasi masih berlangsung, ekspor kita ke AS masih dikenakan tarif MFN plus 10%. Baru setelah joint statement resmi berlaku, tarif akan menjadi MFN plus 19%,” jelas Susiwijono.

Kedua negara sepakat akan segera memfinalisasi dan menandatangani perjanjian dalam beberapa minggu ke depan. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral yang saat ini mencapai US$30 miliar per tahun, sekaligus memperkuat posisi strategis Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan

    Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sejumlah aliansi buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Aliansi buruh dalam massa aksi tersebut menuntut beberapa poin diantaranya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Mengutip CNBC Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap Prabowo menandatangani […]

  • Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini menghadapi dinamika internal setelah dua kubu menyiapkan agenda rapat pleno, Minggu (7/12/2025). Kepengurusan di bawah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berencana menggelar pleno pada Kamis (11/12), sementara Syuriyah PBNU lebih dulu mengadakan pleno pada Selasa (9/12) untuk menetapkan penjabat ketua umum. Kondisi ini […]

  • BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas. Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat […]

  • Gerakan Perempuan Desak Keadilan Reformasi 1998

    Gerakan Perempuan Desak Keadilan Reformasi 1998

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan orang dari Gerakan Perempuan untuk Keadilan Sejarah berkumpul di Yogyakarta, Jumat (25/7), mereka menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor. Para peserta juga menentang proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Menurut mereka, proyek ini tidak berpihak kepada rakyat, kurang […]

  • konklaf

    Asap Hitam Kembali Mengepul: Akankah Paus Baru Terpilih Hari Ini?

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Asap hitam kembali mengepul dari cerobong Kapel Sistina, Vatikan, pada Rabu (8/5/2025) pukul 11.50 waktu Roma atau 16.50 WIB. Kepulan asap ini menunjukkan bahwa para kardinal elektoral belum mencapai kesepakatan dalam memilih Paus baru. Selama Konklaf Kepausan berlansung, asap yang keluar dari cerobong menjadi satu-satunya cara Gereja berkomunikasi kepada publik tentang hasil pemungutan […]

  • partai republik

    Partai Republik Panik! Kemenangan Mamdani Picu Seruan Deportasi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Republik desak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mencabut kewarganegaraan dan mendeportasi calon Wali Kota New York, Zohran Mamdani. “Partai Republik meminta Trump mencabut kewarganegaraan Zohran Mamdani dan mendeportasinya dari negara (Amerika Serikat),” tulis laporan Economic Times, Minggu (29/6/2025). Mamdani, seorang politikus Muslim berusia 33 tahun menjadi calon kuat dari Partai […]

expand_less