Breaking News

KPK Geledah Dua Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk di Jakarta, Kamis (26/6/2025), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik menggeledah kantor BRI di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto.

KPK Geledah Dua Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC. Budi mengatakan bahwa KPK telah meminta keterangan.

“KPK telah meminta keterangan dari para pihak terkait, dan hari ini tim melakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi belum dapat membeberkan detail barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi tersebut.

“Untuk barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan ini, kami akan memberikan update kemudian,” tambahnya.

Periksa Mantan Wakil Direktur BRI

KPK juga memeriksa mantan Wakil Direktur BRI Catur Budi Harto sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama. Namun, Budi Prasetyo menyatakan tim penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan dan penggeledahan.

“KPK masih mengembangkan penyidikan terkait pemeriksaan para pihak dan penggeledahan hari ini,” jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa kasus ini melibatkan mantan pejabat BRI yang sudah tidak aktif menjabat.

“Perkara ini diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak lagi menjabat,” ucapnya.

Diduga Melibatkan Beberapa Penyedia EDC

Budi mengungkapkan bahwa pengadaan EDC yang diduga koruptif ini melibatkan sejumlah vendor penyedia alat. Namun, KPK belum bisa membeberkan identitas penyedia maupun rentang waktu kejadian karena masih dalam tahap penyidikan.

“Ada beberapa penyedia yang diduga terlibat, tetapi kami belum bisa menyampaikan detailnya. Termasuk temporal perkara ini masih kami dalami. Kami akan memberikan update ketika sudah bisa diungkap ke publik,” pungkas Budi.

Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap praktik korupsi dalam pengadaan perangkat EDC yang digunakan untuk transaksi perbankan. KPK berkomitmen menyelesaikan penyidikan secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Lantik 3 Panglima Pasukan Elite TNI: Pangkopassus hingga Pangkopasgat

    Prabowo Lantik 3 Panglima Pasukan Elite TNI: Pangkopassus hingga Pangkopasgat

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto melantik tiga panglima pasukan elite TNI dalam Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (10/8/2025). Ketiga jabatan itu meliputi Panglima Komando Pasukan Khusus TNI AD (Pangkopassus), Panglima Korps Marinir TNI AL (Pangkormar), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat TNI […]

  • Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat pulau yang dulunya berada pada wilayah Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (besar), dan Pulau Mangkir Ketek (kecil), kini berada pada administrasi Pemprov Sumut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun tak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal empat pulau sengketa ingin dikelola bersama-sama. Muzakir sampaikan penegasan itu […]

  • Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang terkait tiga hakim yang memutuskan vonis lepas terhadap korporasi terdakwa kasus korupsi minyak goreng (migor), pada Rabu (3/12/2025). Tiga hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Melansir Tempo, Ketua Majelis Hakim Effendi menyatakan dalam amar putusan  bahwa terdakwa terbukti menerima suap secara bersama-sama sesuai […]

  • Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Malik Aditya Kurniawan resmi menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 2025. Ia menerima penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan perwira remaja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Sebelum lolos di Akpol, Malik sempat mencoba masuk Akademi Militer (Akmil) pada 2020. Ia berhasil sampai […]

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18. Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan […]

  • Majelis hakim menolak nota perlawan atau eksepsi dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

    Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Kasusnya Akan Masuk Tahap Pembuktian

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis hakim menolak nota perlawan atau eksepsi dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. “Mengadili, menyatakan perlawanan atau eksepsi dari terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima,” ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan sela dalam sidang di Pengadilan […]

expand_less