Breaking News

DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

menalar.id -, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/11/2025). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pengesahan itu sudah masuk agenda resmi dan akan diketok pada sidang pagi ini.

Agenda paripurna ke-8 yang tertera di situs DPR mencantumkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU KUHAP. Cucun mengatakan revisi KUHAP telah dibahas dan disetujui pada tingkat I sehingga tinggal disahkan.

Respons DPR terhadap Laporan Koalisi

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik selama pembahasan RUU KUHAP. Namun Cucun menegaskan laporan itu tidak memengaruhi proses pengesahan.

“Kalau pembahasan sudah tingkat I, mekanismenya tidak bisa terganggu. Kalau tidak setuju isinya bisa melalui judicial review,” kata Cucun di Kompleks DPR, Senin (17/11).

Ia menyatakan MKD tetap akan memverifikasi setiap aduan. “Pelaporan itu akan ditindaklanjuti di pimpinan MKD. Setelah masuk, kami akan sampaikan di pimpinan DPR,” ujarnya.

Proses Revisi dan Status Regulasi

Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui isi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP pada Kamis (13/11). Setelah hampir 44 tahun berlaku, KUHAP direvisi melalui inisiatif DPR dan masuk Prolegnas Prioritas 2025 serta 2026.

Kritik Proses yang Terburu-buru

Pembahasan RUU KUHAP memicu kritik kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai prosesnya terburu-buru dan dipaksakan agar berjalan paralel dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Januari mendatang.

Koalisi juga menyebut revisi KUHAP tidak memenuhi tiga prinsip partisipasi bermakna: hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapat penjelasan. Mereka bahkan menilai bahwa Komisi III memanipulasi proses partisipasi publik.

Aduan ke MKD

Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan mengatakan Koalisi melaporkan 11 anggota Panitia Kerja RUU KUHAP dari DPR karena diduga melanggar kode etik DPR dan ketentuan dalam UU MD3.

“Sejak proses yang kami ikuti dari Mei hingga November, kami menilai pembahasan RUU KUHAP ini tidak sesuai dengan prinsip partisipasi bermakna,” ujar Fadhil melalui sambungan telepon, Senin (17/11).

Anggota Komisi III yang diadukan antara lain Habiburokhman, Mohammad Rano Alfath, Sari Yuliati, Safaruddin, Soedeson Tandra, Muhammad Rahul, Machfud Arifin, Hasbiallah Ilyas, Nasir Djamil, Endang Agustina, dan Hinca Ikara Putra Pandjaitan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • brimob

    Dipatsus 20 Hari, 7 Brimob yang Lindas Ojol Terbukti Langgar Etik

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik terkait insiden maut yang menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Propam menjatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, menjelaskan masa pertahanan tersebut bisa diperpanjang […]

  • Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebanyak 376 jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena ancaman bom, saat ini dipastikan telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Juanda. Manajemen Bandara Internasional Juanda mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas tibanya jemaah haji kloter 33 Debarkasi Jawa Timur, dalam kondisi aman dan […]

  • Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

    Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang warga Lamongan, Alfiyah Nimah, mengambil langkah hukum dengan menggugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Aksi ini berawal dari harapannya agar Jatim menerapkan kebijakan serupa dengan program pengampunan tunggakan pajak yang telah dijalankan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, hingga kini Alfiyah belum melihat komitmen Khofifah […]

  • Usulkan PBB Gelar Sidang Darurat

    SBY: “Ada Indikasi Perang Dunia Ketiga”, Usulkan PBB Gelar Sidang Darurat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan jika ada potensi perang dunia ketiga akibat konflik geopolitik dunia. Ia menilai eskalasi ketegangan antarnegara dapat menyeret dunia ke arah perang berskala besar, termasuk penggunaan senjata nuklir. Karena itu, SBY mengaku cemas dan berharap perang tidak pernah terjadi. “Mungkin bangsa-bangsa sedunia tidak peduli, atau tidak […]

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam. Apabila diketahui, Pasal […]

  • Banjir Besar Terjang Bali, 18 Orang Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Besar Terjang Bali, 18 Orang Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Bali setelah hujan ekstrem pada Selasa malam (9/9/2025). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Rabu (10/9), sebanyak 202 kepala keluarga atau 620 jiwa terdampak. Banyak warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka masih terendam. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut banjir terjadi […]

expand_less