Breaking News

Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025

menalar.id,. – Publik heboh setelah menemukan volume Minyakita tidak sesuai dengan takaran pada kemasan. Temuan ini pertama kali terungkap melalui video yang warganet posting di sosial media. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter, bukan 1.000 mililiter seperti yang tertera.

Terdapat tiga produsen terlibat dalam kecurangan ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) asal Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari (TI) dari Tangerang yang memproduksi Minyakita kemasan kantong 2 liter.

“Ini pelanggaran serius. Minyakita seharusnya berisi 1 liter, tapi hanya 750-800 mililiter,” tegas Amran, kepada awak media, Sabtu (8/3/2025).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan, Moga Simatupang, menjelaskan produsen menduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation) sebagai bahan baku. Harga bahan baku yang tinggi mendorong produsen mengurangi volume dan menaikkan harga jual, sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter tidak tercapai.

“Produsen memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri 2025 saat permintaan tinggi,” kata Moga,  Selasa (11/3/2025).

Ayip Said Abdullah, Koordinator Nasional Nasional Koalisi Rakyat Kedaulatan Pangan (KRKP) menilai kasus ini merugikan masyarakat dan pemerintah. Dengan harga rata-rata Rp18.000 per liter, masyarakat hanya mendapat 750-800 mililiter, padahal pemerintah memberikan subsidi untuk mencapai HET Rp15.700.

“Dengan perilaku seperti itu, yang dilakukan oleh para produsen maupun pelaku rantai pangan, saya kira kerugiannya ada di kita semua. Tidak hanya di konsumen, tapi juga ada di sisi masyarakat luas,” ujar Ayip, kepada Tirto, Selasa (11/3/2025).

Kasus manipulasi juga terjadi di sektor lain, seperti dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara Rp8,3 triliun. Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menetapkan enam tersangka atas penyelewengan pupuk subsidi yang merugikan negara Rp24,53 miliar pada Desember 2024.

“Berbagai kasus tersebut menunjukkan betapa mudahnya kelompok-kelompok tertentu memanfaatkan masyarakat untuk mencari keuntungan. Manipulasi ini memperkecil hak dasar masyarakat dan membuatnya rentan untuk tereksploitasi,” kata Ayip.

Menurut Ayip, sistem pangan nasional tidak sehat karena maraknya kecurangan di distribusi dan pemasaran. Ia mendorong penegakan sanksi hukum, peningkatan pengawasan, dan pelibatan masyarakat melalui edukasi serta saluran pengaduan.

“Ada banyak instrumen yang bisa kita pakai untuk pelibatan masyarakat. Misalnya melalui proses edukasi dan penyediaan saluran pengaduan atau pelaporan. Selain kayak yang sidak dan seterusnya. Itu jadi satu hal yang penting,” tambahnya.

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti lemahnya pengawasan negara sebagai penyebab kecurangan. Ia menyarankan evaluasi HET, pemotongan rantai distribusi, dan digitalisasi logistik untuk transparansi.

“Ketidakhadiran negara dalam mengontrol rantai pasok minyak goreng rakyat membuat kecurangan ini tumbuh subur,” ujar Achmad.

Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag, menyatakan bahwa sanksi bagi pelaku kecurangan akan diberikan bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha, sesuai dengan PP No. 29/2021 dan Permendag No. 18/2024.

“Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidana untuk pelaku usaha dan/atau kegiatan usaha berisiko tinggi. Adapun terkait sanksi kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tegas Moga.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Provinsi Banten selalu mendapatkan prestasi sebagai wilayah yang memiliki kepedulian terhadap hak dan keselamatan anak. Semenjak kelahirannya pada tahun 2001, Provinsi ini telah mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak sebanyak lima kali dan terakhir diterima pada tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sebuah predikat yang seharusnya dibuktikan dengan peningkatan […]

  • Gula BUMN Tak Laku di Pasaran, ID Food Keluhkan Harga Naik

    Gula BUMN Tak Laku di Pasaran, ID Food Keluhkan Harga Naik

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau biasa dikenal ID Food membocorkan bahwa sekitar 427 ribu ton gula pasir menumpuk di gudang lantaran tidak laku terjual. Direktur Utama ID Food Ghimoyo, turut memberi alasan mengapa banyak stok gula yang tidak laku, lantara gula produksi BUMN menjadi opsi terakhir yang dipilih pedagang. Hal tersebut disebabkan […]

  • Bupati Buton Tak Nampak Sebulan, Warga Lapor ‘Orang Hilang’

    Bupati Buton Tak Nampak Sebulan, Warga Lapor ‘Orang Hilang’

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Puluhan warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan melaporkan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, sebagai orang hilang ke Polres Buton pada Kamis (18/9/2025). Laporan itu dibuat lantaran bupati disebut sulit dijumpai, tak terlihat di rumah dinas, maupun tak masuk kantor dalam beberapa pekan terakhir. Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton Muhammad Muzli, […]

  • Mendagri: Pengusaha Siap Sumbang 125 Ribu Baju Reject untuk Korban Sumatera

    Mendagri: Pengusaha Siap Sumbang 125 Ribu Baju Reject untuk Korban Sumatera

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan jika dua pengusaha yang ia kenal ingin menyumbangkan 125 ribu baju reject ekspor untuk korban banjir dan longsor di Pulau Sumatra. Namun, Tito menyebut penyaluran bantuan tersebut masih harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Hal itu ia sampaikan pertama […]

  • BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Bayi S-26 Promil Nestlé, Ini Alasannya

    Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Alasan Penghentian Produk Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. […]

  • Soeharto Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pro dan Kontra Merebak

    Soeharto Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pro dan Kontra Merebak

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sedang memproses pengusulan tokoh-tokoh yang layak menerima gelar Pahlawan Nasional dari negara. Dari sepuluh nama dalam daftar calon Pahlawan Nasional 2025, empat di antaranya merupakan usulan baru, sementara enam lainnya adalah pengajuan ulang dari tahun-tahun sebelumnya. Proses Pengusulan Gelar Pahlawan Soeharto Rencana mengusulkan […]

expand_less