Breaking News

Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan.

Alasan Penghentian Produk

Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. BPOM mengungkapkan penarikan produk tersebut karena diduga memiliki kandungan asam arakidonat (ARA) dan minyak tertentu.

Selain Indonesia, sejumlah negara turut menarik produk susu formula Nestlé Suisse SA dari Pabrik Konolfingen, Swiss.

“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, Rabu (14/1/2026) melansir Antara.

BPOM pun mengimbau masyarakat yang memiliki produk tersebut untuk segera menghentikan penggunaannya. BPOM juga meminta konsumen mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia guna proses pengembalian atau penukaran.

Hasil Pengujian

BPOM mencatat bahwa dua bets produk formula bayi yang terdampak memang telah masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets tersebut tidak menunjukkan adanya cemaran toksin cereulide.

“Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg),” ujar Taruna.

Selain itu, BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya. Penegasan tersebut juga berlaku untuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang telah disebutkan.

BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar di pasaran. Lembaga tersebut juga memperkuat koordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan di berbagai negara untuk menjamin seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Sementara itu, PT Nestlé Indonesia telah menarik seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak secara sukarela di bawah pengawasan BPOM. Hal ini tentu atas peringatan keamanan pangan global yang dikeluarkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Respons Ketua BPOM

Sementara itu, ketua BPOM menyampaikan hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk formula bayi tersebut. Meski hasil pengujian tidak menemukan cemaran, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat bayi merupakan kelompok konsumen yang rentan.

“Hingga saat ini, belum ada kasus penyakit yang dikonfirmasi terkait produk yang terlibat. Nestle menanggapi semua pertanyaan konsumen dengan sangat serius dan sedang menyelidikinya,” kata perusahaan, Rabu (14/1) melansir dari laman resmi Nestlé.

Sebelumnya, Nestlé telah menarik produk susu formula bayi sejak Desember. Terutama di seluruh Eropa, Turki, dan Argentina.

Bahkan, sejumlah tersebut menemukan potensi terkontaminasi cereulide, yaitu racun dari bakteri Bacillus cereus. Adapun penarikan produk mencakup 49 negara yang tersebar di tiga kawasan, yakni Eropa, Amerika, serta Asia, Oseania, dan Afrika.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa meniru langkah Vietnam dalam memangkas lembaga dan kementerian demi menghemat anggaran negara. Menurutnya, Indonesia membutuhkan banyak kementerian dan lembaga untuk membangun bangsa dan negara. “Indonesia memerlukan lebih banyak SDM guna memperkuat pembangunan bangsa dan negara,” ujar Puan Maharani setelah menyambut kunjungan Sekretaris Jenderal […]

  • DPR Kawal Penulisan Ulang Sejarah Lewat Tim Gabungan Komisi

    DPR Kawal Penulisan Ulang Sejarah Lewat Tim Gabungan Komisi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- DPR RI memutuskan untuk ikut turun tangan dalam proses penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, dan memastikan penulisan sejarah dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan pembentukan tim ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Ketua […]

  • PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

    PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai reformasi, prinsip demokrasi, serta kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Kenneth menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan capaian penting hasil perjuangan panjang masyarakat dalam merebut kembali hak politiknya. Ia menegaskan, mekanisme […]

  • Daniel

    Aksi Kamisan ke-887, LBH Jakarta Soroti Transparasi RKUHAP

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sejumlah organisasi warga sipil menggelar Aksi Kamisan yang ke-887 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kali ini menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Selasa (18/11/2025) kemarin. Aksi Kamisan dimulai dengan mengheningkan cipta selama satu jam menghadap ke arah Istana Merdeka. Kemudian, peserta mengisi berbagai refleksi dan orasi, diantaranya dari […]

  • Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul rencana demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025). Sebanyak 25 ribu pengemudi diperkirakan akan menyampaikan aspirasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Lokasi Demo Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema pengalihan arus […]

  • Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) dan BEM Universitas Diponegoro (Undip) memutuskan mundur dari aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Keputusan itu muncul setelah mereka menyatakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI Kerakyatan di Padang, Sumatera Barat. Munas yang berlangsung pada 13/7 hingga 19/7/2025 di Universitas Dharma […]

expand_less