Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026

menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan.
Alasan Penghentian Produk
Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. BPOM mengungkapkan penarikan produk tersebut karena diduga memiliki kandungan asam arakidonat (ARA) dan minyak tertentu.
Selain Indonesia, sejumlah negara turut menarik produk susu formula Nestlé Suisse SA dari Pabrik Konolfingen, Swiss.
“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, Rabu (14/1/2026) melansir Antara.
BPOM pun mengimbau masyarakat yang memiliki produk tersebut untuk segera menghentikan penggunaannya. BPOM juga meminta konsumen mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia guna proses pengembalian atau penukaran.
Hasil Pengujian
BPOM mencatat bahwa dua bets produk formula bayi yang terdampak memang telah masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets tersebut tidak menunjukkan adanya cemaran toksin cereulide.
“Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg),” ujar Taruna.
Selain itu, BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya. Penegasan tersebut juga berlaku untuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang telah disebutkan.
BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar di pasaran. Lembaga tersebut juga memperkuat koordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan di berbagai negara untuk menjamin seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Sementara itu, PT Nestlé Indonesia telah menarik seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak secara sukarela di bawah pengawasan BPOM. Hal ini tentu atas peringatan keamanan pangan global yang dikeluarkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Respons Ketua BPOM
Sementara itu, ketua BPOM menyampaikan hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk formula bayi tersebut. Meski hasil pengujian tidak menemukan cemaran, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat bayi merupakan kelompok konsumen yang rentan.
“Hingga saat ini, belum ada kasus penyakit yang dikonfirmasi terkait produk yang terlibat. Nestle menanggapi semua pertanyaan konsumen dengan sangat serius dan sedang menyelidikinya,” kata perusahaan, Rabu (14/1) melansir dari laman resmi Nestlé.
Sebelumnya, Nestlé telah menarik produk susu formula bayi sejak Desember. Terutama di seluruh Eropa, Turki, dan Argentina.
Bahkan, sejumlah tersebut menemukan potensi terkontaminasi cereulide, yaitu racun dari bakteri Bacillus cereus. Adapun penarikan produk mencakup 49 negara yang tersebar di tiga kawasan, yakni Eropa, Amerika, serta Asia, Oseania, dan Afrika.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
