Breaking News

Surat Perjanjian MBG Bocor, Warga Sleman Dibungkam Bila Terjadi Keracunan

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025

menalar.id – Publik tengah dihebohkan oleh postingan surat perjanjian yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalasan, Sleman, DIY. Surat itu memuat kesepakatan dengan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk klausul yang mewajibkan penerima menjaga kerahasiaan jika terjadi kasus keracunan.

Berdasarkan alamat yang tercantum, SPPG berlokasi di Kalasan, Sleman. Dalam dokumen bertanggal (10/9/2025) tersebut, SPPG tercatat sebagai pihak pertama, sedangkan pihak kedua adalah penerima manfaat.

Ada tujuh poin kesepakatan dalam surat itu. Poin 1 sampai 5 mengatur durasi kerja sama, mekanisme pelaksanaan MBG, hingga kewajiban penerima mengganti atau membayar Rp80 ribu bila alat makan seperti ompreng atau food tray hilang.

Sedangkan, poin ke-7 menjadi kontroversi karena berisi komitmen penerima manfaat untuk tidak menyebarkan informasi apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait MBG. Termasuk dugaan keracunan, kekurangan paket makanan, maupun masalah serius lainnya.

Disebutkan, informasi tersebut hanya boleh dibuka setelah pihak pertama menemukan solusi penyelesaian. Selain itu, surat juga memuat aturan tentang pengembalian alat makan setelah kondisi kembali normal pascabencana, yang dilakukan melalui proses inventarisasi oleh penerima manfaat.

“Demikian surat perjanjian kerja sama ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Selanjutnya surat perjanjian ini akan bersifat mengikat selama masa berlakunya. Jika terjadi perselisihan selama masa perjanjian, akan diselesaikan secara mufakat. Jalur hukum akan ditempuh apabila kedua belah pihak tidak menemui titik mufakat,” tulis dokumen itu.

Menanggapi hal ini, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku baru mengetahui keberadaan surat perjanjian tersebut. Ia menilai, semestinya persoalan keracunan akibat MBG tidak ditutup-tutupi karena justru membatasi evaluasi program.

“Yo menurut saya nggak baik (dirahasiakan). Evaluasi bisa dari masyarakat, bisa juga dari organisasi yang dibentuk melalui unit-unitnya. Kalau dari masyarakat malah lebih baik, karena murni tanpa tendensi apa pun. Kita harus mengakui kalau ada kelemahan supaya bisa diperbaiki,” ujar Harda, Sabtu (20/9).

Menurutnya, langkah paling tepat yaitu memastikan kasus keracunan tidak terulang kembali di masa mendatang. Sementara itu, Sekda Sleman Susmiarta juga mengaku baru mengetahui adanya surat perjanjian tersebut.

Ia menegaskan perlunya klarifikasi langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program MBG.

“Perlu klarifikasi dengan BGN,” ucapnya singkat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISIS

    AS Bunuh Petinggi ISIS dan 2 Putranya Saat Operasi Darat di Suriah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Militer Amerika Serikat (AS) lancarkan operasi darat di Suriah yang menewaskan seorang tokoh senior ISIS bersama dua putranya, pada Jumat (25/7). Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut korban bernama Dhiya’ Zawba Muslih al-Hardani, serta dua anaknya Abdallah Dhiya al-Hardani dan Abd al-Rahman Dhiya Zawba al-Hardani. CENTCOM menegaskan bahwa ketiganya merupakan ancaman langsung bagi pasukan […]

  • Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu perusahaan melakukan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Larangan ini berlaku hingga Danantara atau PT Danantara Asset Management (Persero) menyelesaikan evaluasi menyeluruh. Surat bernomor S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 […]

  • Tragis, Mahasiswa UGM Tewas Akibat Kecelakaan Mobil BMW

    Tragis, Mahasiswa UGM Tewas Akibat Kecelakaan Mobil BMW

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tewas dalam sebuah kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabru (24/5/2025). Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen sebagai pelaku tabrakan mobil BMW yang ia kendarai, yang juga berstatus sebagai mahasiswa UGM. Pada saat kejadian, korban melaju dari arah selatan ke utara. Polisi menduga, korban […]

  • Jokowi Pertimbangkan Maju sebagai Calon Ketum PSI, Buka Suara soal Kemungkinan Bersaing dengan Kaesang

    Jokowi Pertimbangkan Maju sebagai Calon Ketum PSI, Buka Suara soal Kemungkinan Bersaing dengan Kaesang

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka suara mengenai kabar yang menyebut namanya masuk dalam bursa calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat ditemui di Solo, Rabu (14/5/2025), Jokowi mengaku masih mempertimbangkan kemungkinan tersebut dengan matang. “Masih dalam kalkulasi. Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut, saya kalah,” ujar Jokowi dengan senyum khasnya. Proses […]

  • prabowo

    Presiden Peru Kunjungi Istana Negara, Bahas Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi kenegaraan Presiden Peru Dina Boluarte, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025) pagi. Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Boluarte tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 10.08 WIB dan Prabowo menunggu di sisi pintu mobil. Penyambutan meriah turut dihadirkan oleh sejumlah siswa sekolah dasar, pasukan berpakaian adat, […]

  • Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Komisi ini menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan beragama, berkumpul, dan rasa aman yang dijamin konstitusi. “Tindakan ini mencerminkan intoleransi antarumat beragama dan merupakan ancaman bagi kehidupan keberagaman di Indonesia,” […]

expand_less