Breaking News

Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

menalar.id- Pimpinan DPR dan MPR menanggapi surat yang diberikan Forum Purnawirawan TNI menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (4/6/2025).

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR mengungkapkan belum membaca surat tersebut. Surat usulan tersebut masih di Sekretariat Jendral DPR sampai sekarang.

“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” ucap Dasco, Jakarta (4/6).

Menurutnya, ia enggan membaca surat tersebut, “Ya belum baca, bagaimana menanggapi,” ucap Dasco.

Adapun, Wakil Ketua DPR, Bambang Wuryanto mengatakan semua surat yang masuk melewati Sekjen terlebih dahulu. Ia menganggap sekjen DPR akan mempertimbangkan skala prioritas surat itu. Jika surat itu penting dan mendesak, MPR akan mengadakan rapat pimpinan. Menurutnya, keputusan untuk menggelar rapim akan ditetapkan Ketua MPR, Ahmad Muzani.

“Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” Jelas Bambang, Jakarta (4/6).

Menurut Bambang, surat dengan skala prioritas tinggi biasanya berasal dari Lembaga Tinggi Negara. Bisa dari DPR sampai Kementrian.

“Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi,” Ucapnya.

Dalam surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR da DPR. Forum Purnawirawan TNI mengajukan permintaan agar DPR dan MPR memproses usulan pemakzulan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, telah menandatangani surat tersebut.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • TikTok Diperiksa UE, Diduga Simpan Data Eropa di Server China

    TikTok Diperiksa UE, Diduga Simpan Data Eropa di Server China

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – TikTok kini diselidiki oleh otoritas Uni Eropa di Irlandia terkait praktik penyimpanan datanya. Penyelidikan ini muncul di tengah upaya Amerika Serikat memaksa pemisahan operasional TikTok dari induk perusahaannya, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok. Investigasi dilakukan karena adanya dugaan bahwa data pengguna TikTok di Eropa disimpan di Tiongkok. TikTok sendiri membantah tuduhan tersebut. Namun, […]

  • BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas. Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat […]

  • Pedagang Pasar Barito Mulai Direlokasi Agustus 2025

    Pedagang Pasar Barito Mulai Direlokasi Agustus 2025

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-  Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan pedagang hewan peliharaan di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akan direlokasi. Pasalnya, lahan tempat mereka berdagang akan digunakan untuk pembangunan taman baru. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan relokasi perlu dilakukan agar rencana pembangunan taman bisa berjalan. Menurut dia, kios-kios yang ada saat ini bisa mengganggu pemandangan taman. “Pasar […]

  • Polemik Tuntas, Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh

    Polemik Tuntas, Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang selama ini diperdebatkan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat lewat video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama oleh kedua gubernur pada Selasa, (17/6/2025). Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh […]

  • eluarga Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal akibat penganiayaan

    Dua Keluarga Korban Aparat TNI Gugat UU Peradilan Militer ke MK

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dua keluarga yang mendapat penganiayaan oleh anggota TNI mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pemohon, yaitu Leni Damanik dan Eva Melani Doru Pasaribu. Leni Damanik merupakan ibu kandung dari Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal setelah anggota TNI Sersan Satu (Sertu) Reza Pahlivi […]

  • Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi.

    Ribuan Pengungsi Aceh Terjangkit ISPA, Dinkes Lokalisasi Pasien

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi. Plt Kadinkes Aceh Ferdiyus mengklaim pengungsi yang terkena ispa hingga 10 ribu warga di sembilan kabupaten/kota. Sedangkan warga yang terjangkit diare sekitar 1.376 dan flu hingga 1.336 kasus. “Campak kita baru mendapatkan 9 kasus, […]

expand_less