Selasa, 16 Des 2025

Konflik Lahan Sawit Duta Palma Group: Masyarakat Tak Pernah Terima 20% Bagian

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025

menalar.id,. – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Hendrizal, mengungkapkan bahwa lima perusahaan di bawah Duta Palma Group milik Surya Darmadi memicu konflik harian dengan masyarakat. Kelima perusahaan tersebut PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani diduga menyerobot lahan hutan negara untuk perkebunan sawit.

Hendrizal menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

“Sepanjang pengetahuan saya, kewajiban perusahaan memberikan 20% hasil perkebunan kepada masyarakat tidak pernah terpenuhi. Konflik terus terjadi, bahkan seminggu lalu masih ada demonstrasi. Peralihan kepemilikan dari PT Duta Palma ke PT P5 dan Agrinas justru memperkeruh situasi hampir setiap hari ada gesekan,” tegas Hendrizal di depan majelis hakim.

Izin Lokasi Terbit Tanpa Pelepasan Kawasan Hutan

Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Indragiri Hulu (2012-2016), Hendrizal mengaku telah menerbitkan izin lokasi untuk kelima perusahaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan.

“Kami hanya bisa mengimbau mereka menyelesaikan perizinan. Izin lokasi memang terbit, tapi kawasan itu masih berstatus hutan negara,” jelasnya.

Laporan Masyarakat Tak Pernah Ditindaklanjuti

Mantan Kabag Pertanahan Setdakab Indragiri Hulu, Raja Fahrurrozi, membenarkan bahwa masyarakat tidak pernah menerima pembagian hasil.

“Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada realisasi 20% itu. Andai kewajiban ini dipenuhi, kami tidak akan sampai berurusan di pengadilan,” ujar Raja.

Ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat telah berjenjang dari tingkat desa hingga pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah berusaha memediasi dengan melibatkan semua pihak,” tambahnya.

Konflik Berkepanjangan Sejak 2003

Raja mengungkapkan bahwa konflik ini telah berlangsung sejak 2003 dan bahkan pernah dilaporkan ke Komnas HAM.

“Konflik berakar pada fakta bahwa lahan sawit mereka memang masuk kawasan hutan negara,” tegasnya.

Kerugian Negara Capai Rp73,9 Triliun

Kelima perusahaan tersebut didakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,7 triliun plus $7,8 juta, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun. Mereka menghadapi tuntutan atas pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.

Sidang ini mengungkap praktik bisnis yang mengorbankan hak masyarakat dan merusak lingkungan, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum terhadap korporasi nakal.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

    Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Djoko Setijowarno, pakar transportasi, menganalisis penyebab ribuan sopir truk dari berbagai daerah berunjuk rasa pada Kamis (19/6/2025). Massa menuntut pencabutan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Djoko mengakui pentingnya regulasi batas ukuran dan muatan angkutan barang. Namun, ia memperingatkan bahwa […]

  • Jakarta Darurat Premanisme Ormas: 9 Tersangka Tertangkap

    Jakarta Darurat Premanisme Ormas, 9 Anggota GRIB Jaya Tertangkap

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas menolak segala bentuk premanisme yang berlindung dibalik nama Ormas (Organisasi Kemasyarakatan). Ia sampaikan saat peresmian Bale Paruman Adhayaksa dan Bale Restorative Justice di Bandung, Kamis (8/5/2025). Koster menyoroti kasus dugaan premanisme oleh anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Ia mengecam keras tindakan tersebut. “Bentuknya […]

  • emas antam

    Emas Antam Anjlok, Ini Daftar Harganya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Harga logam mulia Aneka Tambang TBK (Antam) 24 karat mengalami penurunan tajam sejak, Sabtu (31/5/2025). Setelah mencatatkan kenaikan signifikan pada hari sebelumnya, kini harga emas Antam turun sebesar Rp 12.000 per gram, dan kini berada di level Rp 1.888.000 per gram. Antam menetapkan harga emas ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, di angka Rp […]

  • cpu

    Usai Dikritik, KPU Batalkan 16 Pengecualian Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ada 16 jenis dokumen syarat pencalonan capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa izin dari pihak bersangkutan. “Pada akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem "Pemilu 5 Kotak"

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang. MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang […]

  • Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di KaraokePolisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di Karaoke

    Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Bambang Raya Terkait Pornografi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian resmi menahan Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan layanan striptis di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan Bambang Raya alias BR di Rutan Polda mulai Jumat (20/6/2025). […]

expand_less