Breaking News

Ramai Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Apakah itu?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025

menalar.id – Publik kini tengah diramikan oleh gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ yang hadir sebagai bentuk protes masyarakat atas maraknya penggunaan sirine, strobo, dan rotator di jalan raya. Aksi dukungan terhadap gerakan ini muncul dalam berbagai cara.

mulai dari unggahan di media sosial hingga pemasangan stiker di kendaraan dengan pesan tegas

“Sirene dan strobo hanya untuk ambulans dan pemadam kebakaran,” tulis sebuah postingan.

Sebagian pengendara bahkan memilih untuk tidak lagi memberi jalan pada mobil berstrobo tanpa pengawalan resmi sebagai bentuk perlawanan simbolis. Pendiri Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, menilai fenomena tersebut muncul dari rasa jenuh masyarakat yang terus dipaksa mengalah oleh segelintir pengendara yang merasa berhak mendapat prioritas.

“Orang yang pakai lampu itu merasa dirinya harus diprioritaskan. Dia menganggap pengguna jalan lain wajib minggir. Dari situ lahir perilaku agresif yang bisa memicu konflik di jalan,” ujar Sony, Jumat (19/9/2025), dikutip Kompas.com.

Sony menegaskan, penggunaan strobo dan sirene harus sesuai aturan. Ambulans, pemadam kebakaran, atau tamu negara memang layak diprioritaskan, sementara di luar itu perlu ditertibkan.

“Mau pejabat, TNI, Polri, menurut saya malu deh. Balik lagi ke inti kampanye itu, kalian dibayar rakyat. Jalan itu ruang bersama, semua harusnya merasakan kondisi yang sama,” imbuhnya.

Kegeraman publik semakin meningkat karena fenomena ini bukan hanya dilakukan oleh kendaraan pribadi. Tetapi juga mobil pelat merah dan kendaraan pejabat.

Tak jarang, strobo dan sirene dinyalakan meski tidak sedang bertugas atau tanpa pengawalan resmi.

Melanggar Undang-Undang

Hal itu membuat masyarakat merasa aparat yang seharusnya memberi contoh justru tampil arogan di jalan raya. Padahal, aturan sudah jelas sebagaimana tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut, lampu biru dan sirene hanya boleh digunakan polisi, sementara lampu merah dipakai kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, hingga mobil jenazah. Adapun lampu kuning tanpa sirene diperuntukkan bagi kendaraan patroli jalan tol, derek, atau pengangkut barang khusus.

Selain itu, hanya beberapa kendaraan yang berhak mendapat prioritas, di antaranya pemadam kebakaran saat bertugas, ambulans yang mengangkut pasien, dan iring-iringan jenazah. Kendaraan pejabat negara atau tamu asing pun hanya boleh menggunakan hak tersebut apabila mendapat pengawalan resmi.

Dengan dasar aturan yang tegas ini, gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ menjadi simbol keresahan publik atas maraknya penyalahgunaan strobo dan sirene.

“Gerakan ini sebenarnya sudah mempermalukan kepolisian. Publik menilai polisi tidak tegas menertibkan pengguna strobo ilegal,” tegas Sony.

Ia pun menekankan perlunya langkah nyata.

“Kalau menurut saya, sebaiknya polisi segera bertindak terhadap mereka yang memakai strobo secara tidak semestinya,” pungkasnya.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah. Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi […]

  • Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

    Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya memberlakukan pembatasan operasional untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan raya selama periode tersebut. Dudy menyatakan bahwa pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, […]

  • Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

    Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten Widhiashafiz menilai sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai bentuk komitmen moral dan kenegarawanan dalam menjaga independensi serta profesionalisme institusi kepolisian di tengah dinamika demokrasi dan tuntutan pelayanan […]

  • Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus

    Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Usai Kepala Babi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Berdasarkan keterangan tertulis resmi dari redaksi Tempo, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado […]

  • KDM: 273 Siswa Bermasalah Akan Lulus dari Pendidikan Militer Besok

    Dedi Mulyadi: 273 Siswa Bermasalah Akan Lulus dari Pendidikan Militer Besok

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa 273 siswa bermasalah yang mengikuti program pendidikan di barak militer akan lulus pada Selasa (20/5/2025). Ia menjelaskan, kelulusan mereka berdasarkan pada rekomendasi psikolog. “Insyaallah, berdasarkan rekomendasi psikolog, mereka besok sudah bisa meninggalkan barak untuk angkatan pertama,” kata Dedi saat berbicara dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, […]

  • jet pribadi

    KPK: 1,2 Triliun Untuk Beli Jet Pribadi Pejabat Papua

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana operasional yang disalahgunakan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua, yang  mencapai Rp1,2 triliun, digunakan untuk membeli jet pribadi. KPK menduga jet pribadi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional Kepala Daerah Papua dibeli secara tunai. Uang untuk membeli jet itu disimpan dalam 19 koper, (16/6/2025). […]

expand_less