Breaking News

Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Bambang Raya Terkait Pornografi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025

menalar.id,. – Kepolisian resmi menahan Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan layanan striptis di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang.

Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan Bambang Raya alias BR di Rutan Polda mulai Jumat (20/6/2025).

“Benar, Krimum Polda Jateng telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR,” kata Kombes Dwi saat dikonfirmasi Tirto, Jumat malam. Ia menjelaskan bahwa tersangka langsung ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Bambang Raya diperiksa di lingkungan Polda Jawa Tengah pada Jumat (20/6/2025) mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Sebelumnya, penyidik telah mengirim dua kali panggilan pemeriksaan pada Kamis (12/6/2025) dan Kamis (19/6/2025), namun tersangka selalu mangkir. Penyidik menjeratnya dengan UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.

Pada panggilan pertama, Bambang beralasan sedang ada kegiatan. Pada panggilan kedua, ia kembali mengaku sibuk dengan urusan organisasi. Namun, Kombes Dwi menyatakan bahwa tersangka tidak memberikan penjelasan rinci apakah kegiatan tersebut terkait partai atau bukan.

“Kami tidak tahu,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pemilik Mansion KTV yang menyediakan layanan striptis. Lokasi karaoke tersebut berada di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Mengutip laporan Antara, Bambang sebagai pemilik tempat hiburan diduga mengetahui adanya paket penari telanjang di usahanya tersebut. Ia juga diyakini ikut menikmati keuntungan dari praktik haram itu.

Awalnya, Polda Jateng menggerebek Mansion Executive Karaoke pada Kamis (27/2/2025). Operasi ini dilakukan karena tempat hiburan itu diduga menyelenggarakan pertunjukan striptis dan prostitusi. Saat penggerebekan, polisi mengamankan 20 orang untuk diperiksa, termasuk 16 wanita pendamping (lady companion), seorang manajer, serta dua “mami” dan satu “papi” yang diduga menjadi mucikari.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku. “Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan […]

  • Trump Ancam Tarif 100% ke Kanada Jika Sepakati Dagang dengan China

    Trump Ancam Tarif 100% ke Kanada Gegara Sepakati Dagang dengan China

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingati potensi lonjakan tarif perdagangan kepada Kanada. Hal ini Trump lakukan setelah Ottawa menjalin kesepakatan dagang dengan China. Ia menegaskan Washington akan mengenakan tarif hingga 100% terhadap seluruh barang asal Kanada yang masuk ke pasar AS. Trump menyampaikan peringatan tersebut pada Sabtu melalui akun media sosial Truth […]

  • Singgung Risiko Matahari Kembar

    Kapolri Sigit Tolak Kementerian Kepolisian, Singgung Dampaknya

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengklaim kedudukan polri yang ada di bawah Presiden merupakan wewenang dari Reformasi 1998. Sigit mengingatkan jika pasca Reformasi 1998, Polri telah berpisah dengan TNI. Sehingga polri memiliki kebebasan untuk membangun ulang struktur, akuntabilitas, doktrin, hingga mempersiapkan diri menadi civilian police. Bahkan, mandat ini telah […]

  • sma 72

    KemenHAM Pastikan Negara Pulihkan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan, negara akan menjamin proses pemulihan bagi para korban ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, pada (7/11/2025). Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito menegaskan, pihaknya berkomitmen memastikan kehadiran negara bisa memberikan rasa aman. Selain itu dapat bersama memulihkan kondisi seluruh warga sekolah […]

  • Program BERDAYA Dorong Difabel Bangkit Mandiri, Muhammadiyah dan Lazismu Perkuat Ekonomi Inklusif

    Program BERDAYA Dorong Difabel Bangkit Mandiri, Muhammadiyah dan Lazismu Perkuat Ekonomi Inklusif

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PP Muhammadiyah bersama Lazismu menggelar Pelatihan Keterampilan Kewirausahaan dan Penyaluran Bantuan Modal Tahap I melalui Program BERDAYA (Bersama Difabel Berkarya) pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Lantai 1, Jakarta. Kegiatan ini merupakan upaya mendorong kemandirian ekonomi penyandang difabel melalui pendekatan pelatihan, pendampingan […]

  • DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta DPR dan pemerintah untuk tidak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM Muhammad Habibi pada senin (4/8/2025). Habibi menyebut permintaan tersebut berdasarkan hasil kajian akademik DPP IMM […]

expand_less