Breaking News

Cak Imin: Pilkada Sebaiknya Lewat DPRD atau Penunjukan Pusat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

menalar.id- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung. Menurutnya, sistem yang ada sekarang perlu dievaluasi total. Ia mengusulkan kepala daerah bisa saja ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.

“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” ujar Cak Imin dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” lanjutnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat bertepuk tangan setelah Cak Imin menyampaikan gagasannya.

Cak Imin menjelaskan, banyak kepala daerah dari PKB yang merasa proses politik terlalu panjang dan menghambat jalannya pemerintahan di daerah. Ia pun menyebut perlunya penyempurnaan tata kelola politik nasional agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tetapi PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” kata Cak Imin

Respons DPR:

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menyebut usulan tersebut masih bisa dibicarakan. Menurutnya, selama masih dalam jalur konstitusi, diskusi semacam ini sangat mungkin dilakukan.

“Diskusi itu bisa kita terima, karena konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah itu berbeda dengan konstruksi konstitusi terkait dengan pemilu,” kata Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Kamis (24/7/2025).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, pemilu diatur lima tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Tapi untuk kepala daerah, konstitusi hanya menyebut mereka dipilih secara demokratis, tanpa menyebut secara langsung harus melalui pemilu langsung.

“Tidak ada klausul terkait dengan pemilihan umum untuk pemilihan kepala daerah. Ketentuan terkait pemilihan kepala daerah diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 konstitusi kita yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dipilih secara demokratis,” jelasnya.

Menurutnya, kata “demokratis” ini bisa dimaknai melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung, seperti lewat DPRD.

“Tentu setiap opsi ada kelebihan dan kekurangan. Semua sistem di dunia ini tidak ada yang sempurna,” ujarnya.

Rifqinizamy menegaskan, setiap usulan akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi UU pemilu dan pilkada ke depan.

“Semua opsi akan menjadi masukan dalam daftar inventarisasi masalah revisi undang-undang pemilu ke depan,” tutupnya.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • nadiem

    Diam-Diam Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim: Ada Dokumen Penting

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menetapkan Nadiem makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah apartemen milik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Namun, penggeledahan terhadap apartemen Nadiem Makarim itu ternyata sudah dilakukan dua hingga tiga minggu lalu di salah satu apartemen kawasan Jakarta. “Penggeledahan dilakukan sekitar dua atau tiga minggu […]

  • aksi kamisan

    Tuntut KUHAP, KontraS: “Kami Pertimbangkan untuk Judicial Review”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aksi Kamisan ke-887 kembali berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (20/11/2025). Para peserta menuntut pemerintah untuk mencabut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dinilai memperluas potensi penyalahgunaan kewenangan aparat. Para peserta aksi membawa berbagai poster dengan beragam tulisan, di antaranya; ‘Tolak Revisi KUHAP, Lindungi Hak Rakyat’,  ‘KUHAP Direvisi: Kekuasaan Pengak Hukum […]

  • Kemenag Gelar Adu Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional Perdana

    Kemenag Gelar Ajang Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional 2025

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat internasional. Ajang lomba membaca kitab kuning ini akan dilangsungkan di Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 1–7 Oktober 2025. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, menyampaikan bahwa MQK Internasional perdana ini akan melibatkan 8.773 santri dari 1.218 lembaga pendidikan, yang terdiri […]

  • Israel: Gaza Lapar Bukan karena Kami, Tapi karena Hamas dan PBB

    Israel: Gaza Lapar Bukan Salah Kami, Tapi karena Hamas dan PBB

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Israel bantah tudingan atas penyebab kelaparan di Jalur Gaza. Hal ini dilakukan setelah Israel mendapat kritik tajam dari berbagai komunitas dan lembaga internasional. Juru Bicara Pemerintah Israel David Mencer, menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan “sudah mengalir ke Gaza”. Kemudian, ia menuding Hamas sebagai dalang di balik krisis kemanusiaan yang terjadi. “Tidak ada kelaparan […]

  • Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah. Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi […]

  • Arab Saudi Siapkan Lahan, Indonesia Segera Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram

    Prabowo Usul Kampung Haji Indonesia Dekat Masjidil Haram, Arab Saudi Beri Lahan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Prabowo Subianto usulkan pembangunan perkampungan Indonesia di dekat Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Hal ini, ia sampaikan langsung kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud (MBS). “Terakhir saya jumpa dengan beliau, saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di tanah suci yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram,” ucap […]

expand_less