Breaking News

PDIP Lapor Budi Arie ke Bareskrim, Tuduh Pencemaran Nama Baik

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025

menalar.id,. – Sebanyak kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo, ke Bareskrim Polri. Mereka menuduhnya melakukan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam rekaman suara viral yang menyebut PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan terlibat dalam framing kasus judi online (judol).

Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri. Wiradarma Harefa, salah satu kader PDIP, menjelaskan isi laporan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (21/5).

“Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 dan/atau 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan terlapor, Budi Arie Setiadi, selaku mantan Menkominfo,” jelas Wiradarma.

Rekaman suara yang menjadi dasar laporan menampilkan seseorang yang diduga Budi Arie menyebut PDIP dan Budi Gunawan sebagai dalang di balik kasus judol yang menjeratnya. Wiradarma menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan fitnah yang merugikan partai.

“Kami sebagai kader PDIP merasa tersakiti. Tuduhan bahwa PDIP dan Pak Budi Gunawan berada di balik semua ini adalah tidak berdasar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaporan ini bertujuan mengungkap kebenaran.

“Kami meminta proses hukum berjalan sampai jelas dasar tuduhannya. Dengan apa dia berani menuduh PDIP sebagai otak masalah ini?,” ujarnya.

Sebagai bukti, kader PDIP melampirkan rekaman suara dan tangkapan layar pemberitaan dari platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube.

Sebelumnya, Budi Arie membantah keras narasi yang menyebut ia menerima 50% komisi dari perlindungan situs judol oleh oknum Kemenkominfo. Dalam pernyataan dilansir dari ANTARA, Senin (19/5).

“Itu narasi jahat yang merusak nama baik saya. Tidak ada kebenaran di dalamnya,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pembagian komisi 50% untuk dirinya, 30% untuk Zulkarnaen Apriliantony (teman dekatnya), dan 20% untuk Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo) merupakan skema tersangka, bukan inisiatifnya. Dakwaan ini dibacakan JPU di PN Jakarta Selatan pada 14 Mei, melibatkan empat terdakwa termasuk Alwin Jabarti Kiemas (Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama).

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan Kurniawan

    Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). “Juga ada peristiwa petugas telah menabrak seorang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia,” kata Prabowo dalam keterangan […]

  • Pramono: Alat Pengendali Banjir Jakarta Usang

    Pramono: Alat Pengendali Banjir Jakarta Usang

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui bahwa alat-alat pengendali banjir di ibu kota sudah ketinggalan zaman. Ia berencana memodernisasi peralatan tersebut agar penanganan banjir bisa lebih cepat dan efisien. Saat meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa, 29/7/2025. Pramono menyebut proses pembersihan waduk di Jakarta masih menggunakan cara lama. “Ini kan masih bergantung […]

  • mk

    MK Terima 5 Gugatan Formil UU TNI: Sidang Legalitas Carry Over

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Mohammad Novrizal, mengatakan DPR tidak memenuhi syarat carry over (pemindahan pembahasan) saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan. Ia sampaikan dalam kesaksian dari pihak pemohon dalam sidang pengujian formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI […]

  • Adaptabilitas atau Kapitalisasi Krisis? Gibran dan Seni Memoles Tantangan Global Jadi Komoditas Politik

    Adaptabilitas atau Kapitalisasi Krisis? Gibran dan Seni Memoles Tantangan Global Jadi Komoditas Politik

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden Gibran Rakabuming secara strategis memanfaatkan platform digital untuk menyampaikan visi pembangunan Indonesia. Dalam video resmi di kanal YouTube-nya pada Minggu (20/4/2025), ia menegaskan posisi strategis Indonesia di tengah turbulensi global. “Saat ini, Indonesia berada dalam momen yang sangat menentukan. Berada di tengah beragamnya tantangan global, baik itu ekonomi, perang dagang, geopolitik, maupun […]

  • KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku telah memulai penyelidikan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim pengawas kemudian turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut. Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Laporan ini kemudian yang mengharuskan […]

  • Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga. Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Kebutuhan […]

expand_less