Breaking News

Buntut Kasus SMAN 72, Pemprov DKI Akan Batasi Konten Anak

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

menalar.id., – KPAI mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana membatasi akses anak dan pelajar terhadap konten digital berbahaya. Rencana ini muncul setelah peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta pada awal November yang menyebabkan korban hingga 96 orang.

Komisioner KPAI Kawiyan menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Undang-undang tersebut menegaskan kewajiban pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak.

“Sebagai komisioner KPAI yang mengampu subklaster anak korban pornografi dan cybercrime, saya mendukung penuh dan mengapresiasi rencana tersebut,” kata Kawiyan, Selasa (25/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa paparan media sosial dan konten digital berisiko tinggi dapat mengancam keselamatan anak. Apabila merujuk pada temuan Densus 88, sekitar 110 anak terpapar paham radikal serta jaringan terorisme melalui media sosial.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Kawiyan menambahkan bahwa platform media sosial dan gim daring merupakan bagian dari sistem elektronik yang banyak digunakan anak-anak. Apabila merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Penyelenggara platform harus memastikan bila produk, layanan, dan fitur yang diakses anak aman.

Sehingga dapat menetapkan tanggung jawab dan sanksi bagi pelanggaran. Lebih jauh, ia menilai bahwa regulasi dari Pemprov DKI dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan edukasi kepada anak, orang tua, dan pihak sekolah.

Menurutnya, anak perlu mengetahui risiko dunia digital agar mampu memilah konten yang boleh mereka buka.

Respons Pemprov DKI Jakarta

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menilai, peristiwa ledakan di SMAN 72 menjadi titik penting bagi Pemprov DKI untuk memperketat perlindungan anak dari efek negatif ruang digital.

“Segera setelah kejadian, Gubernur Pramono Anung menggelar rapat koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KPAI, dan pihak terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya bagi pelajar,” ujar Chico, Senin (24/11/2025) melansir dari Antara.

Chico menjelaskan bahwa pembahasan terkait kebijakan tersebut sudah berada pada tahap final. Pemprov DKI kini menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat mekanisme verifikasi usia serta penyaringan konten berbahaya. Mulai dari kekerasan, radikalisme, hingga hoaks pada platform digital seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.

“Peluncuran kebijakan ini bertahap mulai Januari 2026, dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” kata Chico.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komardin Gugat UGM Rp1.000 Triliun Terkait Ijazah Jokowi

    Komardin Resmi Gugat UGM Rp1.000 Triliun Terkait Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komardin resmi mengajukan gugatan perdata senilai lebih dari Rp1.000 triliun terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik ijazah Joko Widodo. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (24/6/2025), dengan agenda pembacaan gugatan. Sebagai penggugat, Komardin menuntut tujuh pihak UGM, termasuk rektor dan pejabat fakultas serta Kasmudjo sebagai tergugat. Dalam sidang, ia membacakan […]

  • cpu

    Usai Dikritik, KPU Batalkan 16 Pengecualian Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ada 16 jenis dokumen syarat pencalonan capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa izin dari pihak bersangkutan. “Pada akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan […]

  • Board of Advisors Prasasti Institute sekaligus eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membeberkan alasan ekonomi Indonesia yang semakin hari semakin loyo.

    Eks Gubernur BI Ungkap Ekonomi Negara Terjebak Inersia

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Board of Advisors Prasasti Institute sekaligus eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membeberkan alasan ekonomi Indonesia yang semakin hari semakin loyo. Meski demikian, Burhanuddin menilai Indonesia berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% selama lebih dari satu dekade. I menegaskan capaian tersebut sekaligus menunjukkan keterbatasan ekonomi nasional dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ke […]

  • Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Pagar laut di perairan Utara tepatnya Desa Kohod, Pakuhaji Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kini di sekitar konstruksi cerucuk bambu tersebut diduga ada kegiatan penyedotan pasir laut. “Ini untuk pondasi. Apa ya, istilahnya tahap awal reklamasi,” kata S, warga nelayan kepada wartawan, Minggu (16/3/2025). Menurut kesaksian warga nelayan Kampung Alar […]

  • Arsul Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

    Arsul Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjawab tuduhan tentang ijazah palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Senin (17/11/2025). Ia menunjukkan bukti keaslian ijazahnya di Gedung MK. Mengutip Detik, Arsul Sani menegaskan bahwa ia menuntaskan studi doktoralnya di Warsaw Management University (WMU) pada 2023 dan Duta Besar […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – DPR saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Rancangan perubahan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029. Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan mengurangi kewenangan MK. “Tidak ada kaitan dengan putusan pemisahan pemilu,” […]

expand_less