Breaking News

Buntut Kasus SMAN 72, Pemprov DKI Akan Batasi Konten Anak

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

menalar.id., – KPAI mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana membatasi akses anak dan pelajar terhadap konten digital berbahaya. Rencana ini muncul setelah peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta pada awal November yang menyebabkan korban hingga 96 orang.

Komisioner KPAI Kawiyan menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Undang-undang tersebut menegaskan kewajiban pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak.

“Sebagai komisioner KPAI yang mengampu subklaster anak korban pornografi dan cybercrime, saya mendukung penuh dan mengapresiasi rencana tersebut,” kata Kawiyan, Selasa (25/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa paparan media sosial dan konten digital berisiko tinggi dapat mengancam keselamatan anak. Apabila merujuk pada temuan Densus 88, sekitar 110 anak terpapar paham radikal serta jaringan terorisme melalui media sosial.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Kawiyan menambahkan bahwa platform media sosial dan gim daring merupakan bagian dari sistem elektronik yang banyak digunakan anak-anak. Apabila merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Penyelenggara platform harus memastikan bila produk, layanan, dan fitur yang diakses anak aman.

Sehingga dapat menetapkan tanggung jawab dan sanksi bagi pelanggaran. Lebih jauh, ia menilai bahwa regulasi dari Pemprov DKI dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan edukasi kepada anak, orang tua, dan pihak sekolah.

Menurutnya, anak perlu mengetahui risiko dunia digital agar mampu memilah konten yang boleh mereka buka.

Respons Pemprov DKI Jakarta

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menilai, peristiwa ledakan di SMAN 72 menjadi titik penting bagi Pemprov DKI untuk memperketat perlindungan anak dari efek negatif ruang digital.

“Segera setelah kejadian, Gubernur Pramono Anung menggelar rapat koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KPAI, dan pihak terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya bagi pelajar,” ujar Chico, Senin (24/11/2025) melansir dari Antara.

Chico menjelaskan bahwa pembahasan terkait kebijakan tersebut sudah berada pada tahap final. Pemprov DKI kini menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat mekanisme verifikasi usia serta penyaringan konten berbahaya. Mulai dari kekerasan, radikalisme, hingga hoaks pada platform digital seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.

“Peluncuran kebijakan ini bertahap mulai Januari 2026, dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” kata Chico.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM

    Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bertekad untuk mengevaluasi tambang nikel yang merusak dan mencemari alam Raja Ampat, Papua Barat Daya (3/6/2025). Bahlil menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) tempat tersebut berlaku sebelum ia menjadi menteri, ia berniat menghubungi perusahaan tambang tersebut yang mengundang polemik di sosial media. “Saya akan evaluasi, akan […]

  • Dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Chinatown, Singapura, pada Jumat (6/2/2026).

    Liburan Berujung Duka, Bocah WNI Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Chinatown, Singapura, pada Jumat (6/2/2026). Seorang warga negara India menabrak keduanyan saat mereka berjalan di area wisata tersebut. Adapun kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.50 waktu setempat di South Bridge Road. Daerah tersebut dekat Buddha Tooth Relic Temple yang menjadi salah satu destinasi […]

  • Usul Tambahan Anggaran, Gus Ipul Realisasi Bansos

    Usul Tambahan Anggaran, Gus Ipul Realisasi Bansos

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Sosial Republik Sosial (Mensos RI) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usul tambahan anggaran sekaligus melaporkan realisasi belanja Kementerian Sosial hingga Juni 2025 sudah mencapai angka yang cukup besar. Dalam siaran persnya, Jumat (11/7/2025), Gus Ipul menyebut belanja bantuan sosial (bansos) sudah tembus lebih dari Rp 40 triliun atau sekitar 53,50 persen dari total […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya sedang menyiapkan jadwal untuk membahas masukan dari KPK dan aktivis antikorupsi terkait rancangan tersebut. “Kami akan menjadwalkan pembahasan masukan ini pada masa […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, KPU Lega, Parpol Waswas

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah akan dipisah mulai tahun 2029. Putusan itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dengan aturan baru ini, pemilu nasional nantinya hanya akan memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara […]

  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025.

    Child Grooming Merajalela, LPSK Catat 1.776 Korban Sepanjang 2025

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon merupakan korban anak, yakni sebanyak 1.464 orang. Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati pun menyampaikan data tersebut untuk menyoroti kerentanan anak yang kerap terjerat relasi dengan orang dewasa tanpa menyadari jika […]

expand_less