Breaking News

Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 7 Apr 2025

menalar.id,. – Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat mendampingi inspeksi arus balik di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

Kronologi Kekerasan

Kejadian ini bermula ketika para jurnalis meliput aktivitas Kapolri menyapa calon penumpang kereta api. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, melaporkan bahwa ajudan mendorong jurnalis.

“Ajudan meminta jurnalis mundur dengan cara mendorong cukup kasar,”  ucap Dhana.

Kejadian eskalasi ketika seorang fotografer Antara, Makna Zaezar, berpindah ke area peron. Dhana menjelaskan ajudan melakukan kekerasan.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” tuturnya.

Menurut seorang jurnalis perempuan, ia nyaris dicekik oleh ajudan yang sama.

Ancaman Verbal

Lebih lanjut, Pelaku juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis yang meliput. Intimidasi diberikan kepada para pewarta yang sedang meliput kala itu.

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,”  ujarnya.

Akibat insiden ini, sejumlah jurnalis dilaporkan mengalami dorongan fisik serta intimidasi verbal.

Tuntutan Organisasi Jurnalis

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf menegaskan bahwa tindaka ini telah melanggar undang-undang tentang pers.

“Tindakan ini melanggar Pasal 18 UU 40/1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta,” tegas Daffy.

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penertiban Bangunan Liar Tempat Karaoke Dan Prostitusi Di Tangsel

    Penertiban Bangunan Liar Tempat Karaoke Dan Prostitusi Di Tangsel

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Petugas gabungan menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat karaoke dan diduga tempat praktik prostitusi, di Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan, Banten. Bangunan ilegal itu berdiri di lahan Pemkot Tangsel,Senin (23/6/2025). Menurut Bambang, petugas telah mengirim surat peringatan sebelum pembongkaran. Namun, warga acuh terhadap surat itu dan menolak bangunan dibongkar. “Pemberitahuan sudah sebelum Maret […]

  • Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dari India yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Cegah Virus Nipah, Tiga Hewan dari India Ini Bakal Disuntik Mati

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dari India yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini mereka lakukan untuk mencegah potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia. Kepala BKHIT Banten Duma Sari Margaretha Harianja menjelaskan peningkatan kewaspadaan ini sebagai bagian dari mitigasi risiko penyakit dari media pembawa […]

  • Larva Ditemukan di Makanan MBG di Dua Sekolah Tambakboyo

    Larva Ditemukan di Makanan MBG di Dua Sekolah Tambakboyo

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sejumlah siswa SMA dan SMK Negeri Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dibuat kaget saat menemukan larva di menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mereka terima pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025). Bertepatan dengan mulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Salah satu siswa merekam larva yang terlihat di dalam ompreng makanan dan membagikan videonya ke media […]

  • Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak

    Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memperkirakan utang negara tahun anggaran 2026 terproyeksi tidak akan banyak dan memiliki potensi lebih rendah dari target APBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ia optimis akan hal itu karena ia akan mengganti strategi pertumbuhan. Sebab, yang awalnya mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan. “Kalau saya lihat ke depan, harusnya […]

  • KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku telah memulai penyelidikan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim pengawas kemudian turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut. Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Laporan ini kemudian yang mengharuskan […]

  • RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengajak masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi menolak revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke dalam Gedung DPR RI, bukan lewat unjuk rasa di luar gedung. Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, para peserta aksi sebelumnya meminta dirinya untuk menemui mereka di […]

expand_less