Breaking News

Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 7 Apr 2025

menalar.id,. – Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat mendampingi inspeksi arus balik di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

Kronologi Kekerasan

Kejadian ini bermula ketika para jurnalis meliput aktivitas Kapolri menyapa calon penumpang kereta api. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, melaporkan bahwa ajudan mendorong jurnalis.

“Ajudan meminta jurnalis mundur dengan cara mendorong cukup kasar,”  ucap Dhana.

Kejadian eskalasi ketika seorang fotografer Antara, Makna Zaezar, berpindah ke area peron. Dhana menjelaskan ajudan melakukan kekerasan.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” tuturnya.

Menurut seorang jurnalis perempuan, ia nyaris dicekik oleh ajudan yang sama.

Ancaman Verbal

Lebih lanjut, Pelaku juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis yang meliput. Intimidasi diberikan kepada para pewarta yang sedang meliput kala itu.

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,”  ujarnya.

Akibat insiden ini, sejumlah jurnalis dilaporkan mengalami dorongan fisik serta intimidasi verbal.

Tuntutan Organisasi Jurnalis

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf menegaskan bahwa tindaka ini telah melanggar undang-undang tentang pers.

“Tindakan ini melanggar Pasal 18 UU 40/1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta,” tegas Daffy.

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOKSI

    Kemenkum Pastikan SOKSI dibawah kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10/2025). […]

  • anas

    Anas Siswa MAN IC Serpong Raih Skor 1.000 di Penalaran Matematika UTBK! Intip Kiat Suksesnya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Muhammad Anas Fathurrahman, siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, berhasil mencetak prestasi gemilang dengan meraih skor sempurna 1.000 pada subtes Penalaran Matematika dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Sebelumnya, Anas telah mendapat Letter of Acceptance (LoA) dari The University of Queensland, Australia. Namun ia belum […]

  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025.

    Child Grooming Merajalela, LPSK Catat 1.776 Korban Sepanjang 2025

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon merupakan korban anak, yakni sebanyak 1.464 orang. Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati pun menyampaikan data tersebut untuk menyoroti kerentanan anak yang kerap terjerat relasi dengan orang dewasa tanpa menyadari jika […]

  • Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal pasti untuk mengevakuasi pengungsi Gaza ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Sugiono, rencana evakuasi 2.000 pengungsi Palestina tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum sampai pada tahap teknis detail. “Kemarin itu ya kan disampaikan kami ada permintaan, permintaan yang ngomongannya […]

  • Warga Siaga 1! BMKG Peringati Akan Ada La Nina dan Potensi Badai Seroja

    Warga Siaga 1! BMKG Peringati Akan Ada La Nina dan Potensi Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan seluruh wilayah Indonesia untuk bersiap menghadapi dua potensi ancaman sekaligus. Adapun prediksi tersebut La Niña lemah dan meningkatnya frekuensi siklon tropis mirip Badai Seroja. Kedua fenomena ini diperkirakan berlangsung mulai November 2025 hingga Maret 2026. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan, pihaknya telah mendeteksi kemunculan La Niña […]

  • dprd

    Sebut Ingin ‘Rampok Uang Negara’, PDI-P Pecat Wahyudin dari DPRD

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi copot Wahyudin Moridu dari bangku anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah ini dipilih usai videonya viral, dalam video ia menyebut dirinya akan merampok uang negara. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah DPD PDI-P Gorontalo melakukan klarifikasi dan menyerahkan laporen ke DPP. […]

expand_less