Breaking News

Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 7 Apr 2025

menalar.id,. – Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat mendampingi inspeksi arus balik di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

Kronologi Kekerasan

Kejadian ini bermula ketika para jurnalis meliput aktivitas Kapolri menyapa calon penumpang kereta api. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, melaporkan bahwa ajudan mendorong jurnalis.

“Ajudan meminta jurnalis mundur dengan cara mendorong cukup kasar,”  ucap Dhana.

Kejadian eskalasi ketika seorang fotografer Antara, Makna Zaezar, berpindah ke area peron. Dhana menjelaskan ajudan melakukan kekerasan.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” tuturnya.

Menurut seorang jurnalis perempuan, ia nyaris dicekik oleh ajudan yang sama.

Ancaman Verbal

Lebih lanjut, Pelaku juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis yang meliput. Intimidasi diberikan kepada para pewarta yang sedang meliput kala itu.

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,”  ujarnya.

Akibat insiden ini, sejumlah jurnalis dilaporkan mengalami dorongan fisik serta intimidasi verbal.

Tuntutan Organisasi Jurnalis

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf menegaskan bahwa tindaka ini telah melanggar undang-undang tentang pers.

“Tindakan ini melanggar Pasal 18 UU 40/1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta,” tegas Daffy.

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun diperketat. Total 1.658 personel gabungan disiagakan. Sejak pagi, massa dari berbagai kelompok mulai berdatangan. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menggelar aksi di depan […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan. “Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, […]

  • lomba

    Siswa SMA Avicenna Toreh Prestasi di APEC Youth STEM Conference 2025 Korsel

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Siswa SMA Avicenna Jagakarsa M. Mikhail Lazuardi, berhasil lolos seleksi dan mengikuti APEC Youth STEM Conference 2025 yang digelar pada (6/8/2025) hingga (9/8) di Kota Busan dan Daejeon, Korea Selatan. Konferensi tersebut mengusung fokus pada solusi untuk meningkatkan ketahanan iklim di kawasan APEC. Ajang bergengsi ini diikuti oleh 11 negara, yaitu Australia, Brunei […]

  • BEM

    BEM SI Gelar Aksi 4 September! Polisi Kerahkan 205 Personel

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dijadwalkan menggelar aksi bertajuk “Selamatkan Indonesia”, di depan gedung DPR RI, pada Kamis (4/9/2025) siang hari. Dalam aksi tersebut, sebanyak 205 personel kepolisian pun dikerahkan. “205 personel di DPR,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Koordinator Pusat BEM-SI Muzammil Ihsan, membenarkan rencana tersebut. […]

  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo pada Rabu (19/3/2025) semakin memperburuk catatan panjang kasus pembungkaman dan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Peristiwa ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap media atau jurnalis yang berusaha mengungkap fakta dan menyuarakan kebenaran.Kiriman kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, nama panggilan Francisca Christy […]

  • Ganjil-Genap Berlaku di Tol Tangerang-Merak, 26-30 Maret 2025

    Ganjil-Genap Berlaku di Tol Tangerang-Merak, 26-30 Maret 2025

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Jelang arus mudik Lebaran 2025, Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil-genap di ruas tol Tangerang-Merak pada 27-30 Maret 2025 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Sistem ganjil-genap berlaku bagi seluruh kendaraan yang melintas di ruas tol Tangerang-Merak, baik itu arah Tangerang menuju Serang dan Merak maupun dari arah sebaliknya. Dirlantas […]

expand_less