Breaking News

Kemenkum Pastikan SOKSI dibawah kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025

menalar.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun.

Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum DEPINAS SOKSI Mukhamad Misbakhun, Sekretaris Jenderal Puteri Komarudin, Ketua Harian Tubagus Iman Ariyadi, Wakil Ketua Umum Hakim Kamarudin, Ketua Dewan Pembina SOKSI Ahmadi Noor Supit, Ketua Dewan Kehormatan Oetojo Oesman, Ketua Dewan Pertimbangan Thoman Suyatno dan Ketua Dewan Pakar Bomer Pasaribu.

Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan dan pengakuan resmi terhadap kepemimpinan yang sah di bawah dirinya.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementerian Hukum kepada SOKSI di bawah kepemimpinan saya. Hal ini sejalan dengan keputusan Partai Golkar yang juga menegaskan bahwa SOKSI hanya ada satu. Sesuai arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, kami juga telah berupaya untuk terus merangkul kubu yang bersebrangan agar konsolidasi SOKSI semakin kuat diseluruh Indonesia” ujar Misbakhun.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan sistem administrasi dan pelayanan hukum di kantornya kini dirancang agar tidak ada lagi potensi konflik atau dualisme dalam pengesahan organisasi.

“Kemenkum memastikan tidak akan ada konflik lagi karena sistem yang sedang dibangun dirancang agar tidak memungkinkan munculnya dualisme. Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kemiripan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak,” tegasnya.

Supratman menambahkan bahwa keputusan yang telah diterbitkan oleh Kemenkum bersifat final. “Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa SOKSI sebagai organisasi kemasyarakatan memang bersifat mandiri, namun tetap memiliki keterikatan dengan Partai Golkar dimana SOKSI merupakan salah satu organisasi pendiri.

“SOKSI memang ormas yang mandiri, tetapi tetap menjadi bagian dari Partai Golkar. Karena itu, Kemenkum menghormati dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar terkait pengakuan atas SOKSI dibawah kepemimpinan Pak Misbakhun,” jelasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menemukan aliran dana yang mengalir ke mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dalam kasus mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde. Saat ini ia menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi, menjelaskan bahwa Harnojoyo memotong 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) […]

  • Antropologi Idul Fitri Indonesia

    Antropologi Idul Fitri Indonesia

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menalar.id – Di dunia ini tidak ada perayaan Idul Fitri (‘Îd al-Fithri) yang lebih meriah, riuh, gegap-gempita, dan massif dari pada perayaan Idul Fitri di Indonesia. Secara sosiologis, perayaan Idul Fitri di Indoneseia merupakan perayaan kolosal paling yang menarik dan unikdi dunia. Dari jumlah populasi, perhelatan ini melebihi jumlah jemaah haji. Dalam literatur antroplogi Indonesia, perayaan Idul Fitri berlangsung seperti itukarena terdapat tradisi mudik. Jauh-jauh hari sebelum hari H Idul Fitri dirayakan, umat Islam Indonesia telah mempersiapkan pelbagai hal untuk persiapan mudik. Tidak hanyamasyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), BUMN, dan partai politik, negara pun hadirsecara langsung pada annual event tersebut. Secara linguistik, kata mudik berasal dari Bahasa Melayu udik. yang berarti hulusungai, pedalaman, atau kampung. Kata “mudik” mendapat awalan me- (menuju), sehinggaberarti pergi ke hulu sungai atau pulang ke kampung halaman. Istilah ini bahkan sudahditemukan sejak tahun 1390 dalam naskah kuno Hikayat Raja Pasai. Selain itu, istilah mudik juga dikaitkan dengan literatur Bahasa Jawa. Kata tersebutsering dikaitkan dengan akronim bahasa Jawa, yaitu “mulih dhisik” atau “mulih dilik” yang memiliki arti “pulang dulu” atau “pulang sejenak”. Penjelasan di atas dapat dimengerti, karena tradisi mudik itu inheren dengan etosmerantau orang Jawa, Minang, Melayu, dan sebagainya. Di Indonesia, kolosal mudik didominasi orang-orang Jawa, karena kaum perantau di kota Ibukota Jakarta dan kotasekitarnya banyak datang dari wilayah tersebut,  baik Jawa Timur, Jawa Tengah maupunJawa Barat. Bahkan, para pemudik dari pulau Kalimantan, Papua, dan Sulawesi sebagianbesar juga dari Jawa. Mudik, bagi orang Indonesia, bukan sekadar pulang kampung. Tetapi lebih dari itu. Iamerupakan satu cara kembali ke asal-muasal tempat kelahiran, kembali ke pangkuan orang tua, sanak famili, tetangga, dan kolega yang dulunya menjadi awal tumbuh dan berkembangnya anak manusia. Jadi mudik merupakan ikatan sosial sekaligus ikatan batinantargenerasi sosial. Siapapun manusia sejauh ia berkelana mengelilingi sudut-sudut kota dunia dan mengarungi belantara negara lain, ia akan tetap merindukan kampung halamannya. Secara histoantropologis, asbab al-wurud peristiwa umrah dan haji adalah bagian darirasa kangen dan rindunya Nabi […]

  • Tanggapan Purbaya Selama Sebulan Menjadi Menkeu

    Tanggapan Purbaya Selama Sebulan Menjadi Menkeu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,-Purbaya Yudhi Sadewa genap satu bulan perhari ini, pada Rabu (8/10/2025) menjadi Menteri Keuangan (Menkeu). Purbaya menjadi Menkeu usai menggantikan pendahulunya, Sri Mulyani. Ia menyatakan selama ia menjabat dalam 30 hari terakhir penuh dengan tantangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya sebagai Menkeu, pada Senin (8/9/2025). Ia menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang telah menjabat sejak pemerintahan […]

  • india

    Uttarkashi India Dilanda Banjir Bandang, Empat Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat orang dilaporkan tewas setelah banjir bandang melanda Distrik Uttarkashi di negara bagian Uttarakhand, India, Selasa (5/8/2025). Menurut laporan Times of India, bencana ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kheer Ganga. Lalu memicu banjir bandang yang merusak sejumlah bangunan, termasuk rumah dan hotel di Desa Dharali yang […]

  • Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik soal perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Ia menegaskan, hal itu bukan bentuk anti-Islam, melainkan bagian dari penataan identitas rumah sakit yang dikelola utuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/7/2025). “Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah […]

  • eluarga Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal akibat penganiayaan

    Dua Keluarga Korban Aparat TNI Gugat UU Peradilan Militer ke MK

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dua keluarga yang mendapat penganiayaan oleh anggota TNI mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pemohon, yaitu Leni Damanik dan Eva Melani Doru Pasaribu. Leni Damanik merupakan ibu kandung dari Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal setelah anggota TNI Sersan Satu (Sertu) Reza Pahlivi […]

expand_less