Breaking News

Polda Riau Tangkap Tersangka Perambahan Hutan Bawa 10 Kubik Kayu

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Ming, 7 Des 2025

menalar.id,. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap dua orang tersangka perambahan hutan, pada Jumat (5/12/2025). Kedua tersangka membawa 10 kubik kayu olahan.

Petugas menetapkan Muhammad Riski Novelindri (19) dan Ujang (55) sebagai tersangka dugaan tindak pidana perambahan hutan tersebut. Polisi menangkap tersangka karena menggunakan truk tanpa surat keterangan sah hasil hutan di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (5/12/2025).

Mengutip Antara, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Polisi Ade Kuncoro menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah masyarakat melaporkan banyaknya aktivitas illegal di wilayah Rokan IV Koto. Ia menambahkan bahwa tim Subdit IV melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk pengangkut kayu tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal logging di wilayah Rokan IV Koto. Tim Subdit IV kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk pengangkut kayu tersebut,” jelasnya, pada Minggu (7/12/2025).

Pemeriksaan menunjukkan bahwa kayu tersebut terdiri dari meranti merah, medang, dan balam yang berasal dari hutan di Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto. Polisi mendapatkan keterangan tersangka bahwa Tuk Rum memesan kayu tersebut untuk pengiriman ke gudang perabot milik Gitok di Ujung Batu Timur–Ngaso.

Ade mengatakan bahwa kedua tersangka menerima bayaran sekitar Rp1 juta untuk membawa kayu olahan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa upah itu sudah mencakup biaya bahan bakar sebesar Rp300 ribu dan uang makan Rp200 ribu.

“Kedua tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp1 juta termasuk biaya minyak Rp300 ribu dan uang makan Rp200 ribu untuk membawa kayu olahan tersebut,” ujarnya.

Melansir RiauPos, Ade menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri kasus ini untuk mengungkap jaringan perusakan hutan yang lebih luas. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan kehutanan.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk membongkar jaringan perusakan hutan yang lebih besar. Komitmen kami jelas, yaitu menindak tegas semua pelaku kejahatan kehutanan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas illegal logging yang mereka ketahui. Ia juga menekankan bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian memegang peran penting dalam menjaga kelestarian hutan di Riau.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas illegal logging. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat vital dalam menjaga kelestarian hutan Riau,” imbaunya.

Para tersangka terjerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf b junto Pasal 88 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara antara 1 hingga 5 tahun serta denda minimal Rp500 juta.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Selain NasDem, dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari jabatannya. DPP PAN mengambil keputusan ini setelah aksi joget keduanya menuai kecaman publik. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, turur menyampaikan pengumuman tersebut. “Mencermati […]

  • Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini. “Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) […]

  • mbg

    Polemik Insentif Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aturan soal insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) menimbulkan perbedaan pandangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). BGN: Aturan Sudah Final Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aturan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. “Sudah, […]

  • Prabowo Janji Rebut Aset Rakyat dari Swasta: Gue Akan Tarik Kembali Milik Rakyat

    Prabowo Janji Rebut Aset Rakyat dari Swasta: Gue Akan Tarik Kembali Milik Rakyat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengambilalihan aset-aset negara yang saat ini dikelola swasta. Ia menekankan bahwa aset negara merupakan kekayaan rakyat yang harus dikembalikan ke pangkuan negara, sesuai amanat UUD 1945. Dalam pidatonya di peringatan May Day 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Prabowo menggunakan gaya bahasa khas Betawi untuk menyampaikan komitmennya. “Gue […]

  • Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Berdampak pada Kelas Menengah ke Atas

    Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Untuk Kelas Menengah-Atas

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas. “Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Budi menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan menghadapi […]

  • Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, kembali memanas pada Jumat (29/8). Massa marah atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online. Mereka menyalakan petasan dan melempar benda ke arah markas. Sekitar pukul 14.50 WIB, polisi menembakkan gas air mata untuk mendorong mundur massa. Kerumunan yang sebelumnya memenuhi depan […]

expand_less