Breaking News

Polda Riau Tangkap Tersangka Perambahan Hutan Bawa 10 Kubik Kayu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 7 Des 2025

menalar.id,. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap dua orang tersangka perambahan hutan, pada Jumat (5/12/2025). Kedua tersangka membawa 10 kubik kayu olahan.

Petugas menetapkan Muhammad Riski Novelindri (19) dan Ujang (55) sebagai tersangka dugaan tindak pidana perambahan hutan tersebut. Polisi menangkap tersangka karena menggunakan truk tanpa surat keterangan sah hasil hutan di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (5/12/2025).

Mengutip Antara, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Polisi Ade Kuncoro menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah masyarakat melaporkan banyaknya aktivitas illegal di wilayah Rokan IV Koto. Ia menambahkan bahwa tim Subdit IV melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk pengangkut kayu tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal logging di wilayah Rokan IV Koto. Tim Subdit IV kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk pengangkut kayu tersebut,” jelasnya, pada Minggu (7/12/2025).

Pemeriksaan menunjukkan bahwa kayu tersebut terdiri dari meranti merah, medang, dan balam yang berasal dari hutan di Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto. Polisi mendapatkan keterangan tersangka bahwa Tuk Rum memesan kayu tersebut untuk pengiriman ke gudang perabot milik Gitok di Ujung Batu Timur–Ngaso.

Ade mengatakan bahwa kedua tersangka menerima bayaran sekitar Rp1 juta untuk membawa kayu olahan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa upah itu sudah mencakup biaya bahan bakar sebesar Rp300 ribu dan uang makan Rp200 ribu.

“Kedua tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp1 juta termasuk biaya minyak Rp300 ribu dan uang makan Rp200 ribu untuk membawa kayu olahan tersebut,” ujarnya.

Melansir RiauPos, Ade menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri kasus ini untuk mengungkap jaringan perusakan hutan yang lebih luas. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan kehutanan.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk membongkar jaringan perusakan hutan yang lebih besar. Komitmen kami jelas, yaitu menindak tegas semua pelaku kejahatan kehutanan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas illegal logging yang mereka ketahui. Ia juga menekankan bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian memegang peran penting dalam menjaga kelestarian hutan di Riau.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas illegal logging. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat vital dalam menjaga kelestarian hutan Riau,” imbaunya.

Para tersangka terjerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf b junto Pasal 88 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara antara 1 hingga 5 tahun serta denda minimal Rp500 juta.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 93 Laporan Kekerasan Daycare Little Aresha Yogya, 17 Pengasuh Terlibat

    93 Laporan Kekerasan Daycare Little Aresha Yogya, 17 Pengasuh Terlibat

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kasus kekerasan terhadap anak bertambah di fasilitas penitipan anak atau daycare Little Aresha, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (2/5/2026). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengungkapkan hal tersebut berdasarkan laporan dari orang tua korban. Mengutip Tempo, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta Komisaris Riski Adrian mengatakan laporan terakhir mengenai kasus kekerasan anak sebanyak […]

  • Dorong

    Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Dorong Two State Solution

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi peluncuran Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza, Kamis (22/1/2026). Dewan tersebut pertama kali dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dalam agenda tersebut, Prabowo turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian bersama sejumlah pemimpin dunia. Donald Trump memimpin langsung pengenalan Dewan Perdamaian itu di sela annual meeting World […]

  • Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses anggota polisi yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

    Kasus Affan Belum Tuntas! Delpedro Desak Dua Polisi Dihukum

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses anggota polisi yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Perlu diingat, Affan tewas setelah kendaraan taktis Brimob melindasnya dalam demonstrasi pada Agustus tahun lalu di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Delpedro menegaskan aparat tidak boleh menerapkan standar ganda dalam penegakan […]

  • Maka, peran Jubir sangat krusial. Apabila presiden terus menerus menyampaikan pernyataan yang memicu kontroversi, kontradiktif, atau bernada emosional, dampaknya bukan hanya sekadar polemik sesaat di media sosial. Dalam jangka panjang, hal itu dapat menciptakan jarak psikologis antara pemimpin dan rakyatnya sendiri. Publik menjadi kesulitan membedakan mana pernyataan yang benar-benar merepresentasikan kebijakan negara dan mana yang sekadar respons spontan personal seorang presiden. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori *agenda setting* dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw yang menjelaskan bahwa media memiliki kekuatan membentuk fokus perhatian publik terhadap suatu isu. Ketika pernyataan kontroversial presiden lebih dominan diberitakan dibanding substansi kebijakan, maka citra pemerintah di mata masyarakat perlahan akan dibangun dari kontroversi tersebut. Akibatnya, komunikasi politik negara berubah menjadi siklus klarifikasi tanpa akhir. Selain itu, pakar komunikasi politik Murray Edelman dalam *Constructing the Political Spectacle* juga menjelaskan bahwa bahasa politik bukan sekadar alat penyampaian informasi, melainkan pembentuk persepsi publik terhadap kekuasaan. Cara seorang pemimpin berbicara dapat menentukan apakah ia dipandang sebagai figur yang menenangkan atau justru memperuncing ketegangan sosial. Dalam konteks ini, diksi informal, nada defensif, hingga pernyataan yang saling bertentangan berpotensi membangun kesan bahwa pemerintah lebih reaktif terhadap kritik ketimbang terbuka terhadap evaluasi. Di sinilah Jubir seharusnya mengambil peran sentral. Jubir bukan sekadar “tameng” pemerintah, melainkan penyaring komunikasi politik agar pesan negara tetap konsisten, terukur, dan tidak menimbulkan multitafsir. Presiden tentu tetap memiliki hak berbicara langsung kepada publik, namun komunikasi kenegaraan yang terlalu spontan justru rentan menjadi bumerang politik. Apalagi di era digital, satu potongan pidato dapat tersebar dalam hitungan detik dan membentuk opini publik secara masif. Sekali kepercayaan publik menurun, pemerintah akan lebih sulit membangun legitimasi terhadap kebijakan-kebijakan berikutnya. Karena itu, memperkuat fungsi Jubir bukan hanya soal menjaga citra presiden, tetapi juga menjaga kualitas komunikasi demokrasi antara negara dan rakyatnya.

    Prabowo, Percayalah Pada Juru Bicara!

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 1Komentar

    menalar.id,. – Satu bulan yang lalu, Presiden RI Prabowo Subianto berpidato di depan pejabat kabinet merah-putih, Rabu (8/4/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menanggapi kritikan terkait ia yang acap acap menyambangi banyak negara. “Dibilang Prabowo jalan-jalan ke luar negeri, senang jalan-jalan ke luar negeri. Ya, saudara-saudara untuk amankan minyak, gue harus ke mana-mana,” tegas Prabowo. Berdasarkan laporan […]

  • Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

    Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Petro Energy (PT PE), Newin Nugroho, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK melakukan penahanan setelah memeriksa Newin di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (13/3/2025). “Ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, […]

  • Prabowo Sebut PDIP-Gerindra Kakak-Adik, Sinyal Koalisi?

    Prabowo Sebut PDIP-Gerindra Kakak-Adik, Sinyal Koalisi?

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal PDIP dan Gerindra sebagai kakak-adik merupakan sinyal kekompakan dua partai besar itu. Menurut Hensa sapaan akrab Hendri, ucapan itu bukan sekadar basa-basi. Ia menilai, pernyataan Prabowo menggambarkan hubungan erat antara PDIP dan Gerindra, serta menunjukkan bahwa kerja sama di antara […]

expand_less