Breaking News

Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025

menalar.id – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal pasti untuk mengevakuasi pengungsi Gaza ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Sugiono, rencana evakuasi 2.000 pengungsi Palestina tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum sampai pada tahap teknis detail.

“Kemarin itu ya kan disampaikan kami ada permintaan, permintaan yang ngomongannya lebih teknis juga belum seperti apa. Makanya kalau misalnya itu tiba-tiba terjadi, kita udah siap gitu aja. Kami menyiapkan diri. (Tanggal pastinya) belum,” ujar Sugiono , Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah masih menyiapkan berbagai hal teknis agar Indonesia bisa siap sewaktu-waktu jika evakuasi benar-benar dilakukan.

Dalam pertemuan dengan negara-negara Timur Tengah dan Otoritas Palestina, kata Sugiono, Indonesia juga menyatakan kesediaan untuk merawat sekitar seribu korban luka dari Gaza yang membutuhkan perawatan medis.

“Tentu saja dengan persetujuan dari seluruh pihak terkait di sana, persetujuan dari negara-negara tetangganya langsung, Yordania, Mesir, dan tentu saja Otoritas Palestina sendiri,” tuturnya.

Pemerintah juga sedang mencari lokasi alternatif selain Pulau Galang untuk menerima dan merawat pengungsi Gaza. Sugiono mengatakan Pulau Galang memang sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto, mengingat infrastruktur yang sudah ada dari masa pandemi Covid-19.

“Kami masih cari. Kemarin Presiden menyebut Pulau Galang. Kami juga sedang lihat karena waktu itu kan pernah dipakai untuk tempat perawatan Covid. Jadi ada infrastrukturnya sudah di sana. Kemudian kita masih juga lihat alternatif-alternatif lain,” ucapnya.

Soal pendanaan, Sugiono menyebut hal itu masih terlalu dini untuk dibahas. Fokus saat ini adalah menyiapkan tempat dan teknis pelaksanaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sehari sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan Pulau Galang sebagai lokasi evakuasi sementara bagi 2.000 pengungsi dari Gaza.

Ia menegaskan bahwa hal ini bukan relokasi, tetapi bentuk bantuan kemanusiaan dan pengobatan dari Indonesia kepada korban konflik di Gaza.

“Karena di sana dulu pernah menjadi tempat pengungsian, tapi juga pernah untuk pusat penanganan Covid waktu itu di sana. Jadi, sebenarnya kalau dalam sisi keamanan dan kenyamanan warga itu bisa manageable, sangat manageable kalau di sana,” kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Dinas untuk Istri Menteri, Penyalahgunaan Fasilitas Negara atau Hak Istimewa Pejabat?

    Surat Dinas untuk Istri Menteri, Penyalahgunaan Fasilitas Negara atau Hak Istimewa Pejabat?

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan memahami reaksi masyarakat yang mengkritiknya terkait surat permintaan dukungan untuk kegiatan istrinya, Agustina Hastarini, di sejumlah negara Eropa. Surat resmi berkop Kementerian UMKM itu meminta dukungan dari KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konjen RI di Istanbul untuk kegiatan Istri Menteri UMKM Agustina selama periode […]

  • pernas

    Pernas VIII Fokusmaker Resmi Ditutup: Abrory Ben Barka Terpilih Sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perhelatan Pertemuan Nasional (Pernas) VIII Fokusmaker telah resmi ditutup, pada Sabtu malam (2/8/2025). Hal ini menandai berakhirnya forum konsolidasi kader nasional yang berlangsung penuh dinamika dan semangat kebersamaan. Pernas kali ini menjadi momentum penting dalam regenerasi kepemimpinan organisasi, serta penegasan kembali arah gerakan Fokusmaker sebagai wadah kaderisasi strategis bagi aktivis muda Indonesia. Dalam […]

  • MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

    MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuka peluang untuk melakukan perubahan kelima atas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto, menyampaikan bahwa lembaganya akan menggelar forum diskusi rutin sebagai langkah menuju amandemen. “Saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NKRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin,” kata Bambang pada Jum’at (22/8/2025). […]

  • Antropologi Idul Fitri Indonesia

    Antropologi Idul Fitri Indonesia

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menalar.id – Di dunia ini tidak ada perayaan Idul Fitri (‘Îd al-Fithri) yang lebih meriah, riuh, gegap-gempita, dan massif dari pada perayaan Idul Fitri di Indonesia. Secara sosiologis, perayaan Idul Fitri di Indoneseia merupakan perayaan kolosal paling yang menarik dan unikdi dunia. Dari jumlah populasi, perhelatan ini melebihi jumlah jemaah haji. Dalam literatur antroplogi Indonesia, perayaan Idul Fitri berlangsung seperti itukarena terdapat tradisi mudik. Jauh-jauh hari sebelum hari H Idul Fitri dirayakan, umat Islam Indonesia telah mempersiapkan pelbagai hal untuk persiapan mudik. Tidak hanyamasyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), BUMN, dan partai politik, negara pun hadirsecara langsung pada annual event tersebut. Secara linguistik, kata mudik berasal dari Bahasa Melayu udik. yang berarti hulusungai, pedalaman, atau kampung. Kata “mudik” mendapat awalan me- (menuju), sehinggaberarti pergi ke hulu sungai atau pulang ke kampung halaman. Istilah ini bahkan sudahditemukan sejak tahun 1390 dalam naskah kuno Hikayat Raja Pasai. Selain itu, istilah mudik juga dikaitkan dengan literatur Bahasa Jawa. Kata tersebutsering dikaitkan dengan akronim bahasa Jawa, yaitu “mulih dhisik” atau “mulih dilik” yang memiliki arti “pulang dulu” atau “pulang sejenak”. Penjelasan di atas dapat dimengerti, karena tradisi mudik itu inheren dengan etosmerantau orang Jawa, Minang, Melayu, dan sebagainya. Di Indonesia, kolosal mudik didominasi orang-orang Jawa, karena kaum perantau di kota Ibukota Jakarta dan kotasekitarnya banyak datang dari wilayah tersebut,  baik Jawa Timur, Jawa Tengah maupunJawa Barat. Bahkan, para pemudik dari pulau Kalimantan, Papua, dan Sulawesi sebagianbesar juga dari Jawa. Mudik, bagi orang Indonesia, bukan sekadar pulang kampung. Tetapi lebih dari itu. Iamerupakan satu cara kembali ke asal-muasal tempat kelahiran, kembali ke pangkuan orang tua, sanak famili, tetangga, dan kolega yang dulunya menjadi awal tumbuh dan berkembangnya anak manusia. Jadi mudik merupakan ikatan sosial sekaligus ikatan batinantargenerasi sosial. Siapapun manusia sejauh ia berkelana mengelilingi sudut-sudut kota dunia dan mengarungi belantara negara lain, ia akan tetap merindukan kampung halamannya. Secara histoantropologis, asbab al-wurud peristiwa umrah dan haji adalah bagian darirasa kangen dan rindunya Nabi […]

  • jokes

    Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Negara Rugi Kalau Bandung Macet

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menuai sorotan publik karena tingginya beban utang. Ia menjelaskan alasan di balik pembangunan proyek transportasi massal tersebut. Menurut Jokowi, pembangunan kereta cepat dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Whoosh, […]

  • Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi. Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. […]

expand_less