Breaking News

60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya dan Puncak Jaya

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025

menalar.id,. – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengadakan pertemuan darurat dengan Gubernur Papua Tengah beserta jajarannya untuk menangani eskalasi konflik di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak. Pigai mengungkapkan, sebanyak 60 ribu warga dari kedua wilayah tersebut terpaksa mengungsi akibat kekerasan bersenjata yang terus terjadi.

Menurut Pigai, para pengungsi kini menyebar ke daerah-daerah yang lebih aman seperti Timika dan Nabire. Ia menekankan bahwa dua distrik di Intan Jaya dan Puncak telah benar-benar kosong karena seluruh penduduknya mengungsi.

“Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” jelas Pigai dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (7/6/2025).

Konflik Pilkada Picu Pengungsian Massal

Konflik di Puncak Jaya dipicu oleh persaingan antar-kubu pendukung calon bupati. Pigai menyarankan penyelesaian melalui rekonsiliasi dan restorative justice, termasuk penerapan denda adat serta percepatan pelantikan bupati definitif oleh pemerintah pusat.

“Menurut kami, agar konflik tidak terus berlanjut, pelantikan bupati definitif perlu segera dilakukan sambil mendorong upaya rekonsiliasi melalui penyelesaian adat yang efektif,” tegasnya.

Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Bentrokan

Bentrokan antara pendukung dua pasangan calon bupati Puncak Jaya pecah pada Kamis, (5/6/2025), menyusul perselisihan hasil Pemilu (PHPU). Insiden tersebut menewaskan dua orang dan melukai lebih dari 200 warga.

“Aksi saling serang antar massa pendukung telah memakan korban luka-luka sebanyak 215 orang, dan dua orang meninggal dunia,” jelas Kepala Polres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, dalam keterangan tertulis.

Kedua korban tewas, Ilunik Wonda (40) dan Opfen Gire (50), merupakan petani dari kubu pasangan calon nomor urut 2, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga. Jenazah keduanya telah dikremasi. Sementara itu, 106 pendukung paslon nomor urut 2 dan 109 pendukung paslon nomor urut 1 mengalami luka-luka.

Bentrokan juga memicu pembakaran sembilan rumah dan tiga honai (rumah tradisional Papua). Eskalasi kekerasan ini memperparah situasi kemanusiaan di wilayah tersebut, yang sudah dihadapkan pada krisis pengungsian massal.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • menalar.id,. - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah daerah. Dalam peresmian tersebut, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih hadir, seperti: Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Menteri Koordinator PMK Pratikno Mensesneg Prasetyo Hadi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya memiliki target pembangunan SPPG sebanyak 1.500 di seluruh Indonesia pada 2026. Dengan target tersebut, polri kini memiliki peran besar dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, muncul pertanyaan mendasar, bolehkah polri sebagai institusi penegak hukum dapat mengelola SPPG atau dapur umum MBG? Apakah Polri Dapat Mengelola Dapur MBG? Menurut Undang-Undang Pasal 14 Nomor 2 Tahun 2002 polri memiliki tanggung jawab, antara lain: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Turut serta dalam pembinaan hukum nasional. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; sertal. melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, dalam Peraturan Presiden (PP) Pasal 19 ayat (1) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyebut jika BGN dapat bekerja sama denga instansi pemerintah, perseroan terbatas, perseroan perorang, Koperasi, BUM Desa, BUMN, BUMD, atau badan usaha berbadan hukum lainnya. Kemudian juga persekutuan komanditer atau badan usaha tidak berbadan hukum lainnya, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, serta yayasan atau lembaga organisasi atau kemasyarakatan berbadan hukum lainnya. Apabila mengacu pada dua peraturan tersebut, polri tidak melanggar karena hal itu masuk ke dalam pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. Meski demikian, hal ini mengkhawatirkan sebab proses pemantauannya sulit dan tertutup. Respons Pakar Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa turut merespons kekhawatiran tersebut, Ia menjelaskan secara normatif, selain sebagai intervensi gizi, program MBG juga mendorong partisipasi UMKM, koperasi, dan kelompok masyarakat desa. "Ketika aktor politik lokal menjadi pelaksana langsung, terjadi deviasi fungsi yang mana dari pengawasan menjadi eksekusi. Ini bertentangan dengan prinsip separation of roles dalam tata kelola publik," tegasnya, Selasa (16/9/2025) melansir dari Inilah.com. Ia menilai apabila ada dominasi dari instansi hukum dan elite politik semacam ini, maka berisiko menciptakan rent-seeking behavior. Maksudnya, keputusan alokasi tidak lagi berbasis efisiensi atau keadilan, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok. "Akibatnya dapat menghambat inklusi UMKM dan melemahkan efek ekonomi berganda, yang seharusnya dihasilkan oleh program MBG," pungkas Herry. Konflik Dapur MBG Milik Polri Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan jika polri melakukan "pencaplokan" kuota ke sekolah-sekolah yang sudah bekerja sama dengan dapur MBG yang masyarakat kelola. Dapur MBG yang masyarakat kelola beralasan pihaknya harus mencari sekolah lain dengan jarak tempuh lebih jauh. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membenarkan hal tersebut. "Jadi SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah, ini disuruh pindah oleh polisi. Ini banyak kasus-kasus ini, Pak. Ini yang melaporkan ke saya itu di Grobogan dan Brebes," ucap Yahya. Beberapa hari kemudian, Yahya memberi klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Polri. Ia menilai, sikap Polri tak bukan karena kondisi dapur MBG Polri jauh lebih layak dan dapat menjadi contoh. "Pernyataan saya di rapat Komisi IX pada RDP bersama BGN sebelumnya saya luruskan. Saya memohon maaf kepada polri atas kekeliruan tersebut. SPPG Polri terbukti memiliki standar yang back dan menjadi mitra yang dapat diandalkan," Sambungnya. Yahya memuji dapur MBG Polri yang memiliki standar baik, mulai dari bangunan permanen, peralatan dapur lengkap, hingga kendaraan distribusi sendiri.

    1.179 SPPG! Bolehkah Polri Kelola Dapur MBG?

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 1Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah […]

  • Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan klub voli putri asal Turki Manisa BBSK untuk musim kompetisi mendatang.

    Resmi! Megawati Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK 2025

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan klub voli putri asal Turki Manisa BBSK untuk musim kompetisi mendatang. Setelah dua musim berkiprah di Korea Selatan bersama Daejeon Red Sparks, Megawati kini akan menjajal persaingan di liga voli Turki. Manisa BBSK mengumumkan perekrutan Megawati melalui akun media sosial resmi mereka, pada Sabtu (5/7) dini hari. […]

  • ICW Singgung Menang Soal Pakai Jet Pribadi, "Itu Gratifikasi!"

    ICW Singgung Nasaruddin Soal Jet Pribadi, “Itu Gratifikasi!”

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggunakan fasilitas jet pribadi milik pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026). Saat itu, OSO secara langsung mengundang Nasaruddin untuk meresmikan gedung tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar […]

  • Jenderal Bintang Tiga Pimpin Satuan Elite TNI

    Jenderal Bintang Tiga Pimpin Satuan Elite TNI

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk tiga perwira tinggi bintang tiga untuk memimpin satuan elite di tiga matra TNI, seiring restrukturisasi organisasi. Jabatan baru ini meliputi Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Korps Marinir TNI Angkatan Laut, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima […]

  • Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengedukasi para penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

    Wakil BGN Usul Pekerja SPPG Jadi Power Rangers Saat Antar MBG

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengedukasi para penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang meminta agar para pekerja berkreasi dengan menggunakan kostum pahlawan super seperti Power Rangers. Hal ini agar tiap pelajar mengetahui pendidikan gizi, seperti manfaat makan sayur. Nanik pun […]

  • Colombia

    Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun. Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan […]

expand_less