Breaking News

Frustasi Tak Ditanggapi Polisi, Korban KDRT di Bekasi Lari ke Damkar

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025

menalar.id,. – Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26) di Bekasi Selatan terpaksa melapor ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukannya ke kepolisian tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Perempuan itu bahkan mengaku sempat berniat bunuh diri akibat frustasi menghadapi proses hukum yang berlarut-larut.

D menceritakan bahwa dia telah melaporkan suaminya, berinisial I, ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025).

“Saya sudah buat laporan polisi, tapi belum ada tanggapan. Akhirnya saya lapor ke Damkar karena kepala saya sakit, saya depresi, dan mau bunuh diri,” ujar D saat ditemui di Bekasi Selatan, Selasa (24/6/2025).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1397/VI/2025. D juga telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan menyerahkan hasilnya ke polisi. Namun, hingga beberapa hari kemudian, tidak ada perkembangan berarti dari pihak berwajib.

“Setelah visum, tidak ada respons. Kata polisi nanti akan dikabari lagi, bahkan sempat bilang akan dihubungi via WhatsApp,” keluh D.

Damkar Berikan Pendampingan Psikologis

D mengaku sedikit lega setelah mendapat bantuan dari petugas Damkar. Tim Rescue Damkar Kota Bekasi menerima laporannya melalui call center 112 pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB.

Eko Budi, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak setelah menerima laporan bahwa D ingin bunuh diri.

“Kami dapat pengaduan dari warga inisial D melalui 112 tentang KDRT. Dia menyatakan ingin bunuh diri, jadi kami langsung verifikasi dan mendatangi alamatnya,” kata Eko.

Sesampai di lokasi, petugas menemukan bekas luka lebam di paha kiri dan telinga D yang mengeluarkan cairan. Mereka pun memberikan pendampingan psikologis untuk menenangkannya.

“Alhamdulillah, setelah dapat bantuan dari Damkar, saya merasa lebih tenang. Mereka juga membantu saya untuk pengobatan ke rumah sakit,” ucap D.

Polres Metro Bekasi Kota Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media terkait kelambanan penanganan kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dari aparat penegak hukum dalam menangani laporan KDRT. Sebagai institusi yang dibiayai oleh masyarakat, kepolisian seharusnya memberikan pelayanan yang efisien dan tidak berbelit-belit, terutama dalam kasus-kasus yang berpotensi mengancam nyawa korban.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Tambang Nikel Bebas dari Jerat TPPU

    Ne Bis In Idem Jadi Tameng, Bos Nikel Lolos dari Jerat TPPU

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum. Dengan putusan itu, pemilik PT Lawu Agung Mining Windu Aji Sutanto tidak dijatuhi hukuman dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari korupsi penjualan bijih nikel PT Antam Tbk. di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. “Amar putusan: tolak […]

  • Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Kembali Aktif Usai Damai

    Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Kembali Aktif Usai Damai

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Banten Andra Soni mengaktifkan kembali Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini Pitria yang dinonaktifkan usai menampar siswa yang merokok di lingkungan sekolah. Keputusan itu ia sampaikan saat evaluasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/10/2025). Karena hal itu, Dini kembali menjalankan seluruh tugas, kewenangan, dan […]

  • Pengumuman SNBT 2025 Resmi Dirilis Hari Ini Pukul 15.00, Cek dengan Benar!

    Pengumuman SNBT 2025 Rilis Hari Ini Pukul 15.00, Cek dengan Benar!

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengumuman hasil SNBT 2025 resmi dilaksanakan hari ini, Rabu (28/5/2025), pukul 15.00 WIB. Ketua Umum Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa peserta bisa mengakses hasil seleksi lewat situs resmi https://pengumuman-snbt.snpmb.id. Saat memeriksa, peserta perlu memasukkan nomor UTBK-SNBT 2025 dan tanggal lahir sesuai data yang sudah mereka daftarkan di sistem SNPMB. Apabila melihat […]

  • Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tatap Muka Akan Dibuka Kembali Jika Kondisi Normal

    Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tatap Muka Akan Dibuka Kembali Jika Kondisi Normal

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah akan segera dibuka kembali jika situasi di Ibu Kota sudah kondusif pasca demonstrasi beberapa waktu lalu. Saat ini, pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih diberlakukan di sejumlah sekolah. “Kalau kondisi di Jakarta sudah memungkinkan normal, tentu pembelajaran tatap muka akan segera dimulai […]

  • Ramai Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Apakah itu?

    Ramai Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Apakah itu?

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Publik kini tengah diramikan oleh gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ yang hadir sebagai bentuk protes masyarakat atas maraknya penggunaan sirine, strobo, dan rotator di jalan raya. Aksi dukungan terhadap gerakan ini muncul dalam berbagai cara. mulai dari unggahan di media sosial hingga pemasangan stiker di kendaraan dengan pesan tegas “Sirene dan strobo […]

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

expand_less