Breaking News

Upacara Kenaikan Tahta PB XIV di Era Perebutan Kekuasaan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025

menalar.id -, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar jumenengan atau upacara kenaikan tahta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunagoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV) pada Sabtu (15/11/2025).

Upacara ini berlangsung di tengah memanasnya perebutan tahta dengan putra tertua mendiang PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi atau Mangkubumi. Dua hari sebelumnya, pada Kamis (13/11), Hangabehi sudah mendeklarasikan diri sebagai penerus tahta.

Prosesi Berlangsung Tertutup

Panitia memulai rangkaian jumenengan dengan upacara adat Jumenengan Dalem Nata Binayangkare secara tertutup di area dalam keraton. Keluarga besar kerajaan dan para pemangku adat mengikuti prosesi tersebut.

Di luar keraton, ratusan warga berkumpul untuk menyaksikan bagian luar acara. Setelah prosesi internal selesai, PB XIV keluar dari Prabasuyasa pada pukul 10.49 WIB dan berjalan menuju Siti Hinggil untuk melanjutkan Upacara Keprabon Dalem.

Sejumlah Tokoh Tidak Hadir

Kerabat dan tamu undangan menghadiri prosesi kenaikan tahta putra bungsu PB XIII ini. Namun, beberapa tokoh yang panitia undang seperti mantan Presiden Joko Widodo dan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak datang.

PB XIV berjalan menuju Siti Hinggil dengan pengawalan kerabat Probo Suyoso. Ia mengenakan Ageman Taqwa berupa beskap pink fuschia dan kain bermotif parang barong.

PB XIV Menyampaikan Tiga Sumpah

PB XIV tiba di Siti Hinggil pada pukul 11.05 WIB dan duduk di dampar menghadap keluarga, Abdi Dalem, dan para tamu. Ia menyampaikan sabda dalem pertamanya dalam bahasa Jawa dan memperkenalkan gelarnya sebagai Sri Susuhunan.

“Saya, menjabat sebagai Sri Susuhunan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan sebutan Sampean Dalem Ingkang Susuhunan Kanjeng Susuhunan Senopati Ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Kang Jumeneng Kaping 14,” ungkapnya.

Dalam prosesi itu, PB XIV mengucapkan tiga sumpah. Ia berjanji memimpin berdasarkan syariat Islam dan paugeran Keraton Surakarta. Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen menjaga kelestarian budaya, upacara, dan warisan raja-raja Mataram.

Panitia Mengklaim Acara Berjalan Lancar

Ketua panitia jumenengan, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian acara berlangsung lancar. Ia menegaskan bahwa jumenengan ini menandai peralihan kepemimpinan dari SISKS PB XIII kepada SISKS PB XIV.

“Alhamdulillah rangkaian upacara hari ini berjalan lancar tanpa ada hambatan. Kami berharap ini menjadi momen baik bagi Keraton Surakarta ke depannya,” kata Gusti Timoer.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo

    Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat, Sebut Jadi Prestasi Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada penambahan 65 Sekolah Rakyat yang beroperasi di September 2025. Dengan tambahan itu, total ada 165 Sekolah Rakyat yang beroperasi sepanjang tahun ini. Prabowo menyebut, pembangunan ratusan sekolah dalam kurun waktu singkat merupakan sebuah pencapaian besar. Hal itu ia sampaikan di hadapan sekitar dua ribu guru dan kepala […]

  • Bahlil: Saya Tidak pernah Pakai Golkar Untuk Kepentingan Pribadi

    Bahlil: Saya Tidak pernah Pakai Golkar Untuk Kepentingan Pribadi

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan Partai Golkar untuk kepentingan pribadi, pada Sabtu (20/12/2025). Dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar ia juga menegaskan tidak memakai Golkar untuk usaha pribadinya. “Tidak akan pernah saya menjadikan Partai Golkar untuk mengurus kepentingan pribadi saya. Apalagi […]

  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo pada Rabu (19/3/2025) semakin memperburuk catatan panjang kasus pembungkaman dan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Peristiwa ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap media atau jurnalis yang berusaha mengungkap fakta dan menyuarakan kebenaran.Kiriman kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, nama panggilan Francisca Christy […]

  • KPK

    KPK Ciduk 6 Anggota DPRD dan Pejabat OKU dalam OTT Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Keenam tersangka tersebut meliputi Ferlan Juliansyah (FJ), anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU. Selain itu, […]

  • press

    Pers Berduka! Israel Bunuh Lima Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Brutal

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak lima jurnalis Al Jazeera dibunuh oleh pasukan Israel dalam serangan brutal di Jalur Gaza, Minggu (10/8) waktu setempat. Menurut media Qatar tersebut, korban terdiri dari seorang koresponden, seorang wartawan on-air, serta tiga operator kamera yang sedang berada di tenda mereka di Gaza. Israel mengakui bahwa serangan tersebut memang menargetkan salah satu jurnalis […]

  • MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa fenomena sound horeg bersifat haram ketika aktivitas tersebut mengganggu ketenangan orang lain. Penegasan ini merujuk pada fatwa haram yang telah dikeluarkan MUI Jawa Timur dengan pertimbangan khusus (illa idza). “Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” tegas Cholil […]

expand_less