Breaking News

Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025

menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu perusahaan melakukan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Larangan ini berlaku hingga Danantara atau PT Danantara Asset Management (Persero) menyelesaikan evaluasi menyeluruh. Surat bernomor S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 tersebut telah dikirim kepada 52 direktur utama BUMN perihal arahan Pelaksanaan RUPST pada BUMN, Anak Perusahaan (AP) dan Cucu Perusahaan (CP) BUMN.

“Seluruh BUMN, anak perusahaan, dan cucu perusahaan tidak diperkenankan melakukan agenda perubahan pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM,” tertulis dalam surat edaran tersebut.

Selain melarang perombakan direksi, Danantara juga memerintahkan BUMN yang belum menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk segera melaksanakannya paling lambat 30 Juni 2025. Pelaksanaannya harus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kebijakan ini bertujuan memastikan transparansi dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan BUMN. Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Investasi PT Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, telah meminta BUMN menunda RUPS dan aksi korporasi, kecuali bagi perusahaan yang sudah tercatat di bursa atau berstatus terbuka.

Rosan mengungkapkan bahwa instruksi ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo ingin mendapatkan meritoraksi terbaik.

“Karena memang kembali lagi, ini musti yang kalau Bapak (Prabowo) bilang best trained, best talent, berdasarkan meritokrasi terbaik,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa penundaan ini juga bertujuan memantau operasional BUMN secara lebih cermat. Rosan menegaskan bahwa direksi BUMN ke depan akan dipilih berdasarkan kualitas dan kompetensi, mirip dengan proses seleksi direksi di Danantara.

“Itu sebetulnya untuk memastikan bahwa Danantara sebagai pemegang saham sekaligus melihat operasional ini secara baik dan benar dan efisienkan juga,” jelasnya.

Merespon hal ini, Direktur Ekonomi, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai penahanan pemilihan direksi perusahaan plat merah lantaran pengaruh Danantara yang cukup besar. Terlebih, Kementerian BUMN ikut dalam operasionalnya melalui Menteri BUMN yang menjadi Ketua Dewan Pengawas.

“Jadi pengaruhnya pasti besar untuk bisa mengubah operasional perusahaan termasuk menahan pergantian direksi dalam RUPS Tahunan,” katanya dilansir Kontan.co.id, Minggu (29/6).

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyiapkan sistem pelaporan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut mekanisme itu akan menyerupai laporan kasus Covid-19 pada masa pandemi. Kemudian, Budi menjelaskan bahwa pemerintah akan membuat standarisasi laporan agar angka kasus keracunan MBG seragam. “Jadi kalau teringat ini seperti teringat (saat pandemi) Covid dulu,” […]

  • demo

    ‘Pak, yang ditembak harusnya DPR, bukan kami!’ – Demo 25 Agustus Berujung Korban

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Saat ini, aksi demonstrasi menuntut kinerja pemerintah nyatanya dibaluti korban yang berguguran. Dua peserta aksi terbaring di depan gerbang utama gedung DPR usai dipukul mundur aparat, Senin (25/8/2025) dikutip dari Kompas.com. Salah satunya pemuda asal Ciputat, Tangerang Selatan yang mengalami luka serius dibagian belakang kepala akibat terkena lemparan batu hingga pendarahan. Kronologi Insiden […]

  • bali

    Usai ke Qatar, Prabowo Sambangi Lokasi Banjir di Bali

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto berkunjung langsung ke lokasi banjir di Bali, pada Sabtu (13/9/2025). Sehari sebelumnya ia melakukan kunjungan kenegaraan ke Qatar. Melalui siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, pesawat kepresidenan RI mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sekitar pukul 11.15 WIB. Prabowo kemudian turun dari pesawat pada pukul 11.28 WIB dengan […]

  • purbaya

    Perdana! Purbaya Suntik Rp200 T ke Enam Bank Hari Ini

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke enam bank, pada Jumat (12/9/2025). Sebelumnya, dana tersebut tersimpan di Bank Indonesia (BI). Menurut Purbaya, enam bank yang menerima suntikan dana itu terdiri dari empat bank konvensional dan dua bank syariah. “Ada (bank) syariah dua,” ungkap Purbaya usai Rapat Kerja […]

  • DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keras isu rencana pemungutan pajak atas amplop kondangan, baik yang diterima secara tunai maupun melalui transfer digital. Bantahan ini muncul menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli Harbani menjelaskan bahwa […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya sedang menyiapkan jadwal untuk membahas masukan dari KPK dan aktivis antikorupsi terkait rancangan tersebut. “Kami akan menjadwalkan pembahasan masukan ini pada masa […]

expand_less