Breaking News

Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025

menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah.

Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi Randa Batara pada 1/12/2025.

Massa Menolak Eksekusi dan Terjadi Bentrok

Proses eksekusi berakhir ricuh setelah sejumlah warga menolak pembongkaran yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale dengan membawa satu unit ekskavator.

Massa mencoba menghalau petugas menggunakan bom molotov, panah busur, dan petasan. Aparat kemudian menembakkan gas air mata sehingga massa berhamburan.

Kericuhan mengakibatkan belasan orang luka, termasuk anggota kepolisian. Bentrokan mulai pecah ketika personel Polres Tana Toraja bersama personel gabungan dari Brimob, TNI, dan Satpol PP bergerak menuju lokasi eksekusi.

Dua Warga Ditangkap dan Belasan Mengalami Luka

Dua warga dari pihak keluarga Tongkonan Ka’pun ditangkap karena dianggap menghalangi petugas. Pengamanan besar-besaran membuat massa yang berjumlah puluhan tidak mampu menghentikan proses eksekusi. Sejumlah warga dan aparat harus mendapatkan perawatan medis.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan beberapa rekannya terluka bahkan terkena proyektil dan tabung gas air mata.

“Ada yang ditembak di bagian dada, paha, dan tangan. Yang di kepala itu kena tabung gas air mata,” katanya setelah eksekusi selesai.

Polisi Membantah Penggunaan Peluru Karet

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menjelaskan bahwa gas air mata ditembakkan karena massa mulai tidak terkendali dan menyerang petugas. Ia mengatakan bentrokan mereda setelah aparat membuka blokade jalan menggunakan alat berat.

“Pihak yang kalah ini memblokade jalan sehingga kami mengambil tindakan terukur termasuk mengamankan beberapa provokator,” ujar Budi kepada wartawan.

Ia menyebut eksekusi akhirnya berjalan dengan pengawalan ketat sekitar 260 personel gabungan. Menurutnya, pihak yang ingin menempuh upaya hukum lanjutan dipersilakan ke pengadilan. “Kami datang dengan niat baik untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Budi juga membantah penggunaan peluru karet. “Saya pastikan peluru karet tidak ada. Jangan hanya katanya. Pastikan ada bukti foto atau video. Anggota yang terluka juga sudah mendapat perawatan dari tim medis,” katanya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo: “Ini untuk Perdamaian Gaza”, Begini Visi Ambisius Trump

    Prabowo: “Ini Untuk Perdamaian Gaza”, Menguak Visi Ambisius AS

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Penasihat Timur Tengah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Jared Kushner memaparkan visi ambisius mengenai masa depan Jalur Gaza. Dalam presentasinya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Kushner menggambarkan Gaza akan bertransformasi dari wilayah yang porak-poranda akibat perang menjadi pusat ekonomi modern dengan gedung-gedung pencakar langit serta pelabuhan berteknologi maju. Kushner menilai […]

  • BBM Resmi Naik Per 1 Desember 2025, Berikut Rinciannya

    BBM Resmi Naik Per 1 Desember 2025, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia, mulai Senin (1/12/2025). Kenaikkan harga tersebut secara menyeluruh baik PT Pertamina hingga swasta. Harga Pertamax di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta naik menjadi Rp12.750 per liter dari sebelumnya Rp12.200 per liter, dan Pertamina langsung memberlakukan penyesuaian ini. Pertamina […]

  • partai republik

    Partai Republik Panik! Kemenangan Mamdani Picu Seruan Deportasi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Republik desak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mencabut kewarganegaraan dan mendeportasi calon Wali Kota New York, Zohran Mamdani. “Partai Republik meminta Trump mencabut kewarganegaraan Zohran Mamdani dan mendeportasinya dari negara (Amerika Serikat),” tulis laporan Economic Times, Minggu (29/6/2025). Mamdani, seorang politikus Muslim berusia 33 tahun menjadi calon kuat dari Partai […]

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan senilai Rp13,3 miliar untuk memulihkan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Kemendikdasmen Salurkan Rp13,3 M untuk Pulihkan Sekolah Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan senilai Rp13,3 miliar untuk memulihkan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut menjadi langkah awal pemerintah pusat untuk memastikan kegiatan belajar tidak berhenti terlalu lama. Hal ini juga agar pemerintah mudah memetakan kondisi sekolah yang hingga kini belum seluruhnya bisa dijangkau […]

  • mambani

    Trump Kecam Zohran Mamdani, Sebut Komunis dan Pro-Palestina

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat secara blak-blakan mengungkapkan kebenciannya atas kemenangan politikus Muslim keturunan India Zohran Mamdani. Mamdani menang dalam pemilihan primary Partai Demokrat untuk Wali Kota New York. Atas kemenangan itu, Mamdani akan maju sebagai calon Wali Kota New York dari Partai Demokrat dalam pemilihan, pada (5/11/2025) mendatang. Trump mengunggah pernyataan di […]

  • Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan

    Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan ke seluruh wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Dedi menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi menerbitkan surat […]

expand_less