Breaking News

Konflik Lahan Sawit Duta Palma Group: Masyarakat Tak Pernah Terima 20% Bagian

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025

menalar.id,. – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Hendrizal, mengungkapkan bahwa lima perusahaan di bawah Duta Palma Group milik Surya Darmadi memicu konflik harian dengan masyarakat. Kelima perusahaan tersebut PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani diduga menyerobot lahan hutan negara untuk perkebunan sawit.

Hendrizal menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

“Sepanjang pengetahuan saya, kewajiban perusahaan memberikan 20% hasil perkebunan kepada masyarakat tidak pernah terpenuhi. Konflik terus terjadi, bahkan seminggu lalu masih ada demonstrasi. Peralihan kepemilikan dari PT Duta Palma ke PT P5 dan Agrinas justru memperkeruh situasi hampir setiap hari ada gesekan,” tegas Hendrizal di depan majelis hakim.

Izin Lokasi Terbit Tanpa Pelepasan Kawasan Hutan

Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Indragiri Hulu (2012-2016), Hendrizal mengaku telah menerbitkan izin lokasi untuk kelima perusahaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan.

“Kami hanya bisa mengimbau mereka menyelesaikan perizinan. Izin lokasi memang terbit, tapi kawasan itu masih berstatus hutan negara,” jelasnya.

Laporan Masyarakat Tak Pernah Ditindaklanjuti

Mantan Kabag Pertanahan Setdakab Indragiri Hulu, Raja Fahrurrozi, membenarkan bahwa masyarakat tidak pernah menerima pembagian hasil.

“Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada realisasi 20% itu. Andai kewajiban ini dipenuhi, kami tidak akan sampai berurusan di pengadilan,” ujar Raja.

Ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat telah berjenjang dari tingkat desa hingga pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah berusaha memediasi dengan melibatkan semua pihak,” tambahnya.

Konflik Berkepanjangan Sejak 2003

Raja mengungkapkan bahwa konflik ini telah berlangsung sejak 2003 dan bahkan pernah dilaporkan ke Komnas HAM.

“Konflik berakar pada fakta bahwa lahan sawit mereka memang masuk kawasan hutan negara,” tegasnya.

Kerugian Negara Capai Rp73,9 Triliun

Kelima perusahaan tersebut didakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,7 triliun plus $7,8 juta, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun. Mereka menghadapi tuntutan atas pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.

Sidang ini mengungkap praktik bisnis yang mengorbankan hak masyarakat dan merusak lingkungan, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum terhadap korporasi nakal.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • ginting

    Denmark Open: Ginting Langsung Tumbang Atas Antonsen dalam 47 Menit

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anthony Sinisuka Ginting harus angkat koper lebih awal dari Denmark Open 2025 setelah kalah dari Anders Antonsen. Ginting kalah pada babak 32 besar, Rabu (15/10/2025) malam. Dalam pertandingan tersebut, Ginting takluk dalam dua gim langsung dengan skor 7-21, 19-21 dalam durasi 47 menit, di Jyske Bank Arena, Odense,. Pertandingan sempat berlangsung ketat di […]

  • 40 Dapur Umum Program MBG Ditutup Akibat Keracunan Massal

    40 Dapur Umum Program MBG Ditutup Akibat Keracunan Massal

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.– Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menutup 40 dari 45 dapur umum yang melayani program Makanan Bergizi (MBG) untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Langkah drastis ini dilakukan menyusul insiden keracunan massal yang disebabkan serangkaian kegagalan dalam keamanan pangan. Dalam konferensi pers yang diunggah pada Jumat, (26/9/2025), Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati […]

  • Best Free LMS for WordPress: 5 Options Compared for 2026

    Best Free LMS for WordPress: 5 Options Compared for 2026

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    The best free learning management system (LMS) for WordPress is Masteriyo. With that said, there are other free LMS options that have particular strengths and lend themselves well to specific use cases. In the remainder of this post, I’m going to break down five of the best free choices available right now, so you can […]

  • BUMN

    Politikus Kuasai 165 Kursi BUMN, Puan Minta Profesionalisme

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi menjadi UU, Kamis (2/10/2025). Peresmian tersebut kemudian memicu perdebatan publik tentang kursi komisaris BUMN yang banyak diisi oleh politikus. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar keberadaan UU BUMN yang baru disahkan DPR dapat mendorong perusahaan negara menjadi lebih profesional. “Ya, […]

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat dan terpetakan. Ia menyoroti kebijakan struktural di masa lalu sebagai penyebab utama ketimpangan penguasaan tanah ini. “48 persen dari 55,9 juta hektar itu dikuasai hanya […]

expand_less