Breaking News

Tiga Petinggi OJK Mundur Usai IHSG Anjlok Berturut-Turut

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026

menalar.id,. – Pasar modal Indonesia mengejutkan publik dengan pengunduran diri tiga tokoh pentingnya, Jumat (30/1/2026). Tiga tokoh tersebut, yaitu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.

Mahendra Siregar mengaku pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan upaya tanggung jawab moral guna mendukung langkah pemulihan yang dinilai perlu dilakukan.

Sementara itu, OJK menyatakan para pimpinan tersebut telah menyampaikan pengunduran diri secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga tersebut juga memastikan proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” tulis OJK dalam keterangan resmi.

Struktur di OJK

Dengan mundurnya sejumlah pimpinan tersebut, OJK kini memiliki delapan anggota Dewan Komisioner yang masih aktif. Sebagai informasi, struktur Dewan Komisioner OJK terdiri atas:

  1. Ketua merangkap anggota
  2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap anggota
  6. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
  7. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota
  8. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota
  9. Ketua Dewan Audit merangkap anggota
  10. Anggota ex-officio dari Bank Indonesia (BI) yang merupakan anggota Dewan Gubernur BI, serta
  11. Anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat Eselon I.

Pengunduran Diri Karena IHSG Anjlok?

Sementara itu, pengunduran diri tiga pejabat OJK terjadi pada hari yang sama dengan pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dari jabatannya. Gelombang pengunduran diri para pimpinan otoritas pengawas sektor keuangan dan pasar modal ini berlangsung usai mendapat berat yang terus menghantam pasar modal Indonesia.

Tekanan tersebut menguat setelah MSCI mengumumkan pembekuan sementara terhadap perlakuan indeks bagi saham-saham Indonesia. Dalam kebijakan tersebut, MSCI membekukan seluruh kenaikan bobot saham Indonesia, menghentikan penambahan saham baru ke dalam indeks, serta meniadakan kenaikan kelas saham di seluruh segmen indeks MSCI.

Dampak kebijakan itu langsung terasa di pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan tajam selama dua hari berturut-turut hingga memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt.

Bahkan, IHSG berada di level 8.320 setelah anjlok 659,67 poin atau turun 7,35% dibandingkan perdagangan sebelumnya, pada perdagangan Rabu (28/1/2026) sore, .

Tekanan berlanjut keesokan harinya, IHSG semakin lemah dengan level 8.232, turun 88,35 poin atau 1,06% dari penutupan sebelumnya, Kamis (29/1/2026). Sebelumnya sempat terperosok hingga level 7.481 pada perdagangan siang.

Memasuki perdagangan Jumat pagi, IHSG menguat di level 8.308. Lima menit kemudian, indeks melonjak 1,62% atau naik 133 poin ke level 8.365. Pada penutupan perdagangan Jumat sore, IHSG bertahan di zona hijau dengan menguat 97,40 poin atau naik 1,18 persen ke level 8.329 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Meski demikian, OJK terus berkomitmen untuk tetap menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brasil Dapat Tarif 50%, Pemerintahan Lula Siap Balas Trump

    Brasil Dapat Tarif 50%, Pemerintahan Lula Siap Balas Trump

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menjatuhkan tarif 50% terhadap barang-barang dari Brasil. Lula menyampaikan melalui akun X miliknya, pada Kamis (10/7/2025).

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenlmipas) mengusulkan untuk menyederhanakan jenis paspor Indonesia.

    Menteri Imipas Targetkan Satu Jenis Paspor Baru Mulai 2027

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenlmipas) mengusulkan untuk menyederhanakan jenis paspor Indonesia. Adapun target ini akan berlaku pada 2027 dengan satu jenis paspor. “Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita […]

  • DPR Bahas Revisi UU Polri Usai RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Usulan Kontroversial

    Usai Dwifungsi RUU TNI, Terbitlah RUU Pori Multifungsi

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menutup kemungkinan akan segera membahas revisi UU Polri setelah mereka menyelesaikan pengesahan RUU TNI. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai RUU Polri sebelum memulai pembahasannya. “Kami belum menerima surpres. Kami akan meninjau kembali,” ujarnya secara singkat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, […]

  • ahok

    Kortas Tipkor Periksa Ahok Lagi Atas Dugaan Korupsi Lacan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memeriksa eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam dugaan korupsi lahan rusun di Cengkareng. Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menyampaikan bahwa penyidik memeriksa Ahok untuk melengkapi berkas perkata sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (11/6/2025). “Pemeriksaan ini dilakukan […]

  • ICW Singgung Menang Soal Pakai Jet Pribadi, "Itu Gratifikasi!"

    ICW Singgung Nasaruddin Soal Jet Pribadi, “Itu Gratifikasi!”

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggunakan fasilitas jet pribadi milik pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026). Saat itu, OSO secara langsung mengundang Nasaruddin untuk meresmikan gedung tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar […]

  • Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

    Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten Widhiashafiz menilai sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai bentuk komitmen moral dan kenegarawanan dalam menjaga independensi serta profesionalisme institusi kepolisian di tengah dinamika demokrasi dan tuntutan pelayanan […]

expand_less