Breaking News

ICW Singgung Nasaruddin Soal Jet Pribadi, “Itu Gratifikasi!”

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

menalar.id,. – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggunakan fasilitas jet pribadi milik pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026). Saat itu, OSO secara langsung mengundang Nasaruddin untuk meresmikan gedung tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan OSO mengambil inisiatif menyiapkan transportasi udara agar Menag tetap bisa hadir di tengah jadwal yang padat.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” tutur Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar di Jakarta, Senin (16/2/2026) melansir dari situs Kemenag.

“Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” sambungnya.

Thobib juga menerangkan Gedung Balai Sarkiah yang berdiri di Kelurahan Sabintang akan menjadi pusat baru kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. Nantinya, gedung tersebut akan menjadi pusat pemberdayaan umat.

Ia juga menegaskan Nasaruddin tetap menjalankan tugasnya melayani umat meskipun agenda berlangsung pada hari libur. Dalam sambutannya di Takalar, Nasaruddin menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi keluarga OSO dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

ICW: “Berpotensi Gratifikasi!”

Kendati demikian, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru memandang penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi.

Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah menyampaikan penggunaan fasilitas tersebut dapat memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Hal ini jelas tertulis dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama juga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait ketentuan gratifikasi,” ujar Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah melalui keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Ia merujuk pada Pasal 12 huruf B ayat (1) dan ayat (2) UU Tipikor yang menyebutkan setiap penyelenggara negara yang menerima pemberian senilai Rp10 juta atau lebih dan tidak mampu membuktikan bahwa pemberian tersebut bukan suap, dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun hingga maksimal seumur hidup.

Azhim menegaskan sebagai penyelenggara negara, Nasaruddin seharusnya menolak pemberian apa pun yang secara nyata berpotensi melanggar hukum. Terlebih jika pemberian itu berasal dari tokoh politik yang dapat memunculkan konflik kepentingan di masa mendatang.

Ia juga mengingatkan meskipun terdapat aturan yang memberikan pengecualian terhadap kewajiban pelaporan gratifikasi untuk jenis barang atau jasa tertentu, ketentuan tersebut tetap membatasi secara tegas jenis dan syarat fasilitas yang boleh diterima.

Selain itu, pada Pasal 2 ayat (3) huruf j Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 juga memungkinkan penyelenggara negara menerima fasilitas transportasi dan akomodasi. Namun, ketentuan itu tidak berlaku tanpa batas, karena harus memenuhi sejumlah syarat secara kumulatif.

Ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf j Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026

Ia menjelaskan, pertama, nilai fasilitas yang diterima tidak boleh melebihi standar biaya satuan yang berlaku di instansi terkait. Kedua, pejabat tidak boleh menerima pembiayaan ganda, yakni ketika perjalanan dinas sudah dibiayai oleh anggaran negara tetapi tetap menerima fasilitas serupa dari pihak lain.

Ketiga, penerimaan tersebut tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan maupun melanggar peraturan perundang-undangan.

Azhim kemudian mengaitkan persoalan ini dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan batas maksimal tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri kelas bisnis pulang-pergi sebesar Rp22,1 juta.

Menurutnya, nilai fasilitas jet pribadi yang Nasaruddin gunakan bisa mencapai sekitar Rp566 juta. Angka itu jauh melampaui batas Standar Biaya Masukan dan dinilai tidak sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026.

“Apabila Menteri Agama tidak menolak fasilitas tersebut dan tidak melaporkannya kepada KPK untuk dilakukan mekanisme pembuktian bahwa gratifikasi dimaksud bukan merupakan suap, maka unsur gratifikasi berpotensi terpenuhi,” kata Azhim.

“Nilai penerimaan yang melebihi Rp10 juta ditambah dengan adanya potensi konflik kepentingan dan pelanggaran terhadap standar biaya memperkuat argumentasi bahwa perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk dugaan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antropologi Idul Fitri Indonesia

    Antropologi Idul Fitri Indonesia

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menalar.id – Di dunia ini tidak ada perayaan Idul Fitri (‘Îd al-Fithri) yang lebih meriah, riuh, gegap-gempita, dan massif dari pada perayaan Idul Fitri di Indonesia. Secara sosiologis, perayaan Idul Fitri di Indoneseia merupakan perayaan kolosal paling yang menarik dan unikdi dunia. Dari jumlah populasi, perhelatan ini melebihi jumlah jemaah haji. Dalam literatur antroplogi Indonesia, perayaan Idul Fitri berlangsung seperti itukarena terdapat tradisi mudik. Jauh-jauh hari sebelum hari H Idul Fitri dirayakan, umat Islam Indonesia telah mempersiapkan pelbagai hal untuk persiapan mudik. Tidak hanyamasyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), BUMN, dan partai politik, negara pun hadirsecara langsung pada annual event tersebut. Secara linguistik, kata mudik berasal dari Bahasa Melayu udik. yang berarti hulusungai, pedalaman, atau kampung. Kata “mudik” mendapat awalan me- (menuju), sehinggaberarti pergi ke hulu sungai atau pulang ke kampung halaman. Istilah ini bahkan sudahditemukan sejak tahun 1390 dalam naskah kuno Hikayat Raja Pasai. Selain itu, istilah mudik juga dikaitkan dengan literatur Bahasa Jawa. Kata tersebutsering dikaitkan dengan akronim bahasa Jawa, yaitu “mulih dhisik” atau “mulih dilik” yang memiliki arti “pulang dulu” atau “pulang sejenak”. Penjelasan di atas dapat dimengerti, karena tradisi mudik itu inheren dengan etosmerantau orang Jawa, Minang, Melayu, dan sebagainya. Di Indonesia, kolosal mudik didominasi orang-orang Jawa, karena kaum perantau di kota Ibukota Jakarta dan kotasekitarnya banyak datang dari wilayah tersebut,  baik Jawa Timur, Jawa Tengah maupunJawa Barat. Bahkan, para pemudik dari pulau Kalimantan, Papua, dan Sulawesi sebagianbesar juga dari Jawa. Mudik, bagi orang Indonesia, bukan sekadar pulang kampung. Tetapi lebih dari itu. Iamerupakan satu cara kembali ke asal-muasal tempat kelahiran, kembali ke pangkuan orang tua, sanak famili, tetangga, dan kolega yang dulunya menjadi awal tumbuh dan berkembangnya anak manusia. Jadi mudik merupakan ikatan sosial sekaligus ikatan batinantargenerasi sosial. Siapapun manusia sejauh ia berkelana mengelilingi sudut-sudut kota dunia dan mengarungi belantara negara lain, ia akan tetap merindukan kampung halamannya. Secara histoantropologis, asbab al-wurud peristiwa umrah dan haji adalah bagian darirasa kangen dan rindunya Nabi […]

  • Ketum Iluni UI Bantah Isu Penyalahgunaan Data dan Intervensi Politik di Pemilihan

    Ketum Iluni UI Bantah Isu Penyalahgunaan Data dan Intervensi Politik di Pemilihan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Umum Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Didit A. Ratam membantah tuduhan penyalahgunaan data dan pendaftaran tanpa izin dalam pemilihan langsung ketua umum Iluni UI periode 2025-2028. Ia menegaskan proses penyelenggaraan pemilihan berlangsung transparan. “Kami berkomitmen penuh menjaga marwah demokrasi kampus dalam proses pemilihan ini,” kata Didit dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025). Menurut […]

  • Uji Coba MBG di SMK Muhammadiyah 1 Tangsel, Pelajar Mengaku Hemat

    Uji Coba MBG di SMK Muhammadiyah 1 Tangsel, Pelajar Hemat

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sorak semangat menggema saat para guru membagikan 338 kotak makan siang kepada murid SMK Muhammadiyah 1 Tangerang Selatan (Tangsel) kepada redaksi menalar.id, Selasa (15/4/2025). Pembagian ini merupakan bagian dari uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar selama sepekan, yang dimulai (14/4/2025). Para murid meyambut dengan antusias.    Sejak peluncuran program MBG […]

  • Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sri Hartono, seorang guru berstatus PNS, meminta Mahkamah Konstitusi menambah batas usia pensiun guru, seperti halnya dosen. Sri menyampaikan hal itu saat sidang pendahuluan gugatan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (24/6/2025). “Ketentuan yang membedakan usia pensiun antara guru dan dosen tidak mencerminkan prinsip meritokrasi,” ungkap Hartono […]

  • Prompt, Secure Check in & VIP mr slots Access

    Prompt, Secure Check in & VIP mr slots Access

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    Blogs Mr slots – Added bonus Pick Feature Does Casinonic Local casino provides a devoted cellular app so you can install? Is actually Casinonic Gambling enterprise courtroom and you will safe for Australian participants? The brand new Casinonic Gambling establishment extra framework functions as a continual onboarding package instead of an individual-strike added bonus. The […]

  • WordPress AI Connectors: A Developer’s Guide to the 7.0 AI Client

    WordPress AI Connectors: A Developer’s Guide to the 7.0 AI Client

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    WordPress 7.0’s AI connectors and wp_ai_client_prompt() give any plugin a provider-agnostic way to talk to LLMs. Learn the API and build a working plugin.

expand_less