Breaking News

Usai Dwifungsi RUU TNI, Terbitlah RUU Pori Multifungsi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menutup kemungkinan akan segera membahas revisi UU Polri setelah mereka menyelesaikan pengesahan RUU TNI.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai RUU Polri sebelum memulai pembahasannya.

“Kami belum menerima surpres. Kami akan meninjau kembali,” ujarnya secara singkat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

DPR mengusulkan RUU Polri sebagai bagian dari rancangan undang-undang inisiatif mereka. Mereka telah membahas RUU ini sejak 2024.

Mengutip dari Tempo, beberapa pasal dalam draf RUU Polri yang diperoleh. Salah satu contohnya adalah Pasal 16 ayat 1 huruf q, yang menyatakan bahwa Polri memiliki wewenang untuk melakukan penindakan, pemblokiran, pemutusan, atau memperlambat akses ruang siber demi keamanan dalam negeri.

Pada pasal ini, bahwa intervensi Polri dalam membatasi ruang siber dapat mengurangi ruang kebebasan berpendapat publik. Selain itu, kewenangan Polri dalam penindakan di ruang siber berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Pasal lain yang menimbulkan polemik adalah Pasal 14 ayat 1 huruf g, yang menyatakan bahwa Polri bertugas mengoordinasi, mengawasi, dan membina teknis Kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, penyidik lain yang diatur undang-undang, serta bentuk pengamanan swakarsa.

Usulan perubahan ini mendekatkan peran Polri sebagai “superbody investigator”. Pada tugas pembinaan terhadap pasukan pengamanan swakarsa pula perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM atau membuka ruang bagi “bisnis keamanan”.

Pasal 16 A juga menjadi sorotan karena mengatur kewenangan Polri untuk menyusun rencana dan kebijakan di bidang Intelijen Keamanan (Intelkam) sebagai bagian dari rencana kebijakan nasional. Koalisi Masyarakat Sipil memandang bahwa usulan ini memberikan kewenangan Intelkam Polri yang melebihi lembaga intelijen lainnya.

Melalui pasal ini, Polri diduga dapat meminta data intelijen dari lembaga seperti BSSN hingga Badan Intelijen Strategis TNI. Selain itu, usulan penambahan batas usia pensiun anggota Polri juga menuai penolakan dari masyarakat sipil.

Draf RUU Polri Pasal 30 ayat 2 mengusulkan batas usia pensiun menjadi 60 tahun untuk anggota Polri, 62 tahun untuk anggota dengan keahlian khusus, dan 65 tahun untuk pejabat fungsional. Langkah ini bukan solusi untuk masalah penumpukan jumlah perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Kian Panas, Apa Penyebab Perang yang Terjadi di Sudan?

    Konflik Kian Panas, Apa Penyebab Perang yang Terjadi di Sudan?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Perang saudara di Sudan yang dimulai pada 15 April 2023 berubah menjadi krisis kemanusiaan besar. Mengutip Tempo, Pertempuran pertama terjadi di Khartoum ketika Sudanese Armed Forces (SAF) bentrok dengan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF). Konflik itu kemudian meluas ke Darfur, Kordofan, dan Gezira. Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat bahwa pertempuran memaksa […]

  • Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

    Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025. Dalam Keputusan Panglima TNI itu, […]

  • Bahlil Ajak Kerja Sama Migas Rusia, Apakah Jerat Ketergantungan Baru?

    Bahlil Ajak Kerja Sama Migas Rusia, Apakah Jerat Ketergantungan Baru?

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengundang investor Rusia untuk menggarap lapangan minyak dan gas (migas) baru serta cadangan gas lepas pantai di Indonesia. Tawaran ini disampaikan saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Saint Petersburg, Rusia, Kamis (19/6/2025). “Kami mengundang mitra-mitra strategis Rusia untuk terlibat dalam eksplorasi lapangan […]

  • Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie untuk membahas dukungan dunia usaha terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melansir Tempo, pertemuan berlangsung di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Teddy menerima laporan sekaligus berdiskusi mengenai prioritas program Kadin […]

  • Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh sejumlah pihak.

    Kasus Mens Rea, PKS: “Kritik Lewat Komedi Itu Vitamin Demokrasi”

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh sejumlah pihak. Ia menilai kritik yang Pandji sampaikan melalui pertunjukan Mens Rea berbalut komedi merupakan bagian wajar dari praktik demokrasi di ruang publik. Karena itu, Kholid meminta pihak pelapor menyikapi persoalan tersebut secara jernih dan proporsional. Ia […]

  • Alvaro

    Polisi Temukan Kerangka Alvaro, Ayah Tiri Terduga Pelaku

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., –  Bocah berusia enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho telah menghilang selama delapan bulan, sejak maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan tubuh korban dalam keadaan tersisa kerangka tulang. “Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly, Minggu (23/11/2025). Meski begitu, polisi akan melakukan […]

expand_less