Breaking News

Usai Dwifungsi RUU TNI, Terbitlah RUU Pori Multifungsi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menutup kemungkinan akan segera membahas revisi UU Polri setelah mereka menyelesaikan pengesahan RUU TNI.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai RUU Polri sebelum memulai pembahasannya.

“Kami belum menerima surpres. Kami akan meninjau kembali,” ujarnya secara singkat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

DPR mengusulkan RUU Polri sebagai bagian dari rancangan undang-undang inisiatif mereka. Mereka telah membahas RUU ini sejak 2024.

Mengutip dari Tempo, beberapa pasal dalam draf RUU Polri yang diperoleh. Salah satu contohnya adalah Pasal 16 ayat 1 huruf q, yang menyatakan bahwa Polri memiliki wewenang untuk melakukan penindakan, pemblokiran, pemutusan, atau memperlambat akses ruang siber demi keamanan dalam negeri.

Pada pasal ini, bahwa intervensi Polri dalam membatasi ruang siber dapat mengurangi ruang kebebasan berpendapat publik. Selain itu, kewenangan Polri dalam penindakan di ruang siber berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Pasal lain yang menimbulkan polemik adalah Pasal 14 ayat 1 huruf g, yang menyatakan bahwa Polri bertugas mengoordinasi, mengawasi, dan membina teknis Kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, penyidik lain yang diatur undang-undang, serta bentuk pengamanan swakarsa.

Usulan perubahan ini mendekatkan peran Polri sebagai “superbody investigator”. Pada tugas pembinaan terhadap pasukan pengamanan swakarsa pula perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM atau membuka ruang bagi “bisnis keamanan”.

Pasal 16 A juga menjadi sorotan karena mengatur kewenangan Polri untuk menyusun rencana dan kebijakan di bidang Intelijen Keamanan (Intelkam) sebagai bagian dari rencana kebijakan nasional. Koalisi Masyarakat Sipil memandang bahwa usulan ini memberikan kewenangan Intelkam Polri yang melebihi lembaga intelijen lainnya.

Melalui pasal ini, Polri diduga dapat meminta data intelijen dari lembaga seperti BSSN hingga Badan Intelijen Strategis TNI. Selain itu, usulan penambahan batas usia pensiun anggota Polri juga menuai penolakan dari masyarakat sipil.

Draf RUU Polri Pasal 30 ayat 2 mengusulkan batas usia pensiun menjadi 60 tahun untuk anggota Polri, 62 tahun untuk anggota dengan keahlian khusus, dan 65 tahun untuk pejabat fungsional. Langkah ini bukan solusi untuk masalah penumpukan jumlah perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • polar

    Pelaku Bunuh Diri, Polri Jaksel Periksa Anggotanya pada Kasus Alvaro

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Selatan memeriksa dua anggotanya setelah tersangka pembunuhan sekaligus ayah tiri bernama Alex Iskandar dari bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) tewas di ruang konseling. Kasi Propam Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Agung Ariyanto menegaskan, kedua anggotanya merupakan petugas yang bertugas piket di ruangan tersebut. “Terkait bunuh diri ini, […]

  • Gerakan Perempuan Desak Keadilan Reformasi 1998

    Gerakan Perempuan Desak Keadilan Reformasi 1998

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan orang dari Gerakan Perempuan untuk Keadilan Sejarah berkumpul di Yogyakarta, Jumat (25/7), mereka menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor. Para peserta juga menentang proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Menurut mereka, proyek ini tidak berpihak kepada rakyat, kurang […]

  • nadir

    PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kejagung: Penetapan Tersangka Sudah Sah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya tanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Saat itu hakim menolak gugatan praperadilan, yaitu dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyatakan putusan tersebut menegaskan keabsahan […]

  • Menkeu: Siap-Siap Popok Bayi Kena Cukai

    Menkeu: Siap-Siap Popok Bayi Kena Cukai

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya berencana memberi cukai pada sejumlah produk kebutuhan rumah tangga, seperti dari popok bayi hingga tisu basah. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keungan 2025-2026. Purbaya telah menandatangi dan meresmikan PMK tersebut, pada (3/11/2025). “Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan […]

  • Tragedi di Pelalawan: Land Cruiser Tabrak Ambulans, Dua Orang Tewas

    Tragedi di Pelalawan: Land Cruiser Tabrak Ambulans, Dua Orang Tewas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kecelakaan maut antara mobil Toyota Land Cruiser dengan ambulans terjadi pukul 06.00 WIB. Terjadi di Jalan Lintas Timur, Pelawan, Riau. Kejadian tersebut menewaskan dua orang. Berawal ketika mobil Land Cruiser yang dikemudikan Priadi muncul dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek, Dengan nopol BK-1389-. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Land Cruiser dengan […]

  • HUT TNI ke-80 di Monas: Cek Jadwal dan Paradenya!

    HUT TNI ke-80 di Monas: Cek Jadwal dan Paradenya!

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan diselenggarakan secara meriah, Kamis (5/10/2025). Adapun tema yang diusul “TNI Prima–TNI Rakyat–Indonesia Maju”. Makna dari tema tersebut yaitu mencerminkan visi TNI sebagai kekuatan yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa kekuatan utama TNI bersumber dari rakyat. Makna ini […]

expand_less